APAKAH boleh memasukkan anak ke pondok pesantren dalam usia 9 tahun (belum baligh) dengan alasan kekhawatiran orangtua?
Anak teman saya, berusia 9 tahun, tidak efektif belajar di rumah, terkadang lemahnya pengawasan dan orang tua sibuk bekerja mengakibatkan anak lebih banyak menonton tv atau bermain game.
Baca Juga: K.H. Makmun Asnawi Terpilih sebagai Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Cilaku
Hukum Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren dalam Usia Belum Baligh
Oleh: Ustazah Nur Hamidah, Lc, M.Ag.
Dalam hal ini ada beberapa yang perlu kami bahas terlebih dahulu yaitu sebagai berikut.
Anak adalah amanah bagi kita sebagai ibunya
Dalam Islam metode mendidik anak sesuai hadits Rosulullah dibedakan dalam sisi usianya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (مسلم)
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.”
a. Usia 7 tahun metode perintah dengan teknik pembiasaan agar menjadi karakter dan rutinitas.
b. Usia 10 tahun dengan metode siap dengan pertanggungjawaban/konsekuensi sebab dan akibat. Anak-anak bahkan siap berpisah dengan orangtuanya dimulai dari pisah tempat tidur.
Pesantren ataupun rumah adalah sarana pendidikan karakter bagi anak sesuai dengan kondisi setiap anak dan orangtuanya yang berbeda-beda
Bisa jadi, pilihan rumah karena memang di rumah setiap anggota keluarga, baik orangtua, asisten rumah tangga bisa bekerja sama menjadikan rumah basis pendidikan yang utama dan pertama.
Namun, tidak dipungkiri, adakalanya kondisi orang tua dan rumah yang tidak siap menjadi basis pendidikan pertama dan utama sehingga perlu bekerja sama dengan pihak pesantren yang dipilih.
Hanya saja, pesantren tidak boleh menggantikan tugas orangtua khususnya ibu sebagai murobbi utama bagi anak-anak mereka.
Pesantren hanya mitra ibu untuk melengkapi kekurangan yang tidak dimiliki ibu untuk pendidikan anak-anak mereka.
Sosok keteladanan ibu, kedekatan ibu dan perhatian ibu bagi si anak tidak boleh tergeserkan oleh pesantren.
Buat Peraturan Bersama
Jika kondisi anak kita pandemi ini lebih banyak di rumah dan menghabiskan waktu dengan game, sebenarnya perlu dikomunikasikan dan dibuat peraturan kebijakan bersama.
Jangan sampai anak menganggap pesantren adalah pelarian tanggung jawab orangtua dari mendidik anak kita atau anak menganggap dibuang dan dibenci.
Peluk dan nasihati anak dengan cinta serta sering diajak dialog serta keteladanan. In syaa Allah masih bisa kita bentuk untuk masa depan mereka. Waallahu a’lam.[ind]