• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 16 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

21/11/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit (foto: littlegate publishing)

133
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum menjual rokok dan beda harga jual. Ustaz, izin bertanya. Ibu saya punya warung, beliau menjual barang dengan harga berbeda jika pelanggan membeli tunai dan kredit/utang. Misal, jual sabun Rp3 ribu, kalau utang Rp4 ribu. Apakah termasuk riba, Ustaz?

Lalu, ibu saya juga masih menjual rokok, saya sudah pernah bilang itu haram, tapi saya malah dimarahi, sedangkan saya masih suka makan dari hasil warung, itu bagaimana hukumnya, Ustaz?

Baca Juga: Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Oleh: Ustaz Dr. Wido Supraha

Jawaban: Memberikan dua harga pada dua jenis akad yang berbeda dibolehkan, dan tidak termasuk riba.

Hukum menjual rokok yang kami cenderungi adalah haram karena mudharat yang ditimbulkannya dan karenanya, memakan dari hasil penjualannya juga haram.

Namun, hasil penjualan warung tentu bukan hanya rokok, melainkan bercampur dengan yang lainnya, sehingga makan dari hasil warung tersebut masuk dalam kategori syubhat yang hendaknya dijauhi.

Selain dilarang oleh agama, dari segi kesehatan, merokok juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Healthcare Communicator dr. Desy Safitri mengatakan bahwa banyak orang yang tidak menyadari bahaya di balik rokok.

“Banyak yang menganggap rokok adalah hal yang selumrah permen. Mereka tetap merokok hingga sakit atau bahkan meninggal,” ujar dr. Desy dalam Kulwaf Salman ITB,

Kondisi masyarakat saat ini banyak yang menjadi pecandu rokok dan membiarkan anak, saudara, atau orang lain merokok. Perokok juga tidak peduli jika ada orang lain yang berada di dekatnya.

“Padahal, dampak rokok sangat banyak. Di antaranya: menderita sakit akibat rokok, uang habis terbuang untuk rokok, dan mengurus pasangan yang sakit akibat rokok,” tambah dr. Desy.

Selain itu, dr. Desy mengingatkan para orang tua dan generasi muda agar mengikuti gaya hidup sehat, yaitu dengan menghindari rokok.

Saat di tempat umum, pilih tempat yang bebas asap rokok, menegur orang lain yang merokok di no smoking area, serta hindari tempat yang banyak perokok.

“Segera berhenti bila masih merokok. Meminta keluarga yang masih merokok untuk berhenti merokok dan tidak membiarkan orang lain merokok di rumah,” tutupnya. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: hukum menjual beda hargahukum menjual rokokhukum menjual tunai dan kredit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenang Irfan Alli: Sosok Berpengaruh yang Mengabdi Sepenuh Hati pada Komunitas Muslim Toronto

Next Post

Anak Tiruan Orang Tuanya

Next Post
Menunjukkan Bukti Cinta

Anak Tiruan Orang Tuanya

Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

Hukum Membakar Pakaian Bekas

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 5 Wisata Edukasi Dekat Stasiun BNI City yang Seru untuk Dikunjungi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9331 shares
    Share 3732 Tweet 2333
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11763 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pemkot Tangerang Beri Pelayanan KB Gratis di Puskesmas Bagi Masyarakat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Berikut Tips Memilih Outfit yang Aman untuk Bersepeda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga