• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Membuat Celengan dari Kotak Sepatu

Oktober 16, 2021
in Tips
Membuat Celengan dari Kotak Sepatu

Foto: Pixabay

107
SHARES
821
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Membuat celengan dari kotak sepatu bisa menjadi ide yang bermanfaat untuk mengurangi tumpukan kotak yang tersimpan di gudang rumahmu. Meskipun kamu sudah tidak lagi menabung menggunakan celengan, namun ini bisa menjadi hadiah untuk anak atau adik kecilmu.

Gambarlah lubang koin

Lepas tutup kotak sepatu, dan gunakan koin terbesarmu (misalnya, koin lima ratus perak, seribu perak, dll) sebagai panduan, gambarlah lubang koin persegi panjang yang cukup lebar agar pas.

Kamu dapat menggambar lubang koin di salah satu sisi tutup kotak atau salah satu sisi panjang kotak, tergantung preferensi kamu.

Baca Juga: Solusi Mengurangi Sampah Plastik

Membuat Celengan dari Kotak Sepatu

Potonglah lubang koin

Dengan menggunakan pisau kerajinan tangan (gunting akan menyebabkan tepi lubang compang-camping), potonglah persegi panjang untuk membuat lubang koin.

Jika anak-anak melakukan kerajinan ini, orang dewasa harus melakukan langkah ini.

Ukurlah dimensi kotak

Kamu akan menggunakan pengukuran ini untuk memotong kertas atau kain sesuai dengan kotak.

Gunakan penggaris untuk mengukur tinggi, lebar, dan panjang kotak sepatu pada empat sisi dan tutupnya. Tulislah hasil pengukuran ini.

Gunakan penggaris untuk mengukur panjang dan lebar bagian atas tutup kotak. Ukurlah tinggi bibir atas dan tambahkan ke ukuran panjang dan lebar. Tulislah hasil pengukuran ini.

Potonglah kertas atau kain

Letakkan kertas atau kain dalam posisi terbalik di atas permukaan datar. Dengan menggunakan penggaris, garislah dimensi dari masing-masing empat sisi dan tutupnya.

Potonglah masing-masing bentuk. Jika perlu, kamu dapat menamai masing-masing bagian dan bagian kotak yang sesuai untuk menghindari kebingungan.

Potonglah lubang koin di atas kain atau kertas

Setelah kamu menempelkan kertas atau kain di atas tutupnya, baliklah tutupnya dan letakkan di permukaan datar.

Gunakan pisau kerajinan untuk memotong kertas beserta lubang koin pada tutup kotak.

Jika anak-anak melakukan kerajinan ini, orang dewasa harus melakukan langkah ini.

Hiaslah kertas tersebut

Mulailah menghias lembaran kertas yang akan kamu gunakan untuk menutupi kotak sebelum merekatkan kertas.

Tambahkan gambar atau tulisan yang diinginkan.

Tempelkan setiap dekorasi yang diinginkan seperti pita, kancing, gantungan, dll. Jika lubang koin terlihat compang-camping, bungkus dengan pita untuk menyamarkan hasil yang kasar.

Tunggulah lem kering sehingga dekorasi menempel di tempat sebelum melanjutkan.

Rekatkan kertas atau kain

Olesi sisi belakang masing-masing potongan dengan lapisan tipis lem.Tekanlah di atas bagian kotak yang sesuai.

Ketika menempelkan kertas atau kain pada tutup kotak, gunakan sisi tambahan yang direkatkan di sisi tutup kotak. Tunggulah lem kering. Ganti tutup dan mulailah menggunakan celengan kamu!

Sumber: wikiHow Indonesia

Tags: Membuat Celengan dari Kotak Sepatu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menista Para Penista Rasulullah

Next Post

Abu Sufyan bin Harits Mempersiapkan Kematian

Next Post
Abu Sufyan bin Harits Mempersiapkan Kematian

Abu Sufyan bin Harits Mempersiapkan Kematian

Saat Kamu Dijodohkan Oleh Orang Tua

Saat Kamu Dijodohkan Oleh Orang Tua

Foto: Press Release

Islam Wasathiyah Perlu Dijadikan Motor dalam Perjuangan Politik Kita

  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7563 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga