• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Celengan dari Tabung Plastik Bekas

17/10/2021
in Tips
Celengan dari Tabung Plastik Bekas

Tabung Plastik

129
SHARES
990
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Celengan dari tabung plastik bisa kamu gunakan untuk tabungan, kotak amal dan kado spesial untuk anakmu. Berikut caranya:

Carilah wadah makanan plastik berbentuk tabung dilengkapi tutup

Untuk tujuan tertentu, gunakan wadah yang cukup besar dan kokoh yang juga dilengkapi tutup plastik, seperti kaleng kacang. Kemudian kosongkan isi wadah, cuci dan keringkan bagian dalam wadah.

Lepaskan tutup wadah dan baringkan dalam posisi terbalik di atas alas potong

Pastikan tutup wadah terbaring datar di atas alas potong agar stabil. Carilah koin terbesar yang kamu miliki (misalnya koin lima ratus perak). Dengan menggunakan koin sebagai panduan, gambarlah garis besar untuk lubang dengan spidol biasa atau spidol permanen

Potonglah lubang pada tutup

Menggunakan garis yang kamu gambar, potonglah lubang untuk memasukkan koin menggunakan pisau kerajinan tangan. Berhati-hatilah saat menggunakan pisau kerajinan tangan, karena benda itu cukup tajam. Jika anak-anak melakukan proyek ini, lakukan langkah ini untuk mereka.

Baca Juga: Membuat Celengan dari Kotak Sepatu

Celengan dari Tabung Plastik Bekas

Ujilah lubang koin

Dengan menggunakan koin yang sama, ujilah lubang koin yang kamu potong di tutup wadah untuk memastikan lubang cukup besar. Jika lubang terlalu kecil, gunakan pisau dengan hati-hati untuk memotong tepi lubang sampai ukurannya tepat.

Ukurlah wadah tersebut

Dengan menggunakan pita tali atau pita pengukur fleksibel, ukurlah wadah sehingga kamu dapat membungkusnya dengan ukuran kertas atau kain yang tepat. Ukurlah keliling wadah, tulis hasil pengukuran, lalu tambahkan satu atau dua sentimeter agar dapat ditindih. Ukur ketinggian wadah dan tulislah hasil pengukuran.

Pilihlah kertas atau kain yang akan kamu gunakan untuk membungkus wadah

Inilah yang akan mengubah kaleng dari wadah makanan membosankan menjadi celengan pribadi yang menarik. Pilih atau potonglah selembar kertas atau kain yang cukup besar untuk membungkus seluruh permukaan wadah. Letakkan kertas atau kain dalam posisi terbalik di di atas alas potong.

Gambarlah garis dimensi wadah

Dengan menggunakan ukuran tinggi dan keliling yang telah kamu tulis, gunakan penggaris untuk menggambar persegi panjang berukuran sama. Gunakan keliling (termasuk satu atau dua sentimeter tambahan) sebagai lebar persegi panjang.

Potonglah persegi panjang tersebut

Setelah menggambar persegi panjang, potonglah kertas atau kain sesuai dengan garis panduan. Setelah persegi panjang dipotong, balutlah di sekitar wadah untuk memastikan telah sesuai. Jika terlalu besar, potonglah hingga pas. Jika terlalu kecil, mulailah lagi dengan kertas atau kain baru.

Setelah selesai bungkuslah mengelilingi wadah dengan menggunakan lem.

Tempatkan tutup wadah

Akhirnya, pasanglah tutup dengan lubang koin pada wadah. Ketika lem kering, celengan kamu siap untuk digunakan.

Kamu juga bisa memberi tambahan dekorasi pada wadah. Selama mencoba. [Ln]

Sumber: wikiHow

 

Tags: Celengan dari Tabung Plastik Bekas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Tanda Hati Yang Keras

Next Post

Persiapan Pernikahan Fatimah, Putri Rasulullah

Next Post
Persiapan Pernikahan Fatimah, Putri Rasulullah Saw

Persiapan Pernikahan Fatimah, Putri Rasulullah

Geleng-geleng Kepala Saat Berdzikir

Geleng-geleng Kepala Saat Berdzikir

Foto: Pexels/Monstera

Umar bin Khattab Memecat Pejabat yang Tidak Lemah Lembut kepada Keluarga

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4420 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11451 shares
    Share 4580 Tweet 2863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga