• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Nikah dari Suami Istri yang Terpisah Jarak Selama Tahunan

Mei 23, 2025
in Syariah, Unggulan
Pujian untuk Istri

foto: pixabay

140
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA status nikah dari suami istri yang terpisah jarak selama tahunan? Karena perjalanan bahtera rumah tangga suami istri tidak selalu normal.

Kadang karena sesuatu hal, keduanya terpisah jarak untuk waktu yang bisa hitungan tahun. Bagaimana status pernikahan mereka?

Apakah berpisahnya itu bisa secara otomatis menggugurkan ikatan pernikahan? Berikut jawabannya.

Baca Juga:ย 2023 Ganti Status, ini Syarat Nikah di KUA

Ustaz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) menjawab masalah ini sebagai berikut.

Pertama,ย sesungguhnya talak termasuk akad lazim, yang dia sah jika dijatuhkan oleh pihak suami.

Karena itu, tidak ada istilah talak otomatis, baik karena suami istri berpisah lama untuk bekerja, atau karena sudah tidak cinta, atau sebab lainnya.

Selama suami tidak mengucapkan kata talak, cerai, pegat, atau ucapan semacamnya, maka tidak ada talak.

Imam Ibnu Baz menjelaskan, kapan seorang wanita bisa dianggap telah ditalak,

ุชุนุชุจุฑ ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุทุงู„ู‚ุงู‹ ุฅุฐุง ุฃูˆู‚ุน ุฒูˆุฌู‡ุง ุนู„ูŠู‡ุง ุงู„ุทู„ุงู‚ ุŒ ูˆู‡ูˆ ุนุงู‚ู„ ู…ุฎุชุงุฑ ู„ูŠุณ ุจู‡ ู…ุงู†ุน ู…ู† ู…ูˆุงู†ุน ุงู„ุทู„ุงู‚ ูƒุงู„ุฌู†ูˆู† ูˆุงู„ุณูƒุฑ ุŒ ูˆู†ุญูˆ ุฐู„ูƒ . ูˆูƒุงู†ุช ุงู„ู…ุฑุฃุฉ ุทุงู‡ุฑุฉ ุทู‡ุฑุงู‹ ู„ู… ูŠุฌุงู…ุนู‡ุง ููŠู‡ ุฃูˆ ุญุงู…ู„ุงู‹ ุฃูˆ ุขูŠุณุฉ

Seorang wanita berstatus ditalak apabila suami menjatuhkan talak kepadanya dan ketika menjatuhkan talak, suami sehat akal, tidak dipaksa, tidak gila, tidak mabuk, atau semacamnya,

dan istrinya sedang suci (tidak sedang haid) dan belum digauli, atau sedang hamil, atau sudah menopause.

(Fatawa at-Talak Ibnu Baz, 1/35).

Oleh karena itu, semata berpisah lama โ€“ apapun sebabnya โ€“ tidaklah otomatis terjadi perceraian. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

ู…ุฌุฑุฏ ุบูŠุงุจ ุงู„ุฒูˆุฌ ุนู† ุฒูˆุฌุชู‡ ู„ุง ูŠุญุตู„ ุจู‡ ุงู„ุทู„ุงู‚ ู…ู‡ู…ุง ุทุงู„ุช ุงู„ู…ุฏู‘ุฉ

Semata-mata berpisah antara suami dan istri, belum terjadi talak, meskipun waktunya lama. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 122967).

Sudah Ada Sejak Masa Silam

Perpisahan antara suami istri dalam waktu lama, sudah lazim terjadi sejak masa silam.

Kebiasaan sahabat, tabiin yang berangkat perang, atau merantau belajar, atau merantau berdagang, biasanya dilalui dalam kurun waktu yang sangat lama.

Dalam sebuah keterangan yang diriwayatkan Baihaqi, dinyatakan,

ูƒุชุจ ุนู…ุฑ ุฅูู„ู‰ ุฃูู…ุฑุงุก ุงู„ุฃุฌู†ุงุฏ ููŠ ุฑุฌุงู„ ุบุงุจูˆุง ุนู† ู†ุณุงุฆู‡ู… ูŠุฃู…ุฑู‡ู… ุฃู† ูŠูู†ูู‚ูˆุง ุฃูˆ ูŠูุทู„ู‘ู‚ูˆุงุŒ ูุฅูู†ู’ ุทู„ู‘ูŽู‚ูˆุง ุจุนูŽุซูˆุง ุจู†ูู‚ุฉ ู…ุง ู…ุถู‰

Umarย radhiyallahu โ€˜anhu, mengirim surat kepada para pemimpin pasukan, memerintahkan untuk para suami yang meninggalkan istrinya, agar mereka memberikan nafkah atau mentalaknya.

Jika mereka mentalak istrinya, mereka harus mengirim jatah nafkah selama dia tinggalkan dulu.

Ibnul Mundzir mengatakan bahwa surat ini shahih dari Umar bin Khatab.

(HR. Baihaqi dan dishahihkan al-Albani dalam al-Irwaโ€™, 2158).

Bahkan salah satu murid Imam Malik yang bernama Ibnul Qosim, beliau meninggalkan istrinya di Mesir, untuk belajar kepada Imam Malik di Madinah.

Berapa lama Ibnul Qosim berpisah dengan istrinya?

Kurang lebih selama 17 tahun. Berpisah dengan istrinya untuk belajar hadis kepada Imam Malik. Dan mereka tetap suami istri, meskipun itu perpisahan mereka tanpa komunikasi sama sekali.

Status Nikah dari Suami Istri yang Terpisah Jarak Selama Tahunan

Kedua, keterangan di atas, sama sekali bukan memotivasi suami atau mengizinkan suami untuk meninggalkan istrinya tanpa sebab yang dibenarkan syariat.

Jangan pula dipahami sebaliknya bahwa istri boleh meninggalkan suaminya.

Keterangan di atas hanya menjelaskan hukum bahwa perpisahan suami istri dalam waktu lama, seperti yang terjadi pada para TKI, tidak otomatis terjadi talak.

Karena itu, jangan sampai dijadikan motivasi untuk saling berpisah, dengan alasan:ย โ€Yang pentingkan gak ceraiโ€.

Dan kami sama sekali tidak menganjurkan perpisahan semacam ini. Sebaliknya, islam sangat menganjurkan untuk mempertahankan kebersamaan keluarga.

Allah perintahkan para suami untuk selalu bersikap baik kepada istrinya,

ูˆูŽุนูŽุงุดูุฑููˆู‡ูู†ู‘ูŽ ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนู’ุฑููˆูู ููŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุฑูู‡ู’ุชูู…ููˆู‡ูู†ู‘ูŽ ููŽุนูŽุณูŽู‰ ุฃูŽู†ู’ ุชูŽูƒู’ุฑูŽู‡ููˆุง ุดูŽูŠู’ุฆู‹ุง ูˆูŽูŠูŽุฌู’ุนูŽู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูููŠู‡ู ุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ูƒูŽุซููŠุฑู‹ุง

Pergaulilah mereka dengan cara yang baik. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai satu sifat, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

(QS. An-Nisa: 19).

Islam juga memerintahkan agar istri taat kepada suami, selama tidak memerintahkan maksiat. Dari Abdurrahman bin Auf radhiyallahu โ€˜anhu, Rasulullahย shallallahu โ€˜alaihi wa sallamย bersabda,

ุฅูุฐูŽุง ุตูŽู„ู‘ูŽุชู ุงู„ู’ู…ูŽุฑู’ุฃูŽุฉู ุฎูŽู…ู’ุณูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุตูŽุงู…ูŽุชู’ ุดูŽู‡ู’ุฑูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุญูŽููุธูŽุชู’ ููŽุฑู’ุฌูŽู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุฃูŽุทูŽุงุนูŽุชู’ ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุง ู‚ููŠู„ูŽ ู„ูŽู‡ูŽุง: ุงุฏู’ุฎูู„ููŠ ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉูŽ ู…ูู†ู’ ุฃูŽูŠู‘ู ุฃูŽุจู’ูˆูŽุงุจู ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู ุดูุฆู’ุชู

Apabila wanita melaksanakan shalat 5 waktu, menjalankan puasa ramadhan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya, maka dibisikkan kepadanya,

โ€™Silakan masuk ke dalam surga dari pintu mana saja yang Anda inginkan.โ€™ย (HR. Ahmad 1661, Ibnu Hibban 4163, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Bukankah ini bisikan yang sangat indah, โ€™Silakan masuk ke dalam surga dari pintu mana saja yang anda inginkan.โ€™

Suami menjaga istri dan istri mentaati suami, hanya bisa terjadi dengan sempurna ketika mereka hidup bersama.

Ketiga,ย Istri yang ditinggal pergi oleh suami, dan dia merasa keberatan karena pisah lama dengan suami, dia berhak untuk melakukan gugat cerai ke pengadilan agama.

Dalam Fikih Sunah dinyatakan,

ู„ู„ู…ุฑุฃุฉ ุฃู† ุชุทู„ุจ ุงู„ุชูุฑูŠู‚ ุฅุฐุง ุบุงุจ ุนู†ู‡ุง ุฒูˆุฌู‡ุง ูˆู„ูˆ ูƒุงู† ู„ู‡ ู…ุงู„ ุชู†ูู‚ ู…ู†ู‡ุŒ ุจุดุฑุท:

1 โ€“ ุฃู† ูŠูƒูˆู† ุบูŠุงุจ ุงู„ุฒูˆุฌ ุนู† ุฒูˆุฌุชู‡ ู„ุบูŠุฑ ุนุฐุฑ ู…ู‚ุจูˆู„.

2 โ€“ ุฃู† ุชุชุถุฑุฑ ุจุบูŠุงุจู‡.

3 โ€“ ุฃู† ุชูƒูˆู† ุงู„ุบูŠุจุฉ ููŠ ุจู„ุฏ ุบูŠุฑ ุงู„ุฐูŠ ุชู‚ูŠู… ููŠู‡.

4 โ€“ ุฃู† ุชู…ุฑ ุณู†ุฉ ุชุชุถุฑุฑ ููŠู‡ุง ุงู„ุฒูˆุฌุฉ.

Istri dibolehkan untuk gugat cerai ketika ditinggal oleh suaminya, meskipun suami telah memberikan nafkah untuknya, dengan syarat:

  1. Kepergian suami meninggalkan istri tanpa uzur yang bisa diterima
  2. Adanya madharat yang memberatkan istri karena kepergian suami.
  3. Kepergian suami ke luar daerah yang ditinggali istri
  4. Telah berlalu selama setahun sehingga menyebabkan istri tersiksa.

Penulis Fikih Sunah juga mengatakan,

ูˆูƒุฐู„ูƒ ู„ู‡ุง ุงู„ุญู‚ ููŠ ุฃู† ุชุทู„ุจ ุงู„ุชูุฑูŠู‚ ู„ู„ุถุฑุฑ ุงู„ูˆุงู‚ุน ุนู„ูŠู‡ุง ู„ุจุนุฏ ุฒูˆุฌู‡ุง ุนู†ู‡ุง ู„ุง ู„ุบูŠุงุจู‡. ูˆู„ุงุจุฏ ู…ู† ู…ุฑูˆุฑ ุณู†ุฉ ูŠุชุญู‚ู‚ ููŠู‡ุง ุงู„ุถุฑุฑ ุจุงู„ุฒูˆุฌุฉ ูˆุชุดุนุฑ ููŠู‡ุง ุจุงู„ูˆุญุดุฉุŒ ูˆูŠุฎุดู‰ ููŠู‡ุง ุนู„ู‰ ู†ูุณู‡ุง ู…ู† ุงู„ูˆู‚ูˆุน ููŠู…ุง ุญุฑู… ุงู„ู„ู‡. ูˆุงู„ุชู‚ุฏูŠุฑ ุจุณู†ุฉ ู‚ูˆู„ ุนู†ุฏ ุงู„ุงู…ุงู… ู…ุงู„ูƒ

Demikian pula, istri berhak gugat cerai karena madharat (keadaan memberatkan) yang dialami istri, disebabkan keberadaan suami yang jauh.

Dan kondisi memberatkan istri harus dilalui selama setahun, yang membuat dia sangat sedih, dan khawatir dirinya akan terjerumus ke dalam apa yang Allah haramkan.

Dan ukuran satu tahun merupakan pendapat Imam Malik. (Fikih Sunah, Sayid Sabiq, 2/291 โ€“ 292).

Namun jika istri ridha berpisah jauh dengan suami dalam kurun waktu lama, dan dia sanggup bersabar untuk tidak melakukan gugat cerai, insyaaAllah akan menjadi pahala bagi sang istri.

Dari Abu Hurairahย Radhiyallahu โ€˜anhu, Rasulullahย Shallallahu โ€˜alaihi wa sallamย bersabda.

ู…ูŽุง ูŠูŽุฒูŽุงู„ู ุงู„ู’ุจูŽู„ูŽุงุกู ูŠูŽู†ู’ุฒูู„ู ุจูุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ู ูˆูŽ ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ูŽุฉู ูููŠ ู†ูŽูู’ุณูู‡ู ูˆูŽูˆูŽู„ูŽุฏูู‡ู ูˆูŽู…ูŽุงู„ูู‡ู ุญูŽุชู‘ูŽูŠ ูŠูŽู„ู’ู‚ูŽูŠ ุงู„ู„ู‡ ูˆูŽู…ูŽุง ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ู…ูู†ู’ ุฎูŽุทููŠู’ุฆูŽุฉู

Musibah akan terus-menerus menimpa seorang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan: pada dirinya, anaknya dan harta bendanya, hingga nanti bertemu Allah tidak tersisa kesalahan sama sekali.

(HR. Ahmad 7859 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Keempat,ย jika istri mengajukan gugat cerai ke PA karena jauh dari suami dan PA tidak memutuskan cerai, maka pernikahan belum batal. Karena yang berhak memutuskan dalam gugat cerai ini adalah hakim.

Dalam Ensiklopedi Fikih dinyatakan,

ุงุชูู‚ ุงู„ูู‚ู‡ุงุก ุงู„ู‚ุงุฆู„ูˆู† ุจุงู„ุชูุฑูŠู‚ ู„ู„ุบูŠุจุฉ ุนู„ู‰ ุฃู†ู‡ ู„ุง ุจุฏ ููŠู‡ุง ู…ู† ู‚ุถุงุก ุงู„ู‚ุงุถูŠ ู„ุฃู†ู‡ุง ูุตู„ ู…ุฌุชู‡ุฏ ููŠู‡ุŒ ูู„ุง ุชู†ูุฐ ุจุบูŠุฑ ู‚ุถุงุก

Para ulama yang berpendapat bolehnya memisahkan pernikahan karena ditinggal suami, mereka sepakat bahwa memisahkan pernikahan ini harus ditetapkan berdasarkan keputusan hakim.

Karena masalah ini area mujtahid. Karena itu, tidak boleh ditetapkan tanpa keputusan hakim. (Al-Mausuโ€™ah Al-Fiqhiyah, 29/64)

Allahu aโ€™lam. [Mh/ind]

Sumber:ย ย https://konsultasisyariah.com/22027-apakah-lama-berpisah-otomatis-cerai.html

Tags: Status Nikah dari Suami Istri yang Terpisah Jarak Selama Tahunan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mengatasi Alergi ala Resep Jurus Sehat Rempah

Next Post

Aksi Protes di Rotterdam, Cegat Suku Cadang Jet Tempur dari Israel

Next Post
Aksi Protes di Rotterdam, Cegat Suku Cadang Jet Tempur dari Israel

Aksi Protes di Rotterdam, Cegat Suku Cadang Jet Tempur dari Israel

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Ceritakan yang Baik tentang Saudara Kita

2 Hal yang Mengantarkan Seseorang Pada Kebahagiaan Hakiki

2 Hal yang Mengantarkan Seseorang Pada Kebahagiaan Hakiki

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5183 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Cara Membaca Al-Qurโ€™an yang Dilarang

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7693 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • MyFundAction Dirikan Dapur Umum untuk 302 Jiwa Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5197 shares
    Share 2079 Tweet 1299
  • 2 Relawan Banjir Sumatera Dilaporkan Meninggal

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Menjamak Shalat Bagi Tenaga Kerja di Luar Negeri

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
Chanelmuslim.com

ยฉ 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

ยฉ 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga