• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Kriteria Khusus Memilih Calon Suami adalah Mampu Memberi Nafkah

08/07/2025
in Pranikah, Unggulan
Kriteria Khusus Memilih Calon Suami

Foto: Pexels

89
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KRITERIA khusus memilih calon suami adalah mampu memberi nafkah. Kriteria ini penting untuk diperhatikan. Sebab, nafkah merupakan kewajiban seorang suami.

Islam telah menetapkan satu dosa besar bagi laki-laki, khususnya bagi seorang suami. Yakni, jika ia memiliki sikap tidak bertanggung jawab atau menyia-nyiakan hak istri, anak-anak dan kedua orangtuanya dalam hal nafkah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim)

Tanggungan bagi seorang laki-laki yakni kedua orangtuanya. Ketika laki-laki telah menjadi suami maka tanggungannya menjadi istri dan kedua orangtuanya. Kemudian ketika laki-laki telah menjadi ayah maka tanggungannya menjadi istri, anak-anak, dan kedua orangtuanya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Baca juga: Al Kafa’ah, Sekufu dalam Memilih Pasangan

Kriteria Khusus Memilih Calon Suami adalah Mampu Memberi Nafkah

Sehingga Rasulullah menganjurkan bagi para wanita untuk menambahkan kriteria calon suami yang mampu memberikan nafkah. Nafkah mencakup lahir dan batin. Tidak bisa hanya salah satunya saja.

Pentingnya seorang wanita menambahkan kriteria calon suami yang mampu memberikan nafkah terdapat dalam kisah Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha. Saat itu, Fatimah menerima lamaran dari dua orang laki-laki. Kemudian ia menemui Rasulullah untuk meminta rekomendasi.

Dari Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu aku berkata, ‘Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku’.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya’.” (HR. Bukhari – Muslim)

Berdasarkan kisah tersebut, Rasulullah tidak mengunggulkan Mu’awiyah karena miskin. Hal ini berarti bahwa kriteria mampu memberikan nafkah memang menjadi pertimbangan.

Namun, jangan sampai kriteria khusus memilih calon suami yang satu ini dipatok terlalu berlebihan. Selama laki-laki tersebut mampu berusaha dengan bekerja dan mencukupi nafkah, meski tidak berlebih, itu sudah mencukupi. [Wnd/Sdz]

Tags: kriteria pasangannafkahPranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Subhanallah, Inilah Negara tanpa Malam

Next Post

Niatkan sebagai Sedekah Kita

Next Post
Berperahu, Pengurus Salimah Tebar Bantuan Korban Banjir Gorontalo

Niatkan sebagai Sedekah Kita

Kisah Suami yang Menjaga Mood Istrinya

Benarkah Plafon Semakin Tinggi Maka Rumah Akan Semakin Sejuk? Ini Kata Arsitek

Universitas Negeri Malang Luncurkan Inovasi Air Hujan jadi Air Minum Rendah Mineral

Universitas Negeri Malang Luncurkan Inovasi Air Hujan jadi Air Minum Rendah Mineral

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab Masa Kini

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11226 shares
    Share 4490 Tweet 2807
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga