• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kontroversi Cangkok Ginjal Babi pada Manusia, Ini Penjelasan Ustaz

27/08/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Berinvestasi dalam Peternakan Babi Menurut Syariah

Hukum Berinvestasi dalam Peternakan Babi Menurut Syariah (foto: pixabay)

86
SHARES
658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kontroversi cangkok ginjal babi pada manusia menyeruak pada Oktober lalu setelah sebuah video operasi transplantasi dan tulisan mengenai hal itu dirilis ke publik. Simak penjelasan Ustaz Farid Nu’man Hasan terkait hal ini.

Cangkok ginjal babi ke manusia, ini prinsipnya sama dengan “menyelamatkan nyawa manusia dengan sesuatu yang haram dan/atau najis.”

Prinsip awalnya adalah diharamkan berobat dengan yang haram atau najis.

Dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, Beliau berkata:

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽุฌู’ุนูŽู„ู’ ุดูููŽุงุกูŽูƒูู…ู’ ูููŠู…ูŽุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’

โ€œSesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat buat kalian dari apa-apa yang diharamkan untuk kalian.โ€ (HR. Bukhari No. 5613)

Dari Abu Dardaโ€™ Radhiallahu โ€˜Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu โ€˜Alaihi wa Sallam bersabda:

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุฃูŽู†ู’ุฒูŽู„ูŽ ุงู„ุฏู‘ูŽุงุกูŽ ูˆูŽุงู„ุฏู‘ูŽูˆูŽุงุกูŽ ูˆูŽุฌูŽุนูŽู„ูŽ ู„ููƒูู„ู‘ู ุฏูŽุงุกู ุฏูŽูˆูŽุงุกู‹ ููŽุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูˆู’ุง ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูˆู’ุง ุจูุญูŽุฑูŽุงู…ู

โ€œSesungguhnya Allah Taโ€™ala menurunkan penyakit dan obatnya, dan Dia jadikan setiap penyakit pasti ada obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan yang haram.โ€

(HR. Abu Daud No. 3876, Imam Ibnul Mulaqin mengatakan: shahih. (Tuhfatul Muhtaj, 2/9). Imam Al Haitsami mengatakan: perawinya terpercaya. (Majmaโ€™uz Zawaid, 5/86)

Baca Juga:ย Seluruh Bagian dari Babi Adalah Haram

Kontroversi Cangkok Ginjal Babi pada Manusia, Ini Penjelasan Ustaz

Dari Abu Hurairah Radhiallahu โ€˜Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu โ€˜Alaihi wa Sallam bersabda:

ู†ูŽู‡ูŽู‰ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุนูŽู†ู’ ุงู„ุฏู‘ูŽูˆูŽุงุกู ุงู„ู’ุฎูŽุจููŠุซู

โ€œRasulullah Shallallahu โ€˜Alaihi wa Sallam melarang berobat dengan yang buruk (Al Khabits).

(HR. At Tirmidzi No. 2045, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, Syaikh Syuโ€™aib Al Arnauth dan lainnya)

Ada pun para ulama, seperti Imam Asy Syaukani Rahimahullah menjelaskan:

ูˆูŽูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ุณูŽุงุฆูุฑู ุงู„ู’ุฃูู…ููˆุฑู ุงู„ู†ู‘ูŽุฌูุณูŽุฉู ุฃูŽูˆู’ ุงู„ู’ู…ูุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽุฉู ุŒ ูˆูŽุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฐูŽู‡ูŽุจูŽ ุงู„ู’ุฌูู…ู’ู‡ููˆุฑู ู‚ูŽูˆู’ู„ูู‡ู : ( ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุชูŽุฏูŽุงูˆูŽูˆู’ุง ุจูุญูŽุฑูŽุงู…ู ) ุฃูŽูŠู’ ู„ูŽุง ูŠูŽุฌููˆุฒู ุงู„ุชู‘ูŽุฏูŽุงูˆููŠ ุจูู…ูŽุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ู†ู‘ูŽุฌูŽุงุณูŽุงุชู ูˆูŽุบูŽูŠู’ุฑูู‡ูŽุง ู…ูู…ู‘ูŽุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ูˆูŽู„ูŽูˆู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ู†ูŽุฌูŽุณู‹ุง .

โ€œDemikian juga seluruh hal yang najis dan haram (tidak boleh dijadikan obat), demikianlah mazhab jumhur (mayoritas), sabdanya:

โ€œjanganlah berobat dengan yang haram,โ€ artinya tidak boleh pengobatan dengan apa-apa yang Allah haramkan baik berupa benda-benda najis, dan benda lainnya yang diharamkan Allah, walau pun tidak najis.โ€ (Nailul Authar, 8/204)

BOLEH jika hanya darurat

Allah Ta’ala berfirman:

โ€œBarangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Anโ€™am (6): 145)

Atau ayat lainnya:

โ€œ…tetapi Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.โ€ (QS. Al Baqarah (2): 173)

Dari sini, maka telah ijmaโ€™ (sepakat) para ulama bahwa bolehnya memakan bangkai (atau sesuatu yang haram) karena darurat.

Berkata Imam Ibnul Mundzir:

ูˆุฃุฌู…ุนูˆุง ุนู„ู‰ ุฅุจุงุญุฉ ุงู„ู…ูŠุชุฉ ุนู†ุฏ ุงู„ุถุฑูˆุฑุฉ.

โ€œMereka (para ulama) telah ijmaโ€™ bolehnya memakan bangkai ketika darurat.โ€ (Kitabul Ijmaโ€™ No. 746)

Maka, diperkenankan berobat dengan yang haram jika kondisinya adalah:

– Terancam jiwa muslim tersebut

– Tidak ada pilihan lain, dan ginjal babi adalah pilihan satu-satunya, alias pilihan terakhir

– Atas rekomendasi dokter muslim yang terpercaya

Maka, jika kondisinya belum sampai seperti ini, belum diperkenankan mencangkok ginjal babi pada manusia.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Ini Penjelasan UstazKontroversi Cangkok Ginjal Babi pada Manusia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alangkah Lebih Baiknya Bercermin Sebelum Menyalahkan Keadaan

Next Post

Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

Next Post
Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

Islamic Relief Indonesia Distribusi Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai

Mengenal Manfaat Gadung untuk Kesehatan serta Cara Mengolahnya

Mengenal Manfaat Gadung untuk Kesehatan serta Cara Mengolahnya

5 Destinasi Wisata di Thaif yang Bikin Perjalanan Makin Berkesan

5 Destinasi Wisata di Thaif yang Membuat Perjalanan Makin Berkesan

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4787 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11746 shares
    Share 4698 Tweet 2937
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

ยฉ 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

ยฉ 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga