BAPAK saya ingin punya anak laki-laki dan diberi saran oleh guru spiritualnya untuk menikah lagi agar punya anak laki-laki.
Saya adalah anak pertama dari 4 bersaudara semua perempuan. Untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya saja belum mencukupi tapi beliau ngotot ingin menikah lagi.
Karena kata bapak saya, ini demi nasab (punya keturunan anak laki-laki). Saya kasihan terhadap ibu saya.
Kehidupan sehari-hari saja kebutuhannya belum terpenuhi. Malah mau ditinggal nikah lagi. Saya tidak tega dengan ibu saya.
Baca Juga: Suami Poligami Tapi Tak Mampu secara Ekonomi
Ingin Punya Anak Laki, Bapak Menikah Lagi setelah Bertanya kepada Guru Spiritual
Ustazah Dr. Nur Hamidah, Lc., M.A. menjelaskan bahwa dalam hal ini, ada beberapa yang ingin kami sampaikan:
1. Ada atau tidak adanya anak, bahkan jenis kelamin anak adalah hak prerogratif Allah Subhanahu wa taala.
Qs. 42: 49-50
{لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50) }
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki
dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya),
dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.
Jadi, jangan pernah berspekulasi dengan takdir pilihan Allah Subhanahu wa taala. Tugas kita hanya menerima ridho dan menjaga amanah anak apapun kondisinya.
2. Adapun ikhtiar untuk mendapatkan jenis kelamin laki-laki dengan poligami bukanlah solusi karena semua takdir prerogratif Allah Subhanahu wa taala.
Jadi, syahwat poligami harus diiringi dengan kematangan berfikir dan tanggung jawab yang semakin berat. Jangan sampai akhirnya jadi kezaliman yang semakin jelas.
Memelihara keturunan dan nasab adalah dua hal yang berbeda. Tanpa anak laki-laki hanya tidak mendapatkan nasab tapi tetap mendapatkan rezeki anak keturunan, anak cucu dari anak-anak perempuannya.
Wallohu a’lam.[ind]