• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Ziarah Kubur Saat Lebaran

26/03/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Ziarah Kubur Saat Lebaran

Hukum Ziarah Kubur Saat Lebaran Foto : Pixabay

99
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM ziarah kubur saat lebaran. Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim, no. 976; Ibnu Majah, no. 1569, dan Ahmad, 1:145).

Baca Juga : Hukum Telat Bayar Zakat Fitrah

Namun, masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa saat menjelang Ramadan atau saat lebaran adalah waktu utama untuk nyadran, nyekar, atau ziarah kubur.

Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur. Janganlah jadikan kuburku sebagai Id. Sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai kepadaku di mana saja kalian berada.” (HR. Abu Daud, no. 2042 dan Ahmad, 2:367.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hadits ini sahih dilihat dari berbagai jalan penguat, sebagaimana komentar Syaikh ‘Abdul Qadir Al-Arnauth dalam catatan kaki Kitab Tauhid, hlm. 89-90).

Dalam ‘Aun Al-Ma’bud (6:23) disebutkan, “Yang dimaksud Id adalah perkumpulan di suatu tempat yang terus berulang baik tahunan, mingguan, bulanan, atau semisal itu.”

Hadits di atas dapat dipahami bahwa tidak boleh menjadikan kubur Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Id.

Hukum Ziarah Kubur Saat Lebaran

Baca Juga : Dalil Puasa Syawal dan Hukumnya

Di antara maknanya adalah tidak boleh meyakini bahwa sebaikbaik tempat untuk berkumpul adalah di sisi kubur beliau atau sebaik-baik tempat untuk beribadah seperti berdoa atau baca doa di kubur beliau.

Begitu pula tidak boleh meyakini adanya waktu tertentu yang lebih utama untuk ziarah ke kubur beliau.

Kalau pada kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu saja dilarang, maka kubur yang lainnya pun demikian.[Wld/Sdz].

Referensi : Buku Fikih Lebaran, Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho.

Tags: Hukum Ziarah Kubur Saat Lebaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Multazam Terletak di antara Hajar Aswad dengan Pintu Kab’bah

Next Post

Ketika Cucu Nabi Muhammad Tidak Punya Baju Baru Menjelang Lebaran

Next Post
Orang Muslim yang celaka karena shalat

Ketika Cucu Nabi Muhammad Tidak Punya Baju Baru Menjelang Lebaran

17 Potensi Konflik dalam Keluarga

Istri Bahagia, Anak Gembira, Suami Senang

Urutan Skincare untuk Menghilangkan Flek Hitam

Urutan Skincare untuk Menghilangkan Flek Hitam

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8141 shares
    Share 3256 Tweet 2035
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3623 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1968 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5067 shares
    Share 2027 Tweet 1267
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga