• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

21/09/2022
in Kisah
Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala
138
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA sebuah kisah tentang kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika memutuskan perkara dua orang ibu yang berselisih. Mereka berselisih karena salah satu anak mereka ada yang dibawa serigala.

Baca Juga: Zaman Sekarang, Tanggung Jawab terhadap Pendidikan Anak makin Besar

Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada dua orang wanita bersama anak mereka masing-masing.

Tiba-tiba, datanglah seekor serigala membawa anak salah seorang dari mereka.

Berkatalah seorang dari wanita itu kepada temannya, “Yang dibawa lari serigala adalah putramu.”

Yang lain membantah, “(Bukan). Yang dibawa serigala itu adalah putramu.”

Akhirnya, keduanya mengajukan perkara mereka kepada Nabi Dawud alaihis salam.

Lalu, beliau pun memutuskan perkara itu dengan memenangkan wanita yang lebih tua.

Kedua wanita itu keluar menemui Nabi Sulaiman bin Dawud alaihis salam, lalu menceritakan perihal mereka.

Setelah itu, Nabi Sulaiman alaihis salam berkata kepada orang-orang, “Ambilkan untuk saya pisau agar saya bisa membagi dua anak ini untuk mereka.”

Tiba-tiba, wanita yang lebih muda berkata, “Jangan lakukan, semoga Allah merahmati Anda. Ini putranya.”

Nabi Sulaiman pun memenangkan perkara untuk wanita yang lebih muda ini.

Akhirnya, Nabi Sulaiman alaihis salam memutuskan bahwa anak itu adalah milik wanita yang lebih muda.

Nabi Sulaiman alaihis salam sama sekali tidak bermaksud sungguh-sungguh ingin membelah bayi itu.

Akan tetapi, beliau ingin mengetahui lebih jelas. Ibu bayi yang sesungguhnya tentu tidak rela bayi itu mati.

Dia lebih suka bayi itu tetap hidup terpelihara walaupun tidak berada di sisinya.

Adapun yang bukan ibu si bayi, tentu tidak keberatan bayi itu dibelah dua, sebab dengan demikian, mereka berdua sama-sama kehilangan bayi.

Oleh sebab itulah, ketika menerima keputusan ini, wanita yang lebih tua dengan gembira menyetujui agar bayi itu dibelah dua, sedangkan yang lebih muda tidak.

Naluri keibuan dan kasih sayangnya kepada sang putra mendorongnya untuk merelakan, biarlah bayi itu jauh dari sisinya, yang penting dia tetap hidup dan terawat, walaupun bukan di pangkuan ibu kandungnya.

Sambil meratap iba, wanita muda itu berkata, “Jangan, wahai Nabi Allah. Jangan lakukan, semoga Allah merahmati Anda, biarlah. Itu putranya, serahkanlah kepadanya!”

Perhatikanlah keputusan Nabi Sulaiman alaihis salam, yang mengakui bahwa bayi itu anak wanita yang lebih muda.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa jika tanda-tanda sebuah kebohongan terlihat jelas, tidak dapat dijadikan dasar hukum terhadap orang yang mengakuinya.

Ada tidaknya pengakuan itu sama saja. Artinya, perkataan si wanita yang lebih muda bahwa bayi itu milik wanita yang lebih tua, tidak dapat diterima, sehingga Nabi Sulaiman alaihis salam justru memutuskan yang lebih mudalah yang benar.

Jadi, wanita yang lebih tua ini tidak menolak andaikata bayi itu memang dibelah dua, karena dia kini sebatang kara, kehilangan anak.

Kemudian, dia pun ingin wanita muda itu juga sama seperti dia, kehilangan anaknya.

Akan tetapi, melihat kekhawatiran dan kasih sayang wanita muda itu kepada bayi tersebut, permohonannya agar bayi itu tetap hidup—walaupun di tangan ibu yang lain—daripada mati, justru memperkuat kesimpulan Nabi Sulaiman alaihissalam, bahwa adanya kasih sayang kepada bayi itu merupakan salah satu bukti bahwa wanita muda ini adalah ibu si bayi.

Beliau pun yakin, melalui sikap menggampangkan dari wanita yang lebih tua, bahkan sangat mendukung agar bayi itu dibelah dua, bahwa wanita yang lebih tua ini bukanlah ibu si bayi.

Oleh sebab itu, beliau pun mengambil bayi tersebut dan menyerahkannya kepada wanita yang lebih muda.

Jadi, keputusan yang dibuat Nabi Dawud alaihis salam dengan memenangkan perkara wanita yang lebih tua adalah berdasarkan data-data yang terlihat (lahiriah), karena bayi itu ada di tangan wanita yang lebih tua.

[Cms]

http://telegram.me/ForumSalafy

Tags: Kebijaksanaan nabi sulaiman ketika memutuskan sebuah perkara
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Desa Norfolk Kini Punya Masjid Baru

Next Post

Doa yang Mengumpulkan Seluruh Kebaikan

Next Post
Doa yang Mengumpulkan Seluruh Kebaikan

Doa yang Mengumpulkan Seluruh Kebaikan

Tiga Langkah Membangun Sikap Positif

Boleh Jadi Mereka Lebih Soleh dari Kita

Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Setengah Keimanan Suami Ada di Istri Shalihah

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga