• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

3 Jenis Lalai yang Tercela

31/03/2025
in Quran Hadis, Unggulan
Sebanyak 9,48 Juta Warga Kelas Menengah Turun Kelas

(foto: pixabay)

132
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA 3 jenis lalai yang tercela dijelaskan oleh Ustaz  K.H. Aunur Rafiq Saleh Tamhid, Lc. dalam tulisan yang berjudul “Waspada terhadap Lalai”.

وَلَا تَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ

“… dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai”. (al-A’raf: 205)

Lalai adalah lenyapnya sesuatu dari ingatan, fikiran dan hati, sehingga terlupakan dan tidak terfikirkan lagi.

Penyakit lalai bisa merusak hati, hingga membuat seorang Muslim tidak teringat lagi berbagai hal yang seharusnya selalu diingat dan difikirkan lalu dilakukan atau ditinggalkan, sesuai tuntutannya.

Ada dua macam lalai: Terpuji dan tercela.

Lalai yang terpuji disebutkan dalam firman Allah:

إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah, dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar”. (an-Nur: 23)

Wanita-wanita salehah ini disebut الْغَافِلَاتِ karena di dalam hati dan fikiran mereka sudah tidak ada lagi kata maksiat.

Tidak terfikirkan lagi untuk berbuat jahat, menyakiti, menipu, mengambil hak orang lain, memfitnah, mendendam, dan menzalimi orang lain.

Yang teringat hanya ketaatan, kebaikan, kesalehan dan mengajak orang kepada kebaikan. Mereka sudah mencapai tingkatan “haqqo tuqotihi” (Ali Imran: 102) atau “humul mu’minuna haqqo” (al-Anfal: 4).

Baca Juga: Hindarilah Kelalaian Hati

3 Jenis Lalai yang Tercela

Sedangkan lalai yang tercela ada tiga:

Pertama, lalai secara sempurna.

Di dalam hati dan fikirannya tidak ada lagi kebaikan. Yang terfikirkan hanya berbuat zalim, jahat, curang, menipu, merusak dan menghalangi orang dari kebaikan.

Tidak ada lagi akhirat di dalam hati dan fikirannya. Yang ada dalam benaknya hanya dunia dan dunia.

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِّنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia, sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai”. (ar-Rum: 7)

Kedua, lalai yang terulang.

Mereka adalah Muslim yang bermaksiat. Terkadang ingat dan terkadang lalai.

Ketiga, lalai secara insidental dan jarang terjadi.

Mereka adalah orang-orang saleh yang apabila lalai, cepat sadar dan teringat kembali.

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِّنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa apabila mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya)”. (al-A’raf: 201).[ind]

Sumber: https://t.me/robbanimediatama

Tags: 3 Jenis Lalai yang Tercela
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

6 Minuman yang Dianjurkan Pasca Lebaran

Next Post

Beberapa Pendapat Ahli Tentang Tidur Siang Untuk Anak-Anak

Next Post
Beberapa Pendapat Ahli Tentang Tidur Siang Untuk Anak-Anak

Beberapa Pendapat Ahli Tentang Tidur Siang Untuk Anak-Anak

TikTok Shop dan Regulasi Pemerintah: Menavigasi Perubahan dalam Platform Media Sosial

Hukum Uang Belanja Istri dari Hasil Korupsi Suami

Mempersiapkan Anak Untuk Memiliki Kemandirian Finansial

Mempersiapkan Anak Untuk Memiliki Kemandirian Finansial

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7711 shares
    Share 3084 Tweet 1928
  • Heboh WO Ayu Puspita yang Bikin Horor Hari Bahagia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3275 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Usai Babymoon ke Thailand, Alyssa Daguise Berangkat Umroh Bersama Sang Suami dan Mertua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1611 shares
    Share 644 Tweet 403
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga