• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa

06/03/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa

foto:pinterest

78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM suntikan dan infus saat sedang berpuasa dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan.

Hal ini diperdebatkan para ulama, sebagai berikut:

– Sebagian mereka mengatakan tidak batal sama sekali baik itu berisi makanan atau obat, sebab itu bukan saluran pencernaan.

– Sebagian mengatakan jika isinya obat tidak apa-apa, jika makanan tidak boleh

Syaikh Ahmad bin Umar Asy Syathiriy Rahimahullah menjelaskan tentang suntikan obat:

أما حكم الإبرة قالوا إن الإبرة التى يحقن بها المريض تمر بالعروق و تصل إلى الجوف فتفسد الصوم لكن قال بعض العلماء كل ما يدخل الى الجسم من منفذ غير طبيعى فإنه لا يبطل به الصوم

“Ada pun hukum suntikan, para ulama mengatakan bahwa suntikan yang diinjeksi kepada orang sakit yang melewati urat atau pembuluh darahnya dan sampai ke lambung maka dapat merusak (batal) puasanya. Tetapi sebagian ulama mengatakan semua yang masuk ke tubuh dari jalan yang tidak alami maka itu tidak membatalkan puasa.” (Syaikh Ahmad bin Umar Asy Syathiri, Syarh Al Yaqut An Nafis, Hal. 307).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa

Baca juga: Hukum Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut 4 Mazhab

Sementara itu Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah, mengatakan bahwa suntikan infus yang dengannya sebagai ganti asupan makan dan minum, menurutnya batal, sebab itu pengganti makan dan minum.

Sedangkan suntikan bukan pengganti makanan tidak apa-apa. (Majalis Syahr Ramadhan, hal. 70).

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahullah juga menyatakan suntikan untuk obat, tidak masalah. (Fatawa Muhamad bin Ibrahim, 4/189).

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah menjelaskan: “Jika suntikan tersebut bukanlah mengandung makanan maka puasanya tidak batal walau diberikannya melalui pembuluh darah. Anda tidak dikenakan kewajiban apa-apa, puasa Anda tetap sah.” (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 143225).

Sebaiknya, jika dia memang sedang sakit, maka ambil Rukhshah saja untuk tidak berpuasa, agar tidak dipusingkan dengan perbedaan pendapat para ulama, lalu dia qadha di hari lain.[Sdz]

Tags: Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesia Peringkat ke-8 Sebagai Negara Terindah di Dunia Versi Condé Nast Traveller 2025

Next Post

Sebanyak 9,48 Juta Warga Kelas Menengah Turun Kelas

Next Post
Sebanyak 9,48 Juta Warga Kelas Menengah Turun Kelas

Sebanyak 9,48 Juta Warga Kelas Menengah Turun Kelas

Makanan Manis saat Berbuka Puasa jadi Tantangan dalam Menghadapi Obesitas

Makanan Manis saat Berbuka Puasa jadi Tantangan dalam Menghadapi Obesitas

Hukum Menikah di Bulan Ramadan

Hukum Menikah di Bulan Ramadan

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9430 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kasus Kanker Stadium Lanjut jadi Tantangan Besar di Dunia Medis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga