• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa

Maret 6, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa

foto:pinterest

73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM suntikan dan infus saat sedang berpuasa dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan.

Hal ini diperdebatkan para ulama, sebagai berikut:

– Sebagian mereka mengatakan tidak batal sama sekali baik itu berisi makanan atau obat, sebab itu bukan saluran pencernaan.

– Sebagian mengatakan jika isinya obat tidak apa-apa, jika makanan tidak boleh

Syaikh Ahmad bin Umar Asy Syathiriy Rahimahullah menjelaskan tentang suntikan obat:

أما حكم الإبرة قالوا إن الإبرة التى يحقن بها المريض تمر بالعروق و تصل إلى الجوف فتفسد الصوم لكن قال بعض العلماء كل ما يدخل الى الجسم من منفذ غير طبيعى فإنه لا يبطل به الصوم

“Ada pun hukum suntikan, para ulama mengatakan bahwa suntikan yang diinjeksi kepada orang sakit yang melewati urat atau pembuluh darahnya dan sampai ke lambung maka dapat merusak (batal) puasanya. Tetapi sebagian ulama mengatakan semua yang masuk ke tubuh dari jalan yang tidak alami maka itu tidak membatalkan puasa.” (Syaikh Ahmad bin Umar Asy Syathiri, Syarh Al Yaqut An Nafis, Hal. 307).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa

Baca juga: Hukum Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut 4 Mazhab

Sementara itu Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah, mengatakan bahwa suntikan infus yang dengannya sebagai ganti asupan makan dan minum, menurutnya batal, sebab itu pengganti makan dan minum.

Sedangkan suntikan bukan pengganti makanan tidak apa-apa. (Majalis Syahr Ramadhan, hal. 70).

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Rahimahullah juga menyatakan suntikan untuk obat, tidak masalah. (Fatawa Muhamad bin Ibrahim, 4/189).

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah menjelaskan: “Jika suntikan tersebut bukanlah mengandung makanan maka puasanya tidak batal walau diberikannya melalui pembuluh darah. Anda tidak dikenakan kewajiban apa-apa, puasa Anda tetap sah.” (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 143225).

Sebaiknya, jika dia memang sedang sakit, maka ambil Rukhshah saja untuk tidak berpuasa, agar tidak dipusingkan dengan perbedaan pendapat para ulama, lalu dia qadha di hari lain.[Sdz]

Tags: Hukum Suntikan dan Infus Saat Berpuasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesia Peringkat ke-8 Sebagai Negara Terindah di Dunia Versi Condé Nast Traveller 2025

Next Post

Sebanyak 9,48 Juta Warga Kelas Menengah Turun Kelas

Next Post
Sebanyak 9,48 Juta Warga Kelas Menengah Turun Kelas

Sebanyak 9,48 Juta Warga Kelas Menengah Turun Kelas

Makanan Manis saat Berbuka Puasa jadi Tantangan dalam Menghadapi Obesitas

Makanan Manis saat Berbuka Puasa jadi Tantangan dalam Menghadapi Obesitas

Hukum Menikah di Bulan Ramadan

Hukum Menikah di Bulan Ramadan

  • Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7607 shares
    Share 3043 Tweet 1902
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga