• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Pacaran sebelum Menikah

11/06/2021
in Syariah
Apakah Pacaran Membatalkan Puasa

Apakah Pacaran Membatalkan Puasa (foto: pixabay)

519
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sepengetahuan saya, menjalin hubungan pacaran sebelum menikah termasuk dosa, walaupun tidak sampai kontak fisik karena tetap sama dengan mendekati zina. Apakah benar, kalaupun hubungan pacaran itu dibangun sampai jenjang pernikahan, hubungan itu tetap dinilai dosa oleh Allah?

Baca Juga: Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan Karya Salim A Fillah

Hukum Pacaran sebelum Menikah

oleh: Ustazah Nurhamidah, M.A.

Jawaban: Allah Subhanahu wa taala tidak pernah menzalimi hamba-Nya. Setiap perbuatan manusia akan diminta pertanggungjawaban setimpal. Malaikat Raqib Atid bahkan mencatat persis dengan apa yang dilakukan manusia dan menghapus kapan manusia tersebut bertaubat atas segala kesalahannya.

Dengan demikian, sampai kapanpun, pacaran dengan melakukan interaksi khalwat (berduaan yang bukan mahram) adalah dosa. Kecuali jika telah digugurkan dengan istighfar dan taubat penyesalan.

Menikah kemudian bukan otomatis menggugurkan dosa sebelumnya jika tidak pernah merasa bersalah dan bertaubat atas kesalahan masa lalunya.

Jadi, setelah menikah, jika ingin menggugurkan dosa masa lalunya, perlu melakukan kesadaran dan penyesalan karena itu cirilah orang beriman. Qs 3: 135

Selanjutnya, putus dosa jariyah dari akibat pacaran yang telah dilakukan dengan mengingatkan anak keturunan jangan mencontoh perilaku masa jahiliyahnya. Sebab jika ada orang lain yang menjadikan keteladanan atas kemaksiatan kita bisa mengakibatkan dosa jariyah yang akan dicatat oleh malaikat dan tersimpan di lauhil mahfudz (Qs. 36:12).

Juga dalam hadits Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Beliau kemudian bersabda:

“Barangsiapa yang memulai kebiasaan yang baik, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka baginya adalah pahala dan pahala seperti pahala mereka yang mengerjakannya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikit pun.

Sedangkan, siapa yang memulai kebiasaan yang buruk, lalu kebiasaan itu pun diamalkan setelahnya, maka dosanya akan dibebankan ke atasnya, dan baginya dosa seperti dosa mereka yang melakukannya tanpa mengurangi sedikit pun dari dosa mereka.” (HR. Ahmad: 18406)

Wallohu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Pacaran sebelum Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bahas RAPBN 2021, PKS Soroti Rencana Pembangunan Ibukota Negara

Next Post

Menikah di Era New Normal, Pedomani Surat Edaran Dirjen Bimas Islam

Next Post

Menikah di Era New Normal, Pedomani Surat Edaran Dirjen Bimas Islam

Holycow! Steakhouse by Chef Afit Kantongi Sertifikat Halal MUI

Noor Kids, Penggubah Buku Anak Islam untuk Muslim Dunia

  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11156 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7970 shares
    Share 3188 Tweet 1993
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4453 shares
    Share 1781 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga