• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bahas RAPBN 2021, PKS Soroti Rencana Pembangunan Ibukota Negara

28/06/2020
in Ekonomi
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam rapat dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pada Rabu, 24 Juni 2020 di Gedung DPR RI, tentang Pembahasan Pagu Indikatif Kementrian PPN/Bappenas pada RAPBN 2021, anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyoroti rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang tertera dalam rencana anggaran Bappenas 2021.

“PKS betul-betul prihatin dengan rencana ini,”ungkapnya. Anis mempertanyakan rencana pemerintah melalui Kementerian BAPPENAS yang tetap menjalankan dan memproses rencana pemindahan ibukota negara di tengah wabah pandemi covid 19 yang belum berakhir.

Hal lain yang dipertanyakan Anis, terkait informasi yang berkembang mengenai proses tender penyusunan master plan Ibu Kota Negara yang telah disiapkan dengan menggunakan dana sebesar Rp85 milyar. Informasi beberapa media mengungkapkan dari dokumen sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik oleh LPSE, bahwa Satuan Kerja kantor Menteri Negara PPN/BAPPENAS menyiapkan paket dengan kode 6740199 bernama Penyusunan Rencana Induk dan Strategi Pengembangan IKN Master Plan Ibukota Negara. Paket ini disiapkan pada 24 Maret 2020 dengan metode penunjukan langsung dan APBN 2020. Adapun kategori yang mengikuti tender ini adalah Jasa Konsultasi Badan Usaha dan karena penunjukan langsung, maka hanya ada satu peserta. Akhir dari pendaftaran ini 24 April 2020. Juga paket penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk master plan IKN, paket pengadaan kajian keanekaragaman hayati dan pangan untuk mendukung penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk master plan IKN, dan paket kajian reklamasi tambang untuk mendukung penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk master plan IKN.

Anis menyatakan di tengah pandemi yang belum juga berakhir, urusan pemindahan Ibu Kota Negara seharusnya tidak menjadi prioritas. Anggaran yang ada sebaiknya difokuskan untuk menangani masalah wabah dan dampaknya yang sudah meluas.

“Pemindahan Ibu Kota Negara tidak bisa disebut sebagai program prioritas di masa darurat pandemi seperti sekarang ini,” tegasnya.

Anis meminta Pemerintah melalui BAPPENAS, mengkaji ulang tentang program-program pindah Ibu Kota Negara ini.

Selain itu menurut Anis, dana bantuan sosial untuk rakyat harus ditambah agar mencukupi semua kebutuhan. Dan selanjutnya pemulihan kondisi ekonomi rakyat juga harus jadi prioritas agar recovery segera berlangsung dan ekonomi bisa tumbuh kembali.

“Catatan penting kami adalah bahwa semua anggaran, harus fokus untuk rakyat. APBN sesuai amanat konstitusi adalah untuk kesejahteraan rakyat. Kita harus utamakan untuk program penanganan pandemi ini,” tambahnya.

Hal lain yang menurut Anis harus mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas adalah reformasi sistem ketahanan pangan, kesehatan nasional, sistem pendidikan, sistem perllindungan nasional dan sistem ketahanan bencana. Pandemi covid 19 seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk meningkatkan kesiapan pemerintah terhadap antisipasi dan mitigasi dampak yang timbul akibat gejolak yang tidak diperkirakan sebelumnya. Karena kesiapan dan kesigapan pemerintah adalah faktor yang menentukan, cepat atau tidaknya penanganan dampak resiko perekonomian yang dapat ditimbulkan dari adanya krisis global, bencana alam atau wabah penyakit untuk mencegah meluasnya dampak turunan yang mungkin terjadi.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simposium Amerika Eropa PPI Dunia Kawasan Amerika Eropa Digelar di Istanbul

Next Post

Hukum Pacaran sebelum Menikah

Next Post
Apakah Pacaran Membatalkan Puasa

Hukum Pacaran sebelum Menikah

Menikah di Era New Normal, Pedomani Surat Edaran Dirjen Bimas Islam

Holycow! Steakhouse by Chef Afit Kantongi Sertifikat Halal MUI

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga