• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

21/11/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit (foto: littlegate publishing)

121
SHARES
932
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum menjual rokok dan beda harga jual. Ustaz, izin bertanya. Ibu saya punya warung, beliau menjual barang dengan harga berbeda jika pelanggan membeli tunai dan kredit/utang. Misal, jual sabun Rp3 ribu, kalau utang Rp4 ribu. Apakah termasuk riba, Ustaz?

Lalu, ibu saya juga masih menjual rokok, saya sudah pernah bilang itu haram, tapi saya malah dimarahi, sedangkan saya masih suka makan dari hasil warung, itu bagaimana hukumnya, Ustaz?

Baca Juga: Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Oleh: Ustaz Dr. Wido Supraha

Jawaban: Memberikan dua harga pada dua jenis akad yang berbeda dibolehkan, dan tidak termasuk riba.

Hukum menjual rokok yang kami cenderungi adalah haram karena mudharat yang ditimbulkannya dan karenanya, memakan dari hasil penjualannya juga haram.

Namun, hasil penjualan warung tentu bukan hanya rokok, melainkan bercampur dengan yang lainnya, sehingga makan dari hasil warung tersebut masuk dalam kategori syubhat yang hendaknya dijauhi.

Selain dilarang oleh agama, dari segi kesehatan, merokok juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Healthcare Communicator dr. Desy Safitri mengatakan bahwa banyak orang yang tidak menyadari bahaya di balik rokok.

“Banyak yang menganggap rokok adalah hal yang selumrah permen. Mereka tetap merokok hingga sakit atau bahkan meninggal,” ujar dr. Desy dalam Kulwaf Salman ITB,

Kondisi masyarakat saat ini banyak yang menjadi pecandu rokok dan membiarkan anak, saudara, atau orang lain merokok. Perokok juga tidak peduli jika ada orang lain yang berada di dekatnya.

“Padahal, dampak rokok sangat banyak. Di antaranya: menderita sakit akibat rokok, uang habis terbuang untuk rokok, dan mengurus pasangan yang sakit akibat rokok,” tambah dr. Desy.

Selain itu, dr. Desy mengingatkan para orang tua dan generasi muda agar mengikuti gaya hidup sehat, yaitu dengan menghindari rokok.

Saat di tempat umum, pilih tempat yang bebas asap rokok, menegur orang lain yang merokok di no smoking area, serta hindari tempat yang banyak perokok.

“Segera berhenti bila masih merokok. Meminta keluarga yang masih merokok untuk berhenti merokok dan tidak membiarkan orang lain merokok di rumah,” tutupnya. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: hukum menjual beda hargahukum menjual rokokhukum menjual tunai dan kredit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Memilih Lipstik yang Sesuai dengan Warna Kulit

Next Post

Kamu Pilih Jus Alami atau Jus dalam Kemasan

Next Post
Kamu Pilih Jus Alami atau Jus dalam Kemasan

Kamu Pilih Jus Alami atau Jus dalam Kemasan

5 Kisah Al-Qur'an ini Dapat Menumbuhkan Kesabaran Anda

5 Kisah Al-Qur'an ini Dapat Menumbuhkan Kesabaran Anda

Menunjukkan Bukti Cinta

Anak Tiruan Orang Tuanya

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1873 shares
    Share 749 Tweet 468
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8049 shares
    Share 3220 Tweet 2012
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4488 shares
    Share 1795 Tweet 1122
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3553 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1825 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11196 shares
    Share 4478 Tweet 2799
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Suriah (Syams), Pasukan Islam Terbaik dan Perang Akhir Zaman

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga