• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

21/11/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit (foto: littlegate publishing)

119
SHARES
919
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum menjual rokok dan beda harga jual. Ustaz, izin bertanya. Ibu saya punya warung, beliau menjual barang dengan harga berbeda jika pelanggan membeli tunai dan kredit/utang. Misal, jual sabun Rp3 ribu, kalau utang Rp4 ribu. Apakah termasuk riba, Ustaz?

Lalu, ibu saya juga masih menjual rokok, saya sudah pernah bilang itu haram, tapi saya malah dimarahi, sedangkan saya masih suka makan dari hasil warung, itu bagaimana hukumnya, Ustaz?

Baca Juga: Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Oleh: Ustaz Dr. Wido Supraha

Jawaban: Memberikan dua harga pada dua jenis akad yang berbeda dibolehkan, dan tidak termasuk riba.

Hukum menjual rokok yang kami cenderungi adalah haram karena mudharat yang ditimbulkannya dan karenanya, memakan dari hasil penjualannya juga haram.

Namun, hasil penjualan warung tentu bukan hanya rokok, melainkan bercampur dengan yang lainnya, sehingga makan dari hasil warung tersebut masuk dalam kategori syubhat yang hendaknya dijauhi.

Selain dilarang oleh agama, dari segi kesehatan, merokok juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Healthcare Communicator dr. Desy Safitri mengatakan bahwa banyak orang yang tidak menyadari bahaya di balik rokok.

“Banyak yang menganggap rokok adalah hal yang selumrah permen. Mereka tetap merokok hingga sakit atau bahkan meninggal,” ujar dr. Desy dalam Kulwaf Salman ITB,

Kondisi masyarakat saat ini banyak yang menjadi pecandu rokok dan membiarkan anak, saudara, atau orang lain merokok. Perokok juga tidak peduli jika ada orang lain yang berada di dekatnya.

“Padahal, dampak rokok sangat banyak. Di antaranya: menderita sakit akibat rokok, uang habis terbuang untuk rokok, dan mengurus pasangan yang sakit akibat rokok,” tambah dr. Desy.

Selain itu, dr. Desy mengingatkan para orang tua dan generasi muda agar mengikuti gaya hidup sehat, yaitu dengan menghindari rokok.

Saat di tempat umum, pilih tempat yang bebas asap rokok, menegur orang lain yang merokok di no smoking area, serta hindari tempat yang banyak perokok.

“Segera berhenti bila masih merokok. Meminta keluarga yang masih merokok untuk berhenti merokok dan tidak membiarkan orang lain merokok di rumah,” tutupnya. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: hukum menjual beda hargahukum menjual rokokhukum menjual tunai dan kredit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Memilih Lipstik yang Sesuai dengan Warna Kulit

Next Post

Kamu Pilih Jus Alami atau Jus dalam Kemasan

Next Post
Kamu Pilih Jus Alami atau Jus dalam Kemasan

Kamu Pilih Jus Alami atau Jus dalam Kemasan

5 Kisah Al-Qur'an ini Dapat Menumbuhkan Kesabaran Anda

5 Kisah Al-Qur'an ini Dapat Menumbuhkan Kesabaran Anda

Menunjukkan Bukti Cinta

Anak Tiruan Orang Tuanya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7934 shares
    Share 3174 Tweet 1984
  • Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1698 shares
    Share 679 Tweet 425
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3211 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pilates Setelah Salat, Kelas Khusus Pria di Masjid-Masjid Bradford

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2889 shares
    Share 1156 Tweet 722
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4121 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Hijabersmom Community Bekasi Dorong Penguatan Spiritual Lewat Kajian Jendela Hati

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga