• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

21/11/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit (foto: littlegate publishing)

127
SHARES
978
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Hukum menjual rokok dan beda harga jual. Ustaz, izin bertanya. Ibu saya punya warung, beliau menjual barang dengan harga berbeda jika pelanggan membeli tunai dan kredit/utang. Misal, jual sabun Rp3 ribu, kalau utang Rp4 ribu. Apakah termasuk riba, Ustaz?

Lalu, ibu saya juga masih menjual rokok, saya sudah pernah bilang itu haram, tapi saya malah dimarahi, sedangkan saya masih suka makan dari hasil warung, itu bagaimana hukumnya, Ustaz?

Baca Juga: Anak Petani Tembakau Indonesia Kampanyekan Gerakan Berhenti Merokok

Hukum Menjual Rokok dan Beda Harga Jual dengan Kredit

Oleh: Ustaz Dr. Wido Supraha

Jawaban: Memberikan dua harga pada dua jenis akad yang berbeda dibolehkan, dan tidak termasuk riba.

Hukum menjual rokok yang kami cenderungi adalah haram karena mudharat yang ditimbulkannya dan karenanya, memakan dari hasil penjualannya juga haram.

Namun, hasil penjualan warung tentu bukan hanya rokok, melainkan bercampur dengan yang lainnya, sehingga makan dari hasil warung tersebut masuk dalam kategori syubhat yang hendaknya dijauhi.

Selain dilarang oleh agama, dari segi kesehatan, merokok juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Healthcare Communicator dr. Desy Safitri mengatakan bahwa banyak orang yang tidak menyadari bahaya di balik rokok.

“Banyak yang menganggap rokok adalah hal yang selumrah permen. Mereka tetap merokok hingga sakit atau bahkan meninggal,” ujar dr. Desy dalam Kulwaf Salman ITB,

Kondisi masyarakat saat ini banyak yang menjadi pecandu rokok dan membiarkan anak, saudara, atau orang lain merokok. Perokok juga tidak peduli jika ada orang lain yang berada di dekatnya.

“Padahal, dampak rokok sangat banyak. Di antaranya: menderita sakit akibat rokok, uang habis terbuang untuk rokok, dan mengurus pasangan yang sakit akibat rokok,” tambah dr. Desy.

Selain itu, dr. Desy mengingatkan para orang tua dan generasi muda agar mengikuti gaya hidup sehat, yaitu dengan menghindari rokok.

Saat di tempat umum, pilih tempat yang bebas asap rokok, menegur orang lain yang merokok di no smoking area, serta hindari tempat yang banyak perokok.

“Segera berhenti bila masih merokok. Meminta keluarga yang masih merokok untuk berhenti merokok dan tidak membiarkan orang lain merokok di rumah,” tutupnya. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: hukum menjual beda hargahukum menjual rokokhukum menjual tunai dan kredit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenang Irfan Alli: Sosok Berpengaruh yang Mengabdi Sepenuh Hati pada Komunitas Muslim Toronto

Next Post

Anak Tiruan Orang Tuanya

Next Post
Menunjukkan Bukti Cinta

Anak Tiruan Orang Tuanya

Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

Hukum Membakar Pakaian Bekas

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

Maladewa Sebagai Negara Terkecil di Asia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8849 shares
    Share 3540 Tweet 2212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11567 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Tuwailah binti Aslam, Shahabiyah yang Menjadi Saksi Perjalanan Mulia Rasulullah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4672 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2487 shares
    Share 995 Tweet 622
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga