• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Suami Tidak Menafkahi selama 30 Tahun

Agustus 2, 2025
in Suami Istri, Unggulan
Cara Agar Tidak Diperbudak oleh Uang

(foto: pixabay)

89
SHARES
686
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUAMI tidak menafkahi selama 30 tahun. Saya ibu dengan 3 orang anak lelaki, usia saya 54 tahun. Kami sudah menikah dari tahun 1990.

Selama pernikahan, praktis saya selalu menjadi tiang dalam hal keuangan, suami saya tidak mampu.

Selama ini saya bisa atasi, tidak ada masalah prinsip tetep berjalan meskipun pernah sering terjadi pertengkaran. Saya bertahan hanya karena anak, menjaga perasaan mereka.

Baca Juga: Suami Rajin Ibadah, Tapi Malas Mencari Nafkah

Suami Tidak Menafkahi selama 30 tahun

Motivator dan pegiat parenting dari Rumah Pintar Aisha Randy Ariyanto W. mengatakan bahwa ketidakmampuan suami mencari nafkah itu tidak mau (malas) atau karena memang tidak mampu (sakit).

Pada dasarnya, tanggung jawab memberi nafkah keluarga itu ada pada suami. Jadi suamilah yang bertanggung jawab memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allâh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa : 34).

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”. (QS. Al-Baqarah: 233).

“Dari Mu’awiyah al Qusyairi Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah hak isteri salah seorang dari kami yang menjadi kewajiban suaminya?”

Beliau menjawab,”Engkau memberi makan kepadanya, jika engkau makan. Engkau memberi pakaian kepadanya, jika engkau berpakaian. Janganlah engkau pukul wajahnya, janganlah engkau memburukkannya, dan janganlah engkau meninggalkannya kecuali di dalam rumah”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Setiap nafkah yang diberikan seorang suami kepada istrinya, sekaligus seorang ayah kepada anak-anaknya bernilai sedekah.

Bahkan sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada keluarga.

“Sesuatu apa pun yang Engkau berikan sebagai makanan kepada dirimu, maka itu merupakan sedekah. Demikian pula yang Engkau berikan sebagai makanan kepada anakmu, istrimu, bahkan kepada budakmu, itu semua merupakan sedekah.” (HR. Ahmad).

“Dinar yang Engkau infaqkan di jalan Allah (perang -pen), dinar yang Engkau infaqkan untuk membebaskan seorang budak, dinar yang Engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang Engkau infaqkan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah infaq yang Engkau berikan kepada keluargamu.” (HR. Muslim).

Seorang suami yang mampu namun tidak menjalankan kewajibannya memberi nafkah kepada keluarganya maka suami ini telah berdosa.

“Cukuplah sebagai dosa bagi seseorang bila dia menahan kebutuhan orang yang berada di bawah kuasanya.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Sikap Istri Jika Suami Tak Memberikan Nafkah

Harta Istri yang Bekerja

Lalu bagaimana jika istri bekerja. Harta yang dihasilkan oleh istri baik melalui bekerja atau dari yang lain misalnya warisan, hadiah, pemberian adalah hak sepenuhnya istri.

Jika harta tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga maka perbuatan tersebut bernilai sedekah. “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah.” (HR. Bukhari).

Diriwayatkan dari Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wahai kaum wanita bersedekahlah kamu sekalian walaupun dari perhiasanmu.”

Zainab berkata, “Saya pulang menemui Abdullah bin Mas’ud (suamiku), dan menyatakan, “Sesungguhnya engkau laki-laki yang sedikit penghasilannya sedangkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kami bersedekah maka datangilah dan bertanyalah kepada beliau.

Kalau boleh, saya bersedekah kepadamu dan kalau tidak boleh saya berikan kepada orang lain.’’ Abdullah berkata, ‘’Kamu sendirilah yang datang kepada beliau.’’

Maka saya pun berangkat ke tempat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar yang berada di pintu beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama.

Keluarlah Bilal untuk menemui kami. Kamipun berkata kepada Bilal,

’’Temuilah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan kabarkanlah beliau kalau ada dua orang wanita yang berada di depan pintu beliau yang akan bertanya apakah boleh sedekah diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuh keduanya? Dan jangan kamu jelaskan siapa kami ini.’’

Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, beliau bertanya, ‘’Siapakah dua wanita itu? Bilal menjawab,’’ Seorang wanita Anshar dan Zainab.’

Tanya beliau pula, ’’Zainab yang mana?’’ Ia menjawab,’’Istri Abdullah.’’ Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘’Bagi kedua wanita itu mendapatkan dua pahala, yaitu pahala (menyambung) kerabat dan pahala sedekah.” (Muttafaqun ‘alaih).

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dan Anak karena Mudik

Sedekah Terbaik adalah kepada Keluarga

Hadist di atas memberikan dua pelajaran penting bagi kaum wanita yakni, pertama memperbanyak sedekah. Dalam sebuah hadis bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, bersabda:

“Aku berdiri di pintu surga, ternyata kebanyakan yang memasukinya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang mempunyai kekayaan tertahan, selain penghuni-penghuni neraka telah diperintahkan ke neraka, dan aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakan yang memasukinya adalah wanita,” (HR Bukhari).

“Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: Wahai kaum wanita, bersedekahlah kamu dan perbanyakkanlah istighfar.

Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni Neraka.” (HR. Muslim).

Salah satu ikhtiar sesuai dengan perintah Nabi bagi para wanita agar terhindar dari neraka adalah memperbanyak sedekah. Dan sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada keluarga.

Ketika seorang istri bersedekah kepada suaminya dan kepada anak-anaknya maka ia mendapatkan dua pahala, seperti sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di atas,

“Bagi kedua wanita itu mendapatkan dua pahala, yaitu pahala (menyambung) kerabat dan pahala sedekah.” (Muttafaqun ‘alaih).[ind]

sumber: Kulwap Tumbuh Yuk. Randy Ariyanto W. dan Dyah Lestyarini. Rumah Pintar Aisha: Juli 2021.

Tags: Suami Tidak Menafkahi selama 30 tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

5 Jenis Susu yang Boleh Diberikan kepada Balita

Next Post

Beda Orang Baik dan Orang Tidak Baik yang Banyak Dosa

Next Post
Dosa Jariyah

Beda Orang Baik dan Orang Tidak Baik yang Banyak Dosa

Apakah Kafein Aman untuk Ibu Menyusui?

Apakah Kafein Aman untuk Ibu Menyusui?

Tips Buang Angin Buat Kamu yang Kesulitan

Tips Buang Angin Buat Kamu yang Kesulitan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7434 shares
    Share 2974 Tweet 1859
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3049 shares
    Share 1220 Tweet 762
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4818 shares
    Share 1927 Tweet 1205
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4948 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • UBN Tegaskan Komitmen JATTI di Munas ke-2

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga