• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Fleksibelitas Beban Suami Istri

03/03/2024
in Suami Istri
Saling Menyesuaikan Suami Istri (4)

Ilustrasi, foto: Pinterest

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUAMI istri memiliki beban yang sama, dengan jenis yang berbeda. Tapi, beban itu semestinya dikerjakan secara fleksibel atau mengikuti keadaan.

Rumah tangga tegak karena kerja berat suami istri. Masing-masing pihak memiliki tugas yang sama tapi jenisnya yang berbeda.

Suami biasanya bertugas mencari nafkah. Dan istri memiliki tugas domestik tentang keadaan internal rumahnya.

Namun begitu, hal itu sebatas teori manajemen rumah tangga. Karena pada kenyataannya, beban bisa numpuk di satu sisi dan membutuhkan soliditas kerja suami istri, saling bantu, dan saling memahami keadaan.

Paradigmanya kira-kira seperti berikut ini:

Satu, latar belakang tidak bisa disamakan.

Di masyarakat kita yang variatif dari segi budaya dan tradisi, kecendrungan bakat orang tidak bisa diseragamkan. Misalnya, tidak semua wanita bisa memasak dan tidak semua laki-laki bisa berdagang.

Kadang, keadaannya menjadi terbalik. Suami pandai memasak, dan istri pandai berdagang dan bisnis. Karena itu, beban tidak bisa diterapkan secara kaku. Karena hal itu akan mengurangi bahkan menghambat produktivitas.

Yang terpenting adalah semua beban di bawah tanggung jawab siapa. Dan jawabannya adalah suami. Karena istri hanya membantu saja atau mengikuti pengaturan dan keputusan suami.

Meskipun pelaksanaannya juga tidak sekaku itu. Artinya, tanggung jawab memang ada di suami, tapi istri juga melengkapi kekurangan suami. Di situlah terjalin saling kerja sama dan sama-sama kerja.

Kedua, tidak selalu kenyataan berjalan normal.

Kenyataan kehidupan rumah tangga kadang tidak seperti yang ditulis dalam buku teori rumah tangga. Karena sesuatu hal, suami dan istri akhirnya mengambil beban yang tidak biasa.

Misalnya, suami mengalami PHK dan sulit memperoleh pekerjaan pengganti. Sementara, istri memiliki keterampilan dagang atau bisnis lainnya.

Karena fokus beban yang tidak biasa itu, maka suami harus mengambil beban di internal rumah agar istri bisa berbisnis dengan tenang. Meskipun lebih baik lagi jika bisnis dilakukan di dalam rumah.

Apa yang bisa dilakukan suami di dalam rumah? Suamilah yang akhirnya memasak, mencuci baju, mengurus dinamika anak-anak, dan lainnya.

Hal ini tidak menunjukkan turunnya derajat suami. Karena Rasulullah juga menjahit pakaiannya sendiri. Dan Rasulullah tidak melarang suami memasak.

Namun begitu, tanggung jawab dan beban kendali rumah tangga tetap ada di pundak suami. [Mh]

 

Tags: Fleksibelitas Beban Suami Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Alami Mengatasi Rambut Berketombe

Next Post

Inilah Tiga Keutamaan Puasa Ramadan

Next Post
Inilah Tiga Keutamaan Puasa Ramadan

Inilah Tiga Keutamaan Puasa Ramadan

Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

Saat Umat Muslim Berada di Miqat Umroh

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4089 shares
    Share 1636 Tweet 1022
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7893 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5263 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2868 shares
    Share 1147 Tweet 717
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga