• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Fleksibelitas Beban Suami Istri

03/03/2024
in Suami Istri
Saling Menyesuaikan Suami Istri (4)

Ilustrasi, foto: Pinterest

86
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SUAMI istri memiliki beban yang sama, dengan jenis yang berbeda. Tapi, beban itu semestinya dikerjakan secara fleksibel atau mengikuti keadaan.

Rumah tangga tegak karena kerja berat suami istri. Masing-masing pihak memiliki tugas yang sama tapi jenisnya yang berbeda.

Suami biasanya bertugas mencari nafkah. Dan istri memiliki tugas domestik tentang keadaan internal rumahnya.

Namun begitu, hal itu sebatas teori manajemen rumah tangga. Karena pada kenyataannya, beban bisa numpuk di satu sisi dan membutuhkan soliditas kerja suami istri, saling bantu, dan saling memahami keadaan.

Paradigmanya kira-kira seperti berikut ini:

Satu, latar belakang tidak bisa disamakan.

Di masyarakat kita yang variatif dari segi budaya dan tradisi, kecendrungan bakat orang tidak bisa diseragamkan. Misalnya, tidak semua wanita bisa memasak dan tidak semua laki-laki bisa berdagang.

Kadang, keadaannya menjadi terbalik. Suami pandai memasak, dan istri pandai berdagang dan bisnis. Karena itu, beban tidak bisa diterapkan secara kaku. Karena hal itu akan mengurangi bahkan menghambat produktivitas.

Yang terpenting adalah semua beban di bawah tanggung jawab siapa. Dan jawabannya adalah suami. Karena istri hanya membantu saja atau mengikuti pengaturan dan keputusan suami.

Meskipun pelaksanaannya juga tidak sekaku itu. Artinya, tanggung jawab memang ada di suami, tapi istri juga melengkapi kekurangan suami. Di situlah terjalin saling kerja sama dan sama-sama kerja.

Kedua, tidak selalu kenyataan berjalan normal.

Kenyataan kehidupan rumah tangga kadang tidak seperti yang ditulis dalam buku teori rumah tangga. Karena sesuatu hal, suami dan istri akhirnya mengambil beban yang tidak biasa.

Misalnya, suami mengalami PHK dan sulit memperoleh pekerjaan pengganti. Sementara, istri memiliki keterampilan dagang atau bisnis lainnya.

Karena fokus beban yang tidak biasa itu, maka suami harus mengambil beban di internal rumah agar istri bisa berbisnis dengan tenang. Meskipun lebih baik lagi jika bisnis dilakukan di dalam rumah.

Apa yang bisa dilakukan suami di dalam rumah? Suamilah yang akhirnya memasak, mencuci baju, mengurus dinamika anak-anak, dan lainnya.

Hal ini tidak menunjukkan turunnya derajat suami. Karena Rasulullah juga menjahit pakaiannya sendiri. Dan Rasulullah tidak melarang suami memasak.

Namun begitu, tanggung jawab dan beban kendali rumah tangga tetap ada di pundak suami. [Mh]

 

Tags: Fleksibelitas Beban Suami Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Alami Mengatasi Rambut Berketombe

Next Post

Inilah Tiga Keutamaan Puasa Ramadan

Next Post
Inilah Tiga Keutamaan Puasa Ramadan

Inilah Tiga Keutamaan Puasa Ramadan

Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

3 Manfaat Buah Naga untuk Bayi, Tekstur dan Rasanya Cocok untuk Si Kecil

3 Manfaat Buah Naga untuk Bayi, Tekstur dan Rasanya Cocok untuk Si Kecil

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8649 shares
    Share 3460 Tweet 2162
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4413 shares
    Share 1765 Tweet 1103
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11448 shares
    Share 4579 Tweet 2862
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1397 shares
    Share 559 Tweet 349
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga