• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Sekolah Cendekia BAZNAS Kembali Buka Pendaftaran Calon Siswa Baru

15/01/2019
in Sekolah
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Awal tahun Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) kembali memanggil siswa dan siswi terbaik Indonesia untuk menempuh pendidikan selama tiga tahun, mulai ajaran baru 2019/2020.

Seluruh kebutuhan pendidikan dan biaya hidup siswa, mulai dari pendaftaran hingga lulus ditanggung oleh BAZNAS.

Para siswa dan siswi ini merupakan angkatan kedua SMP Cendekia BAZNAS yang berlokasi di Jalan KH Umar Cirangkong, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang mengatakan, SCB tidak hanya memberikan pendidikan formal kepada para muridnya, tapi juga pembinaan karakter Islam, serta pendalaman Al-Quran Hadist. SCB juga memiliki program pengembangan siswa sesuai potensi, minat, dan bakat yang murid miliki.

“BAZNAS ingin penerus bangsa ini tidak hanya pintar, tapi juga memiliki ahlak yang baik. SCB ingin mencetak generasi yang unggul dan mampu bersaing di kancah dunia tanpa meninggalkan akhlaknya,” kata Nasir, Rabu (9/1) dalam keterangan persnya.

Nasir menambahkan, masa pendaftaran calon Peserta Didik Baru Angkatan III Tahun Pelajaran 2019/2020 ini dimulai pada 19 November 2018 sampai 16 Januari 2019.

“Pada tahun ajaran ini, BAZNAS menyediakan tempat untuk 32 siswa dan 32 siswi,” sebutnya.

Para pendaftar akan diseleksi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain calon siswa beragama Islam, berasal dari keluarga dhuafa dan sehat jasmani. Selain itu, para calon siswa harus memiliki rata-rata nilai rapor kelas IV-V minimal 7.0 pada mata pelajaran Bahasa lndonesia, IPA, dan Matematika.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi Formulir Pendaftaran pada bit.ly/sekolahbaznas, dan mengumpulkan berkas berupa fotokopi rapor kelas IV-V yang telah dilegalisasi, fotokopi SKTM, fotokopi sertifikat prestasi, dan fotokopi Kartu Keluarga.

“Terimakasih kepada para donatur yang telah menunaikan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS sehingga tunas-tunas bangsa yang memiliki keterbatasan, bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan berkualitas dan bebas biaya,”tutupnya. (jwt/baznas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Jangan Pedes ala Amanda Chastity

Next Post

Peduli Kondisi

Next Post

Peduli Kondisi

Runtuhnya Majapahit dan Berdirinya Kesultanan Demak

Adakan Talkshow Festival Trainer Nasional 2019, IKAAT Pusat Berikan Cara Berdakwah Kekinian

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7946 shares
    Share 3178 Tweet 1987
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4127 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11145 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga