• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Konsep Ta’aruf dalam Syari’at Islam

April 22, 2024
in Pranikah, Unggulan
Konsep Ta'aruf dalam Syari'at Islam

Foto: Pixabay

148
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Konsep ta’aruf dalam syari’at Islam adalah upaya mengenal dan mengetahui latar belakang, kebiasaan calon suami atau istri dengan cara yang dibenarkan.

Sesuai Syari’at

Cara yang benar disini adalah tanpa berduaan, terutama bagi seorang wanita harus selalu didampingi mahramnya, dalilnya:

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim)

Tujuan dari Ta’aruf

Tujuan dari ta’aruf adalah mengenal dan mengetahui sisi positif dan negatif dari kedua belah pihak untuk saling melengkapi, menutupi dan menyempurnakan. Sebagaimana firman Allah mengenai hubungan laki-laki dan wanita:

“Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka” (Q.S. Al-Baqarah: 187)

Baca Juga: Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Konsep Ta’aruf dalam Syari’at Islam

Tidak Boleh Menyembunyikan Aib Fisik

Oleh karena itu dalam ta’aruf tidak boleh menyembunyikan aib fisik namun bukan berarti harus menampakkan aurat. Yang boleh ditunjukkan hanya yang biasa nampak atau yang bukan aurat dari kedua belah pihak yang sedang berta’aruf.

Misal, gigi yang tidak sempurna, atau cacat jari. Jika ada aib fisik dibagian aurat maka harus diberitahukan melalui perkataan seperti adanya kulit yang sopak dibagian punggung.

Untuk waktu pertemuan dalam rangka ta’aruf bisa berulang berkali-kali sambil diiringi dengan shalat istikharah hingga ada keyakinan dalam hati sampai hari pernikahan terlaksana.

Harus Dirahasiakan

Ta’aruf bukan berarti harus jadi menikah dengan calon tersebut. Oleh karena itu proses ta’aruf sampai khitbah adalah proses yang harus dirahasiakan.

“Umumkanlah pernikahan dan rahasiakanlah khitbah” (HR. Ad-Dailami)

Tolonglah dirimu agar hajatmu tercapai dengan merahasiakan urusan. Karena di setiap nikmat pasti ada yang Hasad (mendengki).” (HR. Thabrani)

Nazhar

Nazhar atau melihat calon pasangan juga dibolehkan untuk memantapkan hati antara melanjutkan proses ta’aruf atau berhenti. Bagi wanita hanya boleh menampakkan bagian wajah dan telapak tangan yang bukan bagian dari aurat.

Atau juga bisa mengutus keluarga terdekat untuk lebih mengenal calon pasangan masing-masing. Misal dengan mengutus saudara perempuan dari pihak laki-laki untuk melihat bagian rambut wanita. [Ln]

Tags: Konsep Ta'aruf dalam Syari'at Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunci Kesuksesan

Next Post

Aa Gym Menginap di Rumah Perth dengan 10 Saudaranya

Next Post
Rumah Tanpa Ayah

Aa Gym Menginap di Rumah Perth dengan 10 Saudaranya

Memahami Gejala Penyakit Anemia, Ketahui Tanda-tanda dan Cara Mengatasinya

Memahami Gejala Penyakit Anemia, Ketahui Tanda-tanda dan Cara Mengatasinya

Mengenal Al-Biruni, Matematikawan Pertama yang Menentukan Arah Kiblat

Mengenal Al-Biruni, Matematikawan Pertama yang Menentukan Arah Kiblat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7339 shares
    Share 2936 Tweet 1835
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5047 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Zaskia Sungkar Umumkan Kehamilan Anak Keduanya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4898 shares
    Share 1959 Tweet 1225
  • IPB University Kembangkan Lab Pusat ART dan Biobank untuk Habitat Badak Jawa-Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga