• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Oktober 5, 2021
in Fokus, Pranikah
Adab-adab Taaruf saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Foto: Pexels/Cristina Dina

227
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tetap perhatikan adab taaruf ini saat berkenalan dengan lawan jenis di media sosial. Seperti diketahui, ketika kagum dengan seseorang, kita tidak bisa begitu saja mengajak berkenalan atau menyatakan kekaguman kita terhadapnya.

Kita bisa melakukan adab-adab taaruf ini agar tidak menimbulkan dosa dan tetap elegan.

Baca Juga: Persiapan Iman dan Adab sebelum Menikah

Syarat-syarat Diperbolehkan Interaksi Pria dan Wanita

Adab-adab ini mengutip dari buku “Mengenal Lawan Jenis dalam Islam” yang ditulis oleh M. Harwansyah Putra Sinaga, Nellareta Pratiwi, dan Ika Purnama Sari.

Sebelumnya, terdapat syarat-syarat diperbolehkannya interaksi antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan syariat Islam.

Syarat ini sebenarnya ketika pria dan wanita bertemu secara langsung. Akan tetapi, kita juga bisa menerapkannya dalam interaksi online.

Syaratnya adalah berbicara atau bertukar pesan seperlunya, tidak memperindah kalimat dengan lawan jenis yang bukan mahram karena bermaksud membuatnya terpikat.

Kemudian, hindari khalwat atau berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya. Dalam kasus online adalah terlalu berlama-lama melakukan chatting secara pribadi.

Berbicaralah dari permasalahan umum, hindarilah pembicaraan yang menyangkut kepribadian.

Baca Juga: Ilmu Pranikah: Karakteristik Keluarga Islami

Perhatikan Adab Taaruf ini saat Berkenalan dengan Lawan Jenis di Media Sosial

Oleh sebab itu, setelah mengetahui syarat-syarat diperbolehkannya interkasi, Islam juga telah mengatur adab-adab taaruf.

Taaruf harus melibatkan pihak ketiga dan tidak boleh melampaui batas. Oleh sebab itu, inilah alasannya kita tidak bisa langsung mengirim pesan kepada seseorang di media sosial.

Kemudian, adanya kejelasan visi antara laki-laki dan perempuan agar mempermudah satu sama lain dalam merancang kehidupan di kemudian hari. Kita harus tahu terlebih dahulu apa tujuan kita menikah.

Jangan sekadar terpikat dengan seseorang di media sosial dan takut didahului oleh orang lain. Contoh kasusnya, dia terkenal di media sosial, sehingga banyak yang menyukai orang itu, sehingga kita takut dia lebih dahulu menikah dengan orang lain.

Kemudian, taaruf harus melibatkan orang tua atau guru agar dapat mengarahkan kepada pilihan yang baik dan tepat serta pilihan harus berdasarkan alasan yang logis.

Laki-laki dan perempuan harus memiliki peran yang seimbang serta tujuan yang sama agar tidak timbul perselisihan.

Apabila dalam proses taaruf terjadi kebimbangan, maka berkonsultasilah dan coba untuk melakukan shalat istikharah agar kebimbangan tersebut mendapat jawaban, petunjuk, dan kemantapan hati dalam memilih.

Selain itu, apabila hati satu sama lain telah mantap terhadap pilihan, makan lanjutkanlah pada jenjang taaruf antar kedua keluarga.

Terakhir, apabila kedua belah pihak keluarga sudah memilih untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan, maka kedua belah pihak harus berdiskusi untuk menentukan waktu pernikahan.

Sahabat Muslim, itulah adab-adab yang harus kita perhatikan ketika berkenalan dengan lawan jenis secara online. [Cms]

Tags: Adab taarufHarap-harap Cemas Cari Jodoh Via Online
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asas Karya Tulis yang Harus Diketahui Mahasiswa

Next Post

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

Next Post
Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Indonesia Power Kamojang Berkolaborasi dengan Rumah Zakat Gelar Vaksinasi

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

Teuku Wisnu Bersyukur Sang Anak Sudah Bisa Jadi Imam Shalat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3061 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7448 shares
    Share 2979 Tweet 1862
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3946 shares
    Share 1578 Tweet 987
  • Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5082 shares
    Share 2033 Tweet 1271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga