ChanelMuslim.com- Bahasan ini adalah persiapan yang dilakukan sebelum kamu memutuskan untuk siap menikah. Karena pertimbangan sebelum menikah menjadi hal yang cukup berat bagi sebagian orang karena dasar dan tujuan nikah berbeda-beda bagi setiap orang.
Baca Juga : Kiat – kiat untuk Menikah Bagian 1, Cari Calon sesuai Kriteria
Berikut 12 pertimbangan sebelum menikah yang perlu kamu ketahui
Pertama: Persiapan mental dan fisik
Persiapan mental dan fisik adalah hal yang utama yang harus disiapkan. Siap mental artinya harus siap dalam mengarungi bahtera rumah tangga, siap menghadapi segala resikonya.
Sementara persiapan fisik, kamu dan calon harus siap lahir batin, sehat secara fisik sehingga cukup tangguh dalam membina rumah tangga.
Kedua: Rumah tangga itu komitmen terberat di dunia
Karena itu para ulama ingatkan tidak sembarangan dan seenaknya memutus hubungan ini. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Hadits di atas menjadi dalil bahwa terlarangnya seorang wanita meminta cerai atau melakukan gugat cerai kecuali jika ada alasan yang dibenarkan.
Al-Hafizh Al-Mubarakfuri berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali dirasakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga.
Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu.
Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. (Tuhfah Al-Ahwadzi, 4:381, terbitan Darus Salam).
Al ‘Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam ‘Aun Al-Ma’bud, 6: 201, terbitan Darul Minhal
Karena itu butuh komitmen dalam menjalani rumah tangga dan butuh sekali penyesuaian dengan pasangan nantinya.
Ketiga: Kemantapan hati
Menikah harus dengan kemantapan hati. Kemantapan di sini dalam hal:
1. Kemantapan dengan pasangan.
2. Siap menerima kekurangan dan kelebihan yang ada pada diri pasangan.
3. Tidak main-main dalam memilih. Kemantapan yang seharusnya lebih dipersiapkan bukan hanya paras, namun agama itu yang harus lebih dipentingkan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaklah engkau mendapatkan wanita yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466).
Baca Juga : Rintangan Menikah Muda
Walaupun memilih yang berparas cantik masih boleh
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata, “Memilih wanita yang berparas cantik itu lebih menenangkan hati, mata jadi tidak melirik ke wanita lain, juga semakin menyempurnakan kasih sayang. Oleh karenanya, dalam Islam disyari’atkan memandangi wanita yang ingin dinikahi.” (Al-Mughni, 9:511)
Silakan memilih yang berparas cantik, namun jangan lupakan yang baik agamanya.
Keempat: Kesiapan financial
Meski banyak yang bilang bahwa cinta adalah modal terbesar dalam pernikahan, tetapi masalah keuangan merupakan hal penting yang tidak bisa diabaikan.
Kita tak bisa menutup mata dengan banyaknya kasus pertengkaran rumah tangga, bahkan hingga menyebabkan perceraian karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Kelima: Siap menjalani kehidupan yang berbeda
Menikah berarti menjalani kehidupan baru. Karenanya harus siap menghadapi semua hal yang tak terduga. Kehidupan setelah menikah akan jauh berbeda dengan kehidupan saat lajang. Untuk itu menikah harus didasari kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi.
Keenam: Siap menghadapi masa depan yang baru
Menikah berarti siap melangkah menuju masa depan. Bila pernikahan berlangsung baik maka masa depan pun kemungkinan besar akan cerah.
Setidaknya pasangan suami-istri bisa bersama-sama membangun masa depan terbaik. Baiknya ada rencana-rencana yang sudah dirancang untuk masa depan, inginnya seperti apa, sampai apa saja target untuk anak-anak kelak.
Ketujuh: Mencari restu orang tua
Jangan sepelekan restu orang tua. Karena dengan restu orang tua pernikahan akan berjalan lancar, langgeng, bahagia serta berkah.
Ingat menikah bukan hanya menyatukan dua insan manusia yang saling mencintai tetapi juga menyatukan dua keluarga sekaligus. Yang terpenting, mencari rida orang tua inilah yang mendatangkan Allah ridha.
Kedelapan: Siap dibatasi
Menikah mau tak mau harus siap kehilangan kebebasan yang sebelumnya bisa dinikmati saat gadis. Yang sudah menikah tak bisa lagi seenaknya nongkrong di mall dengan teman-teman tanpa sepengetahuan pasangannya. Istri tak bisa seenaknya jalan keluar tanpa seizin suami.
Kesembilan: Hubungan seks
Tujuan menikah di antaranya adalah untuk mendapatkan tempat yang halal dalam melampiaskan keinginan seksual. Sedangkan kalau dengan jalan pacaran, itu jalan yang haram.
Kesepuluh: Menikah tak selamanya indah
Menikah sejatinya adalah momen yang paling menyenangkan dan membahagiakan. Apalagi jika menikah dengan orang yang sangat dicintai.
Tetapi ingat, menjalani hubungan setelah menikah tidak selamanya indah dan mulus. Suatu saat akan ditemui masalah dalam kehidupan rumah tangga.
Salah satunya perbedaan pendapat yang dapat memicu pertengkaran.
Kesebelas: Menentukan visi atau impian ke depan yang ingin dicapai
Sebelum menikah harus merencanakan dan mempersiapkan apa saja rencana ke depan setelah menikah. Seperti mau punya anak berapa, tinggal di mana, dan tujuan apa yang ingin dicapai setelah punya anak, dan masih banyak lagi.
Dengan visi yang jelas pernikahan akan lebih terarah. Namun visi yang paling utama adalah menikah itu untuk ibadah.
Kedua belas: Modal ilmu
Ilmu agama itu lebih penting dijadikan modal karena itulah jalan kebaikan yang banyak termasuk kebaikan dalam berumahtangga.
Ada hadits dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037)
Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Dapat disimpulkan dari hadits tersebut bahwa siapa yang tidak memahami agama, enggan mempelajari dasar-dasar Islam dan cabang-cabangnya, maka ia diharamkan untuk mendapatkan kebaikan.” (Fath Al-Bari, 1:165). Demikian.[Ind/Wld].