• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Rintangan Menikah Muda

10/05/2021
in Pranikah, Unggulan
Rintangan Menikah Muda

Rintangan Menikah Muda Foto : Pixabay

84
SHARES
648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ketika seorang Muslim pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk rintangan masalah ekonomi untuk berumah tangga.

Seperti apa rintangan yang terlintas di benak pasangan yang ingin menikah muda. Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga; Kisah Rasulullah Menikah dengan Aisyah ra.

Rintangan Menikah yang pertama:

Dikutip dari buku Muhammad Abduh Tuaskial dengan judul buku “Siap Dipinang”. Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar.

Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada malah sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasakan ketenangan jiwa.

Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu.

Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka Ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.

Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu.

Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya.

Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.

Baca Juga: Hukum Menikah pada Bulan Ramadan

Rintangan kedua:

Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya.

Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan.

Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan.

Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rezeki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya.

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi, melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS.Hud:6).

Allah menanggung rezeki setiap hambanya

Dalam ayat lain disebutkan pula Allah yang menanggung rezeki kita dan anak-anak.

“ Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151).

“Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31).

Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan tentang kalimat “min imlaq” (karena miskin), Ibnu ‘Abbas, Qatadah, As-Sudi, dan selainnya, yang dimaksud imlaq adalah fakir (miskin).

Artinya, jangan bunuh mereka (anak-anak) karena miskin. Sedangkan dalam surah Al-Isra’ ayat 31, yang dimaksud adalah jangan bunuh mereka (anak-anak) karena takut miskin di masa akan datang.

Maksud “nahnu narzuquhum wa iyyakum” (Kami yang beri rezeki kepada mereka dan kalian), didahulukan anak-anak dalam surah Al-Isra’, menunjukkan perhatian pada rezeki mereka, yaitu jangan khawatir dengan kemiskinan kalian, ingatlah rezeki mereka ditanggung oleh Allah.

Adapun surat Al-An’am ayat 151 menunjukkan bahwa kemiskinan yang dimaksud adalah saat ini.

Maka disebut “nahnu narzuqukum wa iyyahum” (Kami yang beri rezeki kepada kalian dan kepada mereka),karena yang lebih penting diberi rezeki adalah yang miskin.Penjelasan di atas dikembangkan dari penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan di web sahab.net dan Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:635.
[Ind/Wld].

 

Tags: PranikahRintangan Menikah Muda
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Ulama dalam Berhubungan dengan Penguasa (Part 1)

Next Post

Bunda, Ajaklah Keluarga Berburu Lailatul Qadar

Next Post
bunda ajaklah

Bunda, Ajaklah Keluarga Berburu Lailatul Qadar

Ulama dalam Berhubungan dengan Penguasa (Part 2)

Ulama dalam Berhubungan dengan Penguasa (Part 2)

Resep Nastar Labu, Kreasi Kue Lebaran Enak

Resep Nastar Labu, Kreasi Kue Lebaran Enak

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7897 shares
    Share 3159 Tweet 1974
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5267 shares
    Share 2107 Tweet 1317
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Ketika Presiden Korea Selatan ‘Mengamalkan’ Al-Qur’an

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga