• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Kiat – kiat untuk Menikah Bagian 1, Cari Calon sesuai Kriteria

13/05/2021
in Pranikah, Unggulan
Kiat – kiat untuk Menikah Bagian 1 "Cari ikhwan dan akhwat sesuai kriteria"

Kiat – kiat untuk Menikah Bagian 1 "Cari ikhwan dan akhwat sesuai kriteria" Foto : Pixabay

87
SHARES
666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kiat – kiat untuk Menikah. Yang penting dalam menikah punya ma’isyah, tidak mesti mapan (sudah bisa bertanggung jawab). Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighairihi).

Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rezeki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal.

Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?

Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya.

Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah.

Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 6: 10.
Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas.

Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain.

“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072).

Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam.

Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, 6: 9.

Baca Juga : Istri Idaman

Menikah, Cari ikhwan dan akhwat sesuai kriteria

Kriteria akhwat yang dicari

Yang baik agamanya, yang lemah lembut, boleh memilih yang cantik dan taat, memilih yang penyayang dan subur (punya banyak keturunan), dan memilih yang gadis lebih utama daripada janda.

Kecuali dengan memilih janda ada maslahat.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata,

“Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715).

Namun kalau yang dinikahi adalah janda, punya keutamaan berikut.Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda,

“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982).

Apalagi yang dinikahi adalah yang ditinggal mati suami. Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya]. (HR. Bukhari, no. 5304).

Baca Juga : Komunitas Dukung Sahabat Menikah Kupas Peluang dan Kendala Taaruf

Kriteria ikhwan yang dicari

Punya agama yang baik, punya pemahaman minimal pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan mempunyai kemampuan ba’ah (kemampuan finansial).

Dalam hadist yang telah lewat disebutkan,

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki ba’ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari, no. 5065 dan Muslim, no. 1400).

Yang dimaksud ba’ah adalah kemampuan untuk berhubungan intim, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu. Demikian keterangan dari pakar madzhab Syafi’i saat ini yaitu Prof. Dr. Musthafa Al-Bugha.

Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian ba’ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna ba’ah secara bahasa.

Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu.

Siapa yang tidak mampu berjima’ lantaran belum mampu dari segi nafkah, hendaklah ia rajin berpuasa untuk mengekang syahwatnya yang menggelora.

Gejolak maninya bisa ditahan dengan rajin berpuasa sunnah seperti itu. Itulah maksud hadits yang dikemukakan di atas, hadits tersebut ditujukan pada para pemuda yang syahwatnya sudah menggelora namun belum mampu untuk memberi nafkah. (Syarh Shahih Muslim, 9:154).

Demikian. Ind/Wld].

Sumber : Buku Siap dipinang, Penulis Muhammad Abdul Tuasikal, Penerbit Rumaysho.

Tags: Kiat – kiat untuk Menikah Bagian 1Pranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hangatkan Lebaran dengan Bread Pudding

Next Post

Bertakbir pada Hari Raya

Next Post
Bertakbir pada Hari Raya

Bertakbir pada Hari Raya

Penjelasan Terkait Ghibah yang Halal

Penjelasan Terkait Ghibah yang Halal

Tidak Ada Zakat pada Tanah yang tidak Produktif

Tidak Ada Zakat pada Tanah yang tidak Produktif

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Forum Muslimah Indonesia (FORMASI) dan Organisasi Kepalestinaan Bantu Aceh Tamiang Bangkit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11163 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7977 shares
    Share 3191 Tweet 1994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga