ChanelMuslim.com- Kiat – kiat untuk Menikah. Yang penting dalam menikah punya ma’isyah, tidak mesti mapan (sudah bisa bertanggung jawab). Ada yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141, hasan lighairihi).
Kasb yang dimaksud dalam hadits di atas adalah usaha atau pekerjaan mencari rezeki. Asy Syaibani mengatakan bahwa kasb adalah mencari harta dengan menempuh sebab yang halal.
Sedangkan kasb thoyyib, maksudnya adalah usaha yang berkah atau halal. Sehingga pertanyaan dalam hadits di atas dimaksudkan ‘manakah pekerjaan yang paling diberkahi?
Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya.
Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita dapat tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah yang menghasilkan paling banyak. Karena penghasilan yang banyak belum tentu barokah.
Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 6: 10.
Ada dua mata pencaharian yang dikatakan paling diberkahi dalam hadits di atas.
Yang pertama adalah pekerjaan dengan tangan sendiri. Hal ini dikuatkan pula dalam hadits yang lain.
“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072).
Bahkan sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, mencari kerja dengan tangan sendiri sudah dicontohkan oleh para nabi seperti Nabi Daud ‘alaihis salam.
Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam, kerajinan, mengolah kayu, pandai besi, dan menulis. Demikian disebutkan dalam Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, 6: 9.
Baca Juga : Istri Idaman
Menikah, Cari ikhwan dan akhwat sesuai kriteria
Kriteria akhwat yang dicari
Yang baik agamanya, yang lemah lembut, boleh memilih yang cantik dan taat, memilih yang penyayang dan subur (punya banyak keturunan), dan memilih yang gadis lebih utama daripada janda.
Kecuali dengan memilih janda ada maslahat.Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata,
“Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715).
Namun kalau yang dinikahi adalah janda, punya keutamaan berikut.Dari Abu Hurairah, berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda,
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982).
Apalagi yang dinikahi adalah yang ditinggal mati suami. Dari Sahl ibnu Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya]. (HR. Bukhari, no. 5304).
Baca Juga : Komunitas Dukung Sahabat Menikah Kupas Peluang dan Kendala Taaruf
Kriteria ikhwan yang dicari
Punya agama yang baik, punya pemahaman minimal pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan mempunyai kemampuan ba’ah (kemampuan finansial).
Dalam hadist yang telah lewat disebutkan,
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki ba’ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora.” (HR. Bukhari, no. 5065 dan Muslim, no. 1400).
Yang dimaksud ba’ah adalah kemampuan untuk berhubungan intim, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu. Demikian keterangan dari pakar madzhab Syafi’i saat ini yaitu Prof. Dr. Musthafa Al-Bugha.
Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan, adapun pengertian ba’ah sendiri adalah jima’ (hubungan intim), inilah makna ba’ah secara bahasa.
Namun yang dimaksud adalah mampu untuk berjima’ disertai dengan kemampuan memberi nafkah terlebih dahulu.
Siapa yang tidak mampu berjima’ lantaran belum mampu dari segi nafkah, hendaklah ia rajin berpuasa untuk mengekang syahwatnya yang menggelora.
Gejolak maninya bisa ditahan dengan rajin berpuasa sunnah seperti itu. Itulah maksud hadits yang dikemukakan di atas, hadits tersebut ditujukan pada para pemuda yang syahwatnya sudah menggelora namun belum mampu untuk memberi nafkah. (Syarh Shahih Muslim, 9:154).
Demikian. Ind/Wld].
Sumber : Buku Siap dipinang, Penulis Muhammad Abdul Tuasikal, Penerbit Rumaysho.