• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Cara Wanita yang Istihadhah Membaca Al-Qur’an

Juli 30, 2025
in Syariah, Unggulan
Semangat Menghafal Al-Qur'an Walau tak Hafal-hafal

Semangat Menghafal Al-Qur'an Walau tak Hafal-hafal (foto: pixabay)

960
SHARES
7.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Cara wanita yang istihadhah membaca Al-Qur’an dijelaskan sebagai berikut. Ibn Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H) di dalam Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari- menjelaskan istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan di luar ukuran waktu haidh.

Oleh: Slamet Setiawan, S.H.I

Sebagaimana dikemukakan oleh Ibn Qasim al-Ghazzi (w. 918 H) di dalam Fath al-Qarib al-Mujib Syarh Alfazh at-Taqrib, istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita selain hari-hari keluarnya darah haidh dan nifas, keluarnya bukan dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Hukum Membaca al-Qur’an bagi Wanita yang Istihadhah

Cara Wanita yang Istihadhah Membaca Al-Qur’an

Para ulama sepakat bahwa wanita yang mengalami istihadhah maka ia diperbolehkan untuk tetap membaca al-Qur’an.

Di antara dalil yang menunjukkan kepada hal ini di antaranya sebagaimana disampaikan oleh Imam Malik (w. 179 H) di dalam Muwaththa’-nya dari Siti ‘A’isyah radhiyallahu anha bahwa pernah suatu ketika Fathimah binti Hubaisy radhiyallahu anha bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, aku belum suci, apakah aku harus meninggalkan shalat?”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Itu adalah darah biasa dan bukan haid. Jika telah datang haidh, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika masa haidh telah habis, maka laksanakanlah shalat, bersihkanlah darahmu dan kerjakanlah shalat.”

Imam Malik juga menyampaikan riwayat dari Ummu Salamah radhiyallahu anha -isteri Nabi shallallahu alaihi wa sallam- bahwa pernah ada wanita di zaman yang terus-menerus mengucurkan darah.

Ummu Salamah radhiyallahu anha lantas meminta fatwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Beliau menjawab:

“Hendaklah mereka memperhatikan berapa hari biasanya mereka mengalami haidh dalam sebulan, sebelum apa yang ia rasakan saat ini. Hendaklah ia tidak melakukan shalat pada jumlah hari yang ia biasanya mengalami haidh pada bulan tersebut. Setelah itu, hendaknya ia mandi, mengganti pakaian, dan mengerjakan shalat.”

Dari riwayat tersebut, jelas sekali bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk tetap melaksanakan shalat.

Dan sebagaimana diketahui, di dalam shalat sendiri terdapat bacaan-bacaan al-Qur’an. Dengan demikian, mereka juga diperbolehkan untuk tetap membaca al-Qur’an. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: cara wanita yang istihadhah membaca alquranwanita istihadhah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahun Keempat IN2MOTIONFEST: Memperkokoh Kolaborasi untuk Menembus Pasar Global

Next Post

700 Pelajar se-Indonesia Ikuti RISE 2025: Gaungkan Kepemimpinan Berkarakter dan Gerakan Anti-Perundungan

Next Post
700 Pelajar se-Indonesia Ikuti RISE 2025: Gaungkan Kepemimpinan Berkarakter dan Gerakan Anti-Perundungan

700 Pelajar se-Indonesia Ikuti RISE 2025: Gaungkan Kepemimpinan Berkarakter dan Gerakan Anti-Perundungan

PPKM Berlanjut, Waspadai Faktor Konsumsi Masyarakat

Hukum Utang bagi Seorang Muslim

Uni Eropa Berikan Beasiswa Erasmus+ kepada 260 mahasiswa dan dosen Indonesia untuk belajar di Eropa

Uni Eropa Berikan Beasiswa Erasmus+ kepada 260 mahasiswa dan dosen Indonesia untuk belajar di Eropa

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36719 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11110 shares
    Share 4444 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10981 shares
    Share 4392 Tweet 2745
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7181 shares
    Share 2872 Tweet 1795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga