• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Cara Wanita yang Istihadhah Membaca Al-Qur’an

05/06/2026
in Syariah, Unggulan
Semangat Menghafal Al-Qur'an Walau tak Hafal-hafal

Semangat Menghafal Al-Qur'an Walau tak Hafal-hafal (foto: pixabay)

1k
SHARES
8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Cara wanita yang istihadhah membaca Al-Qur’an dijelaskan sebagai berikut. Ibn Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H) di dalam Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari- menjelaskan istihadhah adalah darah yang mengalir dari kemaluan di luar ukuran waktu haidh.

Oleh: Slamet Setiawan, S.H.I

Sebagaimana dikemukakan oleh Ibn Qasim al-Ghazzi (w. 918 H) di dalam Fath al-Qarib al-Mujib Syarh Alfazh at-Taqrib, istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita selain hari-hari keluarnya darah haidh dan nifas, keluarnya bukan dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Hukum Membaca al-Qur’an bagi Wanita yang Istihadhah

Cara Wanita yang Istihadhah Membaca Al-Qur’an

Para ulama sepakat bahwa wanita yang mengalami istihadhah maka ia diperbolehkan untuk tetap membaca al-Qur’an.

Di antara dalil yang menunjukkan kepada hal ini di antaranya sebagaimana disampaikan oleh Imam Malik (w. 179 H) di dalam Muwaththa’-nya dari Siti ‘A’isyah radhiyallahu anha bahwa pernah suatu ketika Fathimah binti Hubaisy radhiyallahu anha bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, aku belum suci, apakah aku harus meninggalkan shalat?”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Itu adalah darah biasa dan bukan haid. Jika telah datang haidh, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika masa haidh telah habis, maka laksanakanlah shalat, bersihkanlah darahmu dan kerjakanlah shalat.”

Imam Malik juga menyampaikan riwayat dari Ummu Salamah radhiyallahu anha -isteri Nabi shallallahu alaihi wa sallam- bahwa pernah ada wanita di zaman yang terus-menerus mengucurkan darah.

Ummu Salamah radhiyallahu anha lantas meminta fatwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Beliau menjawab:

“Hendaklah mereka memperhatikan berapa hari biasanya mereka mengalami haidh dalam sebulan, sebelum apa yang ia rasakan saat ini. Hendaklah ia tidak melakukan shalat pada jumlah hari yang ia biasanya mengalami haidh pada bulan tersebut. Setelah itu, hendaknya ia mandi, mengganti pakaian, dan mengerjakan shalat.”

Dari riwayat tersebut, jelas sekali bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk tetap melaksanakan shalat.

Dan sebagaimana diketahui, di dalam shalat sendiri terdapat bacaan-bacaan al-Qur’an. Dengan demikian, mereka juga diperbolehkan untuk tetap membaca al-Qur’an. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: cara wanita yang istihadhah membaca alquranwanita istihadhah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM Jakarta Turut Sukseskan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Next Post

Tanaman bisa Mengatasi Kenaikan Suhu untuk Fotosintesis

Next Post
Tanaman bisa Mengatasi Kenaikan Suhu untuk Fotosintesis

Tanaman bisa Mengatasi Kenaikan Suhu untuk Fotosintesis

Lisan Bukan Hanya Sekadar Alat Bicara, tetapi Cerminan Hati

Lisan Bukan Hanya Sekadar Alat Bicara, tetapi Cerminan Hati

Perubahan Itu Dimulai dari Dirimu Sendiri

Perubahan Itu Dimulai dari Dirimu Sendiri

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8715 shares
    Share 3486 Tweet 2179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Daun Salam Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, Ini Beragam Manfaatnya bagi Kesehatan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Para Muzakki

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga