• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Tentara Israel Larang Warga Palestina Panen Zaitun

Oktober 17, 2020
in Palestina
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Tentara Israel tidak mengizinkan para warga Palestina untuk memanen kebun zaitun mereka dengan dalih kebun-kebun milik petani Palestina adalah area terlarang.

Tentara Israel secara ilegal menyatakan kebun zaitun milik warga-warga Palestina – di kota Burqa, Tepi Barat yang diduduki Israel – sebagai area terlarang.

Para petani yang ingin memanen kebun zaitun milik mereka diusir paksa oleh tentara Israel dengan gas air mata dan peluru karet.

Sementara itu, pemukim Yahudi sebelumnya menyerang petani Palestina yang sedang memanen buah zaitun di wilayah itu pada 12 dan 13 Oktober, mereka melukai tujuh warga Palestina.

Musim panen zaitun di Tepi Barat biasanya menjadi saksi serangan pemukim Israel, yang berusaha mencegah petani Palestina memasuki lahan pertanian mereka di wilayah pendudukan Israel.

Menurut seorang pejabat Palestina, pemerintah Israel mengeluarkan 20 perintah militer yang mencegah warga Palestina memasuki kebun zaitun di Tepi Barat yang diduduki, menurut seorang pejabat Palestina.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai “wilayah pendudukan” menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana berstatus ilegal.

Israel menduduki Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967.[ah/anadolu]

Previous Post

MUI Mulai Pembangunan Kantor Baru “Wisma Khadimul Ummah” di Menteng

Next Post

Negara-negara Teluk Luncurkan Kampanye Menentang Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak

Next Post

Negara-negara Teluk Luncurkan Kampanye Menentang Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak

Erasmus Days 2020: Alumni Erasmus Indonesia Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Perubahan Iklim

Israel akan Sita 3.000 Hektar Tanah Palestina di Lembah Yordan yang Diduduki

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga