• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Mulai Pembangunan Kantor Baru “Wisma Khadimul Ummah” di Menteng

17/10/2020
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (mui) Sabtu (17/10) melaksanakan peletakan batu pertama Wisma Khadimul Ummah di Jakarta. Wisma ini selain digunakan untuk kantor tambahan komisi-komisi di MUI juga sebagai tempat rehat pengurus MUI dari luar kota.

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan, kehadiran wisma khadimul ummah ini, seperti artinya, diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya bangunan ini, kita harapkan mushalla yang berada di belakang, akan semakin bagus dan semakin aktif jamaahnya, dan yang hadir ke wisma ini nantinya adalah para ulama dari berbagai wilayah Indonesia,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Wisma khadimul ummah ini sendiri, lokasinya berdekatan dengan Sungai Ciliwung. Lokasinya juga berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Ketua Panitia Pembangunan Wisma Khadimul Ummah H Yusuf Muhammad Martak menyampaikan, proses peletakan batu pertama ini telah melalui beberapa proses. Di antaranya adalah selesainya pengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 20 Juni 2020. Selain itu, belum lama ini, juga dilakukan pembongkaran bangunan lama di lokasi ini.

“Pengerjaan fondasi akan dilanjutkan dengan meletakkan struktur bawah sampai atap dan terakhir finishing. Insyaallah ditargetkan pada bulan Juni 2021, bangunan ini sudah siap difungsikan,” ucapnya.

Yusuf menambahkan, biaya pembangunan wisma khadimul ummah mencapai angka 5,06 Milyar rupiah. Angka itu belum termasuk pengisian interior maupun furnitur di dalamnya.

Acara tersebut dihadiri Dewan Pimpinan Harian MUI secara online dan offline. Sekjen MUI Buya Anwar Abbas dan Kepala BAZNAS Prof. Bambang Sudibyo hadir secara online. Sementara Waketum MUI KH Muhyiddin Junaidi, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya Islam KH Sodikun, Bendahara MUI KH Muhammad Yusuf Martak hadir secara langsung ke lokasi.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

STII Serukan Investasi Sosial Pertanian

Next Post

Tentara Israel Larang Warga Palestina Panen Zaitun

Next Post

Tentara Israel Larang Warga Palestina Panen Zaitun

Negara-negara Teluk Luncurkan Kampanye Menentang Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak

Erasmus Days 2020: Alumni Erasmus Indonesia Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Perubahan Iklim

  • Makna Taat ketika Menghadapi Kezaliman

    3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7779 shares
    Share 3112 Tweet 1945
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3329 shares
    Share 1332 Tweet 832
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5221 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga