• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Risalah Kajian Syariah Islam: Waspadailah Zina (Bag. 1)

Februari 15, 2022
in Oase
Waspadailah Zina

Foto: Pexels

75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Risalah Kajian Syariah Islam: Waspadailah Zina. Nasihat untuk setiap ayah. Sesungguhnya Allah telah mengamanahkan kepadamu putra-putrimu.

Dia telah mempercayakan kepadamu pendidikan dan pengasuhan mereka. Engkau adalah kunci penentu kebahagiaan atau kesengsaraan mereka.

Allah azza wa jalla telah menitipkannya kepadamu dalam keadaan fitrah. Sebagaimana Rasulullah Muhammad Ibnu Abdillah bersabda, “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci).” (HR. Bukhari)

Dalam rangka melaksanakan kewajiban nasihat terhadap sesama muslim, kami haturkan kepada Anda beberapa butir nasihat berikut:

1. Didiklah anak-anak Anda untuk melaksanakan shalat yang lima waktu. Ketika usia mereka menginjak 7 tahun. Sebab shalat adalah tiang agama.

2. Ajarkanlah kepada mereka hukum-hukum Islam dan adab-adabnya.

3. Khusus untuk anak-anak putri, biasakanlah kepada mereka berbusana muslimah yaitu busana yang menutupi tubuh mereka termasuk wajah atau muka (cadar) dan kedua telapak tangan.

Ini adalah pakaian yang merupakan ciri khas seorang muslimah dan perintah Allah azza wa jalla kepada setiap muslimah. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59.

Baca juga: Sejarah Valentine Day, Maksiat Berbungkus Kasih Sayang (Bag. 2)

Adapun syarat-syarat busana muslimah tersebut ialah;

1) Menutupi seluruh tubuh termasuk wajah atau muka (cadar) dan telapak tangan

2) Bukan berfungsi sebagai perhiasan

3) Kainnya harus tebal (tidak tipis)

4) Harus longgar (tidak ketat) sehingga tidak menggambarkan sesuatu bagian (lekukan) dari tubuhnya

5) Tidak diberi wewangian atau parfum

6) Tidak menyerupai pakaian laki-laki

7) Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.

4. Wahai para ayah. Perhatikanlah teman-teman bergaul mereka dan jangan sampai mereka bersahabat kecuali dengan teman-teman yang salih.

Khusus untuk anak-anak putri, janganlah mereka sampai berteman kecuali dengan teman-teman putri-putri yang shalihah.

Baca selengkapnya di oase ChanelMuslim.com

Tags: NasihatoaseZina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BBPLK Semarang Turut Memajukan Talenta Fashion Melalui Program Pelatihan Berbasis Kompetensi di Bidang Fashion Technology

Next Post

Koleksi Batik Rolla by Andriana Okta x BI Jember di Jakarta Fashion Trend 2022

Next Post
Koleksi Batik Rolla by Andriana Okta x BI Jember di Jakarta Fashion Trend 2022

Koleksi Batik Rolla by Andriana Okta x BI Jember di Jakarta Fashion Trend 2022

Bantuan Dzikirullah

Covidku Hilang dengan Bantuan Dzikirullah (Bag. 1)

BI Banten Gandeng Banten Fashion Community di Jakarta Fashion Trend 2022

BI Banten Gandeng Banten Fashion Community di Jakarta Fashion Trend 2022

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4530 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7508 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lima Tanda Individu dengan IQ Rendah yang Sering Tidak Disadari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5385 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga