• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

FORJIM Minta Rezim Myanmar Diseret ke Mahkamah Internasional

26/09/2017
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bandung, Ahad (24/9/2017)- Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) meminta rezim pemerintah Myanmar diseret ke mahkamah internasional untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rohingya. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi FORJIM, Dudy S Takdir.

"Kami mendesak agar pemerintah militer dan sipil Myanmar yang dipimpin oleh Komandan Militer Jenderal Min Aung Hlaing dan Perdana Menteri Aung San Suu Kyi diseret ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan etnic cleansing," kata Dudy pada Tabligh Akbar untuk Rohingya di Masjid Nurul Huda, Cijerah Kota Bandung, Ahad (24/9).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Jenderal Min Aung Hlaing bertanggung jawab, karena dia memerintahkan tentara Myanmar melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine. Sedangkan Aung San Suu Kyi, harus dituntut karena diduga melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang terjadi.

"Bahkan pada pidatonya di televisi nasional Myanmar pada 19 September lalu, Suu Kyi juga telah melakukan kebohongan dengan menyatakan sejak 5 September tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan tentara," ungkapnya.

Dudy merinci tindak pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh tentara Myanmar. Dalam data yang dirilis tim pencari fakta PBB, militer ditemui memberi stempel pada bayi Rohingya saat bayi itu baru lahir. Selain itu militer juga membunuh bayi yang menangis karena haus ketika mereka memerkosa ibu si bayi, dan mereka nembak anak-anak dari belakang saat bocah-bocah itu lari dari desa yang terbakar.

"Bukti-bukti itu sudah lebih dari cukup untuk menyeret mereka ke mahkamah internasional. Selain itu sekarang kita bisa menyebut militer Myanmar adalah tentara yang paling pengecut, karena mereka menembak anak-anak dari belakang," katanya geram.

Redaktur Eksekutif AHAD.CO.ID itu juga meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) melakukan tindakan nyata untuk membela Muslim Rohingya, tidak hanya sekadar mengecam.

"Kalau hanya mengecam, anak kecil pun bisa. Kita menunggu tindakan yang lebih berani dari negara-negara anggota OKI. Misalnya mereka bisa memainkan teknik hard diplomasi untuk memaksa Myamnar menghentikan kekejian," kata dia.

Untuk itu dia mengajak masyarakat Indonesia meningkatkan kepedulian terhadap Muslim Rohingya, kendati di dalam negeri masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.

"Mari buktikan kalau muslim itu bersaudara, persaudaraan kaum muslimin menembus batasan geografis dan etnis. Buktikan kepada dunia kalau Indonesia dapat menjadi saudara tua Rohingya. Kita bantu mereka dengan segenap daya dan upaya," tutupnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKI dan Cerita tentang Lagu Genjer Genjer

Next Post

Ini Respon MUI Terhadap Situs Nikahsirri.com

Next Post

Ini Respon MUI Terhadap Situs Nikahsirri.com

Rangkaian Tarhib Muharam 1439H Yayasan Islam Alkhairiyah Cilaku Cianjur

Ini Persiapan Jawhara Syari Menuju Dubai Modest Fashion Week 2017

  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5008 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga