• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

FORJIM Minta Rezim Myanmar Diseret ke Mahkamah Internasional

26/09/2017
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Bandung, Ahad (24/9/2017)- Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) meminta rezim pemerintah Myanmar diseret ke mahkamah internasional untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rohingya. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi FORJIM, Dudy S Takdir.

"Kami mendesak agar pemerintah militer dan sipil Myanmar yang dipimpin oleh Komandan Militer Jenderal Min Aung Hlaing dan Perdana Menteri Aung San Suu Kyi diseret ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan etnic cleansing," kata Dudy pada Tabligh Akbar untuk Rohingya di Masjid Nurul Huda, Cijerah Kota Bandung, Ahad (24/9).

Lebih lanjut dia menjelaskan, Jenderal Min Aung Hlaing bertanggung jawab, karena dia memerintahkan tentara Myanmar melakukan tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine. Sedangkan Aung San Suu Kyi, harus dituntut karena diduga melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang terjadi.

"Bahkan pada pidatonya di televisi nasional Myanmar pada 19 September lalu, Suu Kyi juga telah melakukan kebohongan dengan menyatakan sejak 5 September tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan tentara," ungkapnya.

Dudy merinci tindak pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh tentara Myanmar. Dalam data yang dirilis tim pencari fakta PBB, militer ditemui memberi stempel pada bayi Rohingya saat bayi itu baru lahir. Selain itu militer juga membunuh bayi yang menangis karena haus ketika mereka memerkosa ibu si bayi, dan mereka nembak anak-anak dari belakang saat bocah-bocah itu lari dari desa yang terbakar.

"Bukti-bukti itu sudah lebih dari cukup untuk menyeret mereka ke mahkamah internasional. Selain itu sekarang kita bisa menyebut militer Myanmar adalah tentara yang paling pengecut, karena mereka menembak anak-anak dari belakang," katanya geram.

Redaktur Eksekutif AHAD.CO.ID itu juga meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) melakukan tindakan nyata untuk membela Muslim Rohingya, tidak hanya sekadar mengecam.

"Kalau hanya mengecam, anak kecil pun bisa. Kita menunggu tindakan yang lebih berani dari negara-negara anggota OKI. Misalnya mereka bisa memainkan teknik hard diplomasi untuk memaksa Myamnar menghentikan kekejian," kata dia.

Untuk itu dia mengajak masyarakat Indonesia meningkatkan kepedulian terhadap Muslim Rohingya, kendati di dalam negeri masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.

"Mari buktikan kalau muslim itu bersaudara, persaudaraan kaum muslimin menembus batasan geografis dan etnis. Buktikan kepada dunia kalau Indonesia dapat menjadi saudara tua Rohingya. Kita bantu mereka dengan segenap daya dan upaya," tutupnya.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKI dan Cerita tentang Lagu Genjer Genjer

Next Post

Ini Respon MUI Terhadap Situs Nikahsirri.com

Next Post

Ini Respon MUI Terhadap Situs Nikahsirri.com

Rangkaian Tarhib Muharam 1439H Yayasan Islam Alkhairiyah Cilaku Cianjur

Ini Persiapan Jawhara Syari Menuju Dubai Modest Fashion Week 2017

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8584 shares
    Share 3434 Tweet 2146
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11408 shares
    Share 4563 Tweet 2852
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • DPR AS Tolak Perang dengan Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • BGN Tegaskan Kabar Penyaluran Dana SPPG dihentikan adalah Hoaks, Layanan Tetap Berjalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4623 shares
    Share 1849 Tweet 1156
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3395 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • KA Cikuray Relasi Garut-Pasar Senen Mulai Beroperasi 10 Juni 2026 dengan Konsep Ekonomi Rakyat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga