• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Lengkapi Makan Siang dengan Sayur Lodeh ala Visza

Mei 25, 2022
in Masak
87
SHARES
668
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim, yuk lengkapi makan siang hari ini dengan Sayur Lodeh. Paduan bumbu sederhana dengan aneka sayuran ditambah santan membuat menu satu ini sangat nikmat dimakan.

Resep dari Visza Jowma di akun Facebook @bybiszaj bisa jadi referensi:

SAYUR LODEH

Bahan-Bahan:
1 Labu Siam, potong-potong
Kacang panjang secukupnya, potong-potong
1 Terong, potong-potong
1/2 papan Tempe, potong dadu
Santan secukupnya
Air secukupnya
Sedikit terasi (bisa skip)
Garam Gula

Bumbu-Bumbu:
8 Bawang merah, iris
4 Bawang putih, iris
10 Cabe Merah, iris
6 cabe hijau, iris
2 Daun salam
Sejempol Laos, geprek

[gambar1] Instagram @byviszaj

Cara Membuat:

1. Rebus air sampai mendidih, masukkan bumbu iris, sedikit terasi, daun salam dan laos masak sampai wangi. Bumbui dengan garam gula, cek rasa
2. Masukkan tempe rebus sampai matang, masukkan labu siam. Lalu masukkan kacang panjang dan terong
3. Tambahkan air santan aduk-aduk sampai matang.

Selamat mencoba. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Sepelekan Keshalihan Istri

Next Post

Ragunan Kembali Dibuka Hanya Pengunjung KTP Jakarta dan Ini Lima Aturan Baru Kunjungan

Next Post

Ragunan Kembali Dibuka Hanya Pengunjung KTP Jakarta dan Ini Lima Aturan Baru Kunjungan

Inilah Perbedaan Rapid Test dan Swab Test

Yuliandre Darwis: Lindungi Keluarga dari Hoax di Era Digital dengan Self Regulation

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4551 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga