• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Lengkapi Makan Siang dengan Sayur Lodeh ala Visza

Mei 25, 2022
in Masak
87
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim, yuk lengkapi makan siang hari ini dengan Sayur Lodeh. Paduan bumbu sederhana dengan aneka sayuran ditambah santan membuat menu satu ini sangat nikmat dimakan.

Resep dari Visza Jowma di akun Facebook @bybiszaj bisa jadi referensi:

SAYUR LODEH

Bahan-Bahan:
1 Labu Siam, potong-potong
Kacang panjang secukupnya, potong-potong
1 Terong, potong-potong
1/2 papan Tempe, potong dadu
Santan secukupnya
Air secukupnya
Sedikit terasi (bisa skip)
Garam Gula

Bumbu-Bumbu:
8 Bawang merah, iris
4 Bawang putih, iris
10 Cabe Merah, iris
6 cabe hijau, iris
2 Daun salam
Sejempol Laos, geprek

[gambar1] Instagram @byviszaj

Cara Membuat:

1. Rebus air sampai mendidih, masukkan bumbu iris, sedikit terasi, daun salam dan laos masak sampai wangi. Bumbui dengan garam gula, cek rasa
2. Masukkan tempe rebus sampai matang, masukkan labu siam. Lalu masukkan kacang panjang dan terong
3. Tambahkan air santan aduk-aduk sampai matang.

Selamat mencoba. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Sepelekan Keshalihan Istri

Next Post

Ragunan Kembali Dibuka Hanya Pengunjung KTP Jakarta dan Ini Lima Aturan Baru Kunjungan

Next Post

Ragunan Kembali Dibuka Hanya Pengunjung KTP Jakarta dan Ini Lima Aturan Baru Kunjungan

Inilah Perbedaan Rapid Test dan Swab Test

Yuliandre Darwis: Lindungi Keluarga dari Hoax di Era Digital dengan Self Regulation

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7621 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga