• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Wisata

Ragunan Kembali Dibuka Hanya Pengunjung KTP Jakarta dan Ini Lima Aturan Baru Kunjungan

Juni 28, 2020
in Wisata
83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat wisata, sudah hampir satu pekan Taman Marga Satwa Ragunan dibuka lho. Pasca dikeluarkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, Ragunan juga mulai buka sejak 20 Juni 2020 lalu.

Tapi jangan buru-buru ke Ragunan ya sahabat muslim ada beberapa aturan yang perlu diketahui sebelum berencana menghabiskan waktu liburan bersama keluarga ke TMR.

Berikut beberapa aturan ke Taman Ragunan di Masa Transisi menuju New Normal dirangkum dari laman Facebook Taman Marga Satwa Ragunan:

1. Pembatasan Usia Pengunjung

Hal penting diketahui di masa transisi ini adalah adanya pembatasan usia pengunjung. Pihak Ragunan melakukan pelarangan kunjungan kepada golongan rentan penyebaran Covid-19 yaitu bagi anak yang berumur 0 – 9 tahun, ibu hamil, orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun. Jadi jika berencana mengajak keluarga yang memiliki usia diatas, sabar ya sampai kondisi normal.

[gambar3]

2. Pembatasan Pengunjung 1000 per Hari

Selama masa transisi, juga diterapkan pembatasan pengunjung dalam satu hari hanya 1000 pengunjung.

3. Pengunjung Mendaftar secara Online Sehari Sebelumnya

Karena adanya pembatasan pengunjung, pihak Ragunan memberlakukan aturan pengunjung harus mendaftar secara online satu hari sebelumnya menggunakan Google Form yang bisa dilihat di akun resmi mereka.

Saat datang ke sana, jangan lupa tunjukkan kode verifikasi melalui ponsel atau KTP. Bagi sahabat muslim yang belum bisa terdaftar karena pembatasan kuota, bisa coba lagi di hari berikutnya.

[gambar2]

4. Kawasan Wajib Masker dan Cek Suhu
Mengikuti protokoler kesehatan, di kawasan Ragunan juga diberlakukan wajib menggunakan masker dan akan dilakukan pengecekan suhu sebelum masuk.

Apabila suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celsius maka sahabat muslim tidak diizinkan masuk ke area TMR (walaupun sudah mendaftar).

5. Pengurangan Jam Buka

Di era new normal, jam operasional Ragunan dikurangi dari yang semula jam 07.30 – 16.00 WIB sekarang hanya dari jam 08.00 – 13.00 WIB. Seperti biasa, setiap hari Senin, Ragunan akan tutup karena ada hari libur satwa. Jadi Ragunan buka pada hari Selasa hingga Ahad saja.

Selain itu nanti pihak Ragunan juga akan melakukan pengaturan alur masuk agar tidak terjadi penumpukan pengunjung di satu tempat.

Detailnya bisa dibaca keterangan dibawah ini:

[gambar1] Facebook: Taman Margasatwa Ragunan

Semoga bermanfaat dan selamat berlibur bersama keluarga tercinta dan tetap ikuti protokoler kesehatan dari pemerintah ya. [jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lengkapi Makan Siang dengan Sayur Lodeh ala Visza

Next Post

Inilah Perbedaan Rapid Test dan Swab Test

Next Post

Inilah Perbedaan Rapid Test dan Swab Test

Yuliandre Darwis: Lindungi Keluarga dari Hoax di Era Digital dengan Self Regulation

Simposium Amerika Eropa PPI Dunia Kawasan Amerika Eropa Digelar di Istanbul

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4551 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga