Dalam proses hijrah menuju kota Madinah atau Yastrib, umat Islam harus merelakan harta benda serta keluarganya demi melaksanakan syari’at Islam dengan leluasa. Salah satu kisah heroik sahabat yang rela meninggalkan kekayaannya adalah Shuhaib bin Sinan ar-Rumi.
Saat pindah ke kota Mekah dari negeri asalnya di Romawi, Shuhaib adalah orang yang tidak memiliki banyak harta, keadaannya sangatlah miskin.
Baca Juga: Perjalanan Hijrah Nabi dan Abu Bakar ke Madinah
Tantangan Hijrah Shuhaib bin Sinan ar-Rumi
Di Mekah, ia berdagang dan berupaya sangat keras hingga Allah menganugrahkan kekayaan padanya. Di Mekah ini pula cahaya Islam menyinari dirinya.
Saat perintah hijrah ke Madinah turun, ia mempersiapkan 10 ekor untanya untuk dibawa ke Madinah. Unta-unta tersebut nantinya akan memuat barang-barang dan hartanya.
Kita bisa bayangkan bahwa Shuhaib adalah orang kaya baru yang telah bekerja keras dan memperoleh kesuksesan. Tentunya ia tidak akan meninggalkan hartanya begitu saja untuk dibawa ke Madinah.
Dalam perjalanan, tiba-tiba datanglah kafir Quraisy mencegahnya dan berkata, “Mau kemana engkau, hai Shuhaib. Engkau datang ke sini dalam keadaan melarat, setelah itu hartamu bertambah. Apa engkau akan keluar begitu saja?” mereka berusaha membujuk Shuhaib untuk mengurungkan niatnya berangkat hijrah.
“Lalu apa yang kalian inginkan?” Shuhaib bertanya.
“Jika engkau hendak hijrah tinggalkanlah seluruh hartamu.” jawab orang-orang Quraisy itu merasa yakin Shuhaib akan lebih memilih hartanya.
Shuhaib kembali bertanya, “Apakah jika aku meninggalkan hartaku untuk kalian, kalian akan membiarkan aku pergi hijrah?”
“Ya” jawab mereka serentak. Mereka yakin Shuhaib akan terpengaruh dan menggagalkan niatnya pergi berhijrah. Apalagi Mekah sangat berperan dalam menaikkan kondisi finansialnya. Mereka ingin membuat Shuhaib menyesali niatnya itu.
Namun dugaan mereka melesat, Shuhaib mengatakan sesuatu yang membuat mereka tercengang.
“Ambilah seluruh hartaku,” tegas Shuhaib.
Akhirnya Shuhaib meneruskan perjalanan hijrah hanya dengan memakai jubah. Rasulullah yang mendengar tentang itu, serta merta menemui Shuhaib di tengah jalan menuju Madinah.
“Beruntunglah penjualanmu, wahai Abu Yahya.” Lalu turunlah firman Allah surah Al-Baqarah ayat 207 yang berbunyi: