• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 29 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

29/05/2026
in Masak
Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

Sumber: Pixabay

66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JANTUNG pisang sering dianggap sebagai bahan makanan sederhana, padahal jika diolah dengan benar dapat menghasilkan hidangan yang lezat dan menggugah selera.

Chef Rudy Choirudin termasuk salah satu praktisi kuliner yang sering membagikan teknik mengolah jantung pisang agar tidak sepat dan memiliki tekstur yang nikmat.

Salah satu kunci utamanya adalah memilih jantung pisang kepok serta merebusnya terlebih dahulu untuk menghilangkan getah dan rasa pahit.

Tumis jantung pisang cocok dijadikan lauk pendamping nasi hangat. Perpaduan rasa gurih, pedas, dan aroma rempah membuat masakan ini tetap digemari hingga sekarang.

Baca Juga: Tips Marinasi Ayam agar Lebih Gurih dan Meresap Sempurna

Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

Bahan-Bahan

1 buah jantung pisang kepok
50 gram teri medan, goreng kering
5 siung bawang merah, iris tipis
3 siung bawang putih, iris tipis
5 buah cabai merah keriting, iris serong
5 buah cabai rawit merah (sesuai selera)
2 lembar daun salam
1 ruas lengkuas, memarkan
1 sdt terasi bakar
1 sdt garam
½ sdt gula pasir
100 ml air
Minyak goreng secukupnya untuk menumis

Bahan-bahan tersebut merupakan adaptasi dari teknik pengolahan jantung pisang yang dibagikan Rudy Choirudin dan resep tumis jantung pisang tradisional Nusantara.

Cara Memasak

1. Siapkan Jantung Pisang

Kupas bagian luar jantung pisang hingga terlihat bagian yang berwarna putih muda. Iris tipis-tipis, lalu rebus dalam air yang telah diberi sedikit garam selama sekitar 10–15 menit hingga empuk.

Setelah itu, tiriskan dan bilas dengan air bersih untuk mengurangi getah yang tersisa. Teknik ini merupakan salah satu langkah yang dianjurkan Chef Rudy agar jantung pisang tidak sepat saat dimasak.

2. Tumis Bumbu

Panaskan sedikit minyak. Tumis bawang merah, bawang putih, cabai, daun salam, lengkuas, dan terasi hingga harum serta matang sempurna. Aroma rempah yang keluar akan menjadi dasar cita rasa tumisan.

3. Masukkan Jantung Pisang

Tambahkan jantung pisang yang telah direbus. Aduk hingga tercampur rata dengan bumbu. Tuangkan sedikit air agar bumbu lebih meresap ke dalam serat jantung pisang.

4. Tambahkan Teri dan Bumbu

Masukkan teri goreng, garam, dan gula pasir. Aduk perlahan hingga semua bahan tercampur rata. Masak selama 5–7 menit sampai air menyusut dan bumbu meresap sempurna.

5. Sajikan

Angkat tumisan dan sajikan selagi hangat bersama nasi putih. Jika suka, tambahkan daun kemangi menjelang matang untuk memberikan aroma yang lebih segar.

Menurut Rudy Choirudin, pemilihan jantung pisang sangat menentukan hasil akhir masakan. Jantung pisang kepok umumnya memiliki tekstur lebih empuk dan rasa yang tidak terlalu pahit dibandingkan jenis lainnya.

Selain itu, proses perebusan dan pembilasan setelah direbus sangat penting untuk membersihkan getah yang dapat memengaruhi rasa masakan. [DW]

Tags: Lauk Tradisional Kaya RasaTumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manusia Sendiri yang Menjadikan Kondisinya Menjadi Buruk

Next Post

Masjid Akhir Zaman

Next Post
Masjid Akhir Zaman

Masjid Akhir Zaman

Tips Mencuci Mukena Berbahan Parasut agar Bersih dan Awet

Tips Mencuci Mukena Berbahan Parasut agar Bersih dan Awet

Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8535 shares
    Share 3414 Tweet 2134
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4371 shares
    Share 1748 Tweet 1093
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Iduladha 2026, Salimah Bojonggede Sembelih 9 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing Kurban

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga