• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

29/05/2026
in Masak
Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

Sumber: Pixabay

105
SHARES
804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JANTUNG pisang sering dianggap sebagai bahan makanan sederhana, padahal jika diolah dengan benar dapat menghasilkan hidangan yang lezat dan menggugah selera.

Chef Rudy Choirudin termasuk salah satu praktisi kuliner yang sering membagikan teknik mengolah jantung pisang agar tidak sepat dan memiliki tekstur yang nikmat.

Salah satu kunci utamanya adalah memilih jantung pisang kepok serta merebusnya terlebih dahulu untuk menghilangkan getah dan rasa pahit.

Tumis jantung pisang cocok dijadikan lauk pendamping nasi hangat. Perpaduan rasa gurih, pedas, dan aroma rempah membuat masakan ini tetap digemari hingga sekarang.

Baca Juga: Tips Marinasi Ayam agar Lebih Gurih dan Meresap Sempurna

Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

Bahan-Bahan

1 buah jantung pisang kepok
50 gram teri medan, goreng kering
5 siung bawang merah, iris tipis
3 siung bawang putih, iris tipis
5 buah cabai merah keriting, iris serong
5 buah cabai rawit merah (sesuai selera)
2 lembar daun salam
1 ruas lengkuas, memarkan
1 sdt terasi bakar
1 sdt garam
½ sdt gula pasir
100 ml air
Minyak goreng secukupnya untuk menumis

Bahan-bahan tersebut merupakan adaptasi dari teknik pengolahan jantung pisang yang dibagikan Rudy Choirudin dan resep tumis jantung pisang tradisional Nusantara.

Cara Memasak

1. Siapkan Jantung Pisang

Kupas bagian luar jantung pisang hingga terlihat bagian yang berwarna putih muda. Iris tipis-tipis, lalu rebus dalam air yang telah diberi sedikit garam selama sekitar 10–15 menit hingga empuk.

Setelah itu, tiriskan dan bilas dengan air bersih untuk mengurangi getah yang tersisa. Teknik ini merupakan salah satu langkah yang dianjurkan Chef Rudy agar jantung pisang tidak sepat saat dimasak.

2. Tumis Bumbu

Panaskan sedikit minyak. Tumis bawang merah, bawang putih, cabai, daun salam, lengkuas, dan terasi hingga harum serta matang sempurna. Aroma rempah yang keluar akan menjadi dasar cita rasa tumisan.

3. Masukkan Jantung Pisang

Tambahkan jantung pisang yang telah direbus. Aduk hingga tercampur rata dengan bumbu. Tuangkan sedikit air agar bumbu lebih meresap ke dalam serat jantung pisang.

4. Tambahkan Teri dan Bumbu

Masukkan teri goreng, garam, dan gula pasir. Aduk perlahan hingga semua bahan tercampur rata. Masak selama 5–7 menit sampai air menyusut dan bumbu meresap sempurna.

5. Sajikan

Angkat tumisan dan sajikan selagi hangat bersama nasi putih. Jika suka, tambahkan daun kemangi menjelang matang untuk memberikan aroma yang lebih segar.

Menurut Rudy Choirudin, pemilihan jantung pisang sangat menentukan hasil akhir masakan. Jantung pisang kepok umumnya memiliki tekstur lebih empuk dan rasa yang tidak terlalu pahit dibandingkan jenis lainnya.

Selain itu, proses perebusan dan pembilasan setelah direbus sangat penting untuk membersihkan getah yang dapat memengaruhi rasa masakan. [DW]

Tags: Lauk Tradisional Kaya RasaTumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manusia Sendiri yang Menjadikan Kondisinya Menjadi Buruk

Next Post

Masjid Akhir Zaman

Next Post
Masjid Akhir Zaman

Masjid Akhir Zaman

Tips Mencuci Mukena Berbahan Parasut agar Bersih dan Awet

Tips Mencuci Mukena Berbahan Parasut agar Bersih dan Awet

Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

Hukum Aqiqah Anak Laki-laki Dibagi Dua

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8684 shares
    Share 3474 Tweet 2171
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11473 shares
    Share 4589 Tweet 2868
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3909 shares
    Share 1564 Tweet 977
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Di Diskusi Sajid, Eks Wartawan Kompas Ungkap Dukungan Global untuk Palestina Tak Terbendung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga