DALAM sejarah Islam, terdapat banyak perempuan mulia yang menunjukkan keteguhan iman, keberanian, dan kecintaan kepada agama Allah. Salah satu di antaranya adalah Khawlah binti Tsa’labah, seorang shahabiyah yang namanya dikenang sepanjang zaman karena kisahnya diabadikan langsung dalam Al-Qur’an. Perjuangannya menjadi bukti bahwa Allah Maha Mendengar setiap doa dan keluh kesah hamba-Nya yang dizalimi.
Khawlah binti Tsa’labah merupakan seorang wanita Anshar yang hidup pada masa Rasulullah SAW. Ia dikenal sebagai perempuan yang salehah, cerdas, dan memiliki keberanian untuk memperjuangkan kebenaran. Suaminya bernama Aus bin Shamit, seorang sahabat Rasulullah SAW yang juga termasuk kaum Anshar.
Suatu ketika, terjadi perselisihan antara Khawlah dan suaminya. Dalam keadaan marah, Aus mengucapkan kalimat zihar, yaitu menyamakan istrinya dengan punggung ibunya. Pada masa Arab Jahiliah, ucapan tersebut dianggap sebagai bentuk perceraian yang membuat seorang istri tidak lagi menjadi pasangan, tetapi juga tidak benar-benar bebas untuk menikah dengan laki-laki lain. Akibatnya, perempuan berada dalam posisi yang sangat dirugikan.
Baca Juga: Zainab binti Khuzaimah, Sosok Mulia yang Dikenal Sebagai Ibu Kaum Miskin
Khawlah binti Tsa’labah, Shahabiyah yang Keluhannya Diabadikan dalam Al-Qur’an
Khawlah tidak menerima keadaan itu begitu saja. Ia datang menemui Rasulullah SAW untuk mengadukan persoalan yang dialaminya. Dengan penuh harap, ia menjelaskan bagaimana dirinya telah mengabdikan hidup kepada suami, membesarkan anak-anak, dan kini harus menghadapi perlakuan yang tidak adil.
Saat itu Rasulullah SAW belum menerima wahyu mengenai hukum zihar. Beliau hanya menyampaikan apa yang beliau ketahui berdasarkan hukum yang berlaku saat itu. Namun Khawlah tidak berhenti berdoa. Ia terus memohon kepada Allah agar diberikan jalan keluar atas persoalan yang menimpanya. Tangis dan munajatnya menunjukkan keyakinan yang begitu besar kepada Rabb semesta alam.
Tidak lama kemudian, Allah SWT menurunkan wahyu melalui Surah Al-Mujadilah ayat 1. Ayat tersebut diawali dengan firman Allah:
“Sungguh, Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah…” (QS. Al-Mujadilah: 1).
Turunnya ayat ini menjadi bukti bahwa Allah mendengar keluhan Khawlah. Bahkan nama surah tersebut, Al-Mujadilah, diambil dari peristiwa dialog antara Khawlah dengan Rasulullah SAW. Melalui wahyu itu pula, Allah menetapkan aturan mengenai kafarat bagi orang yang melakukan zihar sehingga tradisi yang merugikan perempuan tersebut tidak lagi dibiarkan tanpa penyelesaian.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kisah Khawlah menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, termasuk bagi kaum perempuan. Ketika seseorang mengalami ketidakadilan, Islam tidak mengajarkan untuk berdiam diri, melainkan memperjuangkan hak dengan cara yang benar dan penuh adab. Khawlah tidak membalas kemarahan suaminya dengan kebencian, tetapi memilih mencari solusi melalui Rasulullah SAW dan terus berdoa kepada Allah.
Keutamaan Khawlah juga tampak pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Dikisahkan, suatu hari Umar menghentikan perjalanannya hanya untuk mendengarkan nasihat Khawlah. Ketika ada seseorang yang merasa heran mengapa seorang khalifah begitu lama mendengarkan seorang perempuan tua, Umar menjawab bahwa Allah saja mendengar perkataannya dari atas tujuh lapis langit. Maka tidak pantas baginya mengabaikan perkataan Khawlah.
Peristiwa tersebut menunjukkan betapa besar penghormatan para sahabat kepada orang-orang yang memiliki kedudukan mulia di sisi Allah. Khawlah dihormati bukan karena kekayaan atau kedudukannya, tetapi karena keimanan, kesabaran, dan keberaniannya memperjuangkan kebenaran. [DW]





