• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Ibn Hazm Menunggu Wanita Pujaannya selama 10 Tahun dan Masih Ditolak

Juni 29, 2025
in Kisah, Unggulan
Ibn Hazm Menunggu Wanita Pujaannya selama 10 Tahun dan Masih Ditolak

Ibn Hazm Menunggu Wanita Pujaannya selama 10 Tahun dan Masih Ditolak (foto: pixabay)

124
SHARES
956
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PARA jomblo merapat. Ditolak terus memang bisa membuat frustasi ya? Ibn Hazm bahkan menunggu wanita pujaannya selama 10 tahun dan masih ditolak.

Uttiek Herlambang menukil cerita jones alias jomblo ngenes ini lewat tulisannya berjudul “Cinta: Ambil atau Relakan” dalam akun IG-nya, 17 Juni 2022.

Ia menulis sebagai berikut.

Sebuah quote menarik diunggah Ustaz Salim Fillah di media sosialnya beberapa waktu lalu.

“Menikah itu sekarang hanya sekadar keraguan ikhwan dan penantian akhwat.”

Hhmm, menarik!

Benarkah demikian? Sebuah riset dilakukan Universitas California di Los Angeles (UCLA) selama 4 tahun dengan melibatkan 464 responden tentang keraguan-raguan anak muda untuk menikah.

Hasilnya, 47 persen responden pria mengatakan pernah ragu-ragu dan 38 persen responden perempuan mengatakan pernah ragu-ragu.

Jumlah ini menunjukkan sekitar 10 persen lebih banyak pria yang ragu-ragu saat memutuskan untuk menikah.

Sumber keragu-raguannya banyak, karena penelitian ini dilakukan di Amerika, yang paling dominan adalah keraguan pada lembaga pernikahan, mengingat 2 dari 3 pernikahan di negeri itu berakhir dengan perceraian.

Juga karena faktor ekonomi, belum menemukan pasangan yang sesuai, hingga gaya hidup melajang yang kian populer.

Baca Juga: Tanda-Tanda Lelaki yang Tulus Mencintaimu

Ibn Hazm Menunggu Wanita Pujaannya selama 10 Tahun dan Masih Ditolak

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Uttiek M Panji Astuti (@uttiek.herlambang)


Kalau pria banyak ragu dan perempuan harus menunggu, ternyata tidak berlaku pada ulama asal Andalusia Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm atau dikenal dengan nama Ibn Hazm.

Ia adalah seorang ahli fikih dan hadits, sejarawan, penyair, negarawan, penulis tak kurang dari 400 judul kitab, termasuk kitab sastra tentang cinta “Tauq al-Hamamah -Di Bawah Naungan Cinta”.

Dengan sederet reputasinya itu ternyata ada seorang wanita yang tak kunjung menyambut uluran cintanya. Dua tahun lebih Ibn Hazm berusaha tanpa membuahkan hasil.

Hingga pada Jumadil Akhir tahun 399 H keluarga Ibnu Hazm harus meninggalkan kota Cordoba tersebab pergolakan politik yang ada.

Singkat cerita, 10 tahun berlalu dan Ibn Hazm akhirnya kembali ke kota Cordoba. Tak sengaja ia menjumpai wanita itu yang ternyata belum juga membukakan hatinya.

Maka benarlah perkataan sahabat mulia Ali ibn Abi Thalib, “Cinta itu tak dapat dinanti, ambil dengan penuh keberanian atau lepaskan dengan penuh keridhaan.”

Setuju ya, jones, eh salah, jomblo fisabilillah?[ind]

Tags: ahli fikihditolak cintaibn hazmIbn Hazm Menunggu Wanita Pujaannya selama 10 Tahun dan Masih Ditolakjomblo fisabilillahjomblo ngeneswanita pujaan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKPS Salimah Kudus: Perempuan Tercerahkan, Keluarga Kuat, Masyarakat Bermartabat

Next Post

Suami Tidak Membantu Pekerjaan Rumah Tangga

Next Post
Suami Tidak Membantu Pekerjaan Rumah Tangga

Suami Tidak Membantu Pekerjaan Rumah Tangga

Dari Masjid Al-Haram ke Masjid Al-Aqsha

Hadis-hadis tentang Palestina di Akhir Zaman

Kesan Para Shahabat tentang Muadz bin Jabal (2)

Kesan Para Shahabat tentang Muadz bin Jabal (2)

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7443 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3055 shares
    Share 1222 Tweet 764
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4953 shares
    Share 1981 Tweet 1238
  • Riri Badaria: Dari Pengisi Suara Telenovela ke Dunia Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4820 shares
    Share 1928 Tweet 1205
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3944 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Kajian Inspiratif JISc Bersama Angelina Sondakh, Wali Siswa: Ini yang Dibutuhkan Orang Tua

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga