TAWASSUL artinya menjadikan sesuatu sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Secara garis besar tawassul ada yang dibolehkan atau masyru’ (disyariatkan) dan yang mamnu’ (dilarang).
Syaikh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,
“Para ulama seperti Ibnul Qoyyim dan selain beliau menyebutkan tawassul ada tiga macam:
1) Tawassul Syirik Akbar (Membatalkan Keislaman Seseorang).
Yaitu berdoa kepada mayyit, beristighotsah kepada mayyit, menyembelih dan bernadzar untuk mayyit (dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah).
Allah ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az-Zumar: 3)
Baca Juga: Benarkah Wanita Dilarang Mengikat Rambut Saat Shalat
Tawassul yang Dibolehkan dan yang Dilarang
2) Tawassul Bid’ah (Tidak Ada Petunjuknya dari Rasulullah)
Yaitu tawassul dengan zat makhluk seperti ucapan, “Allaahumma inni as’aluka bidzaati Fulan..” (Ya Allah aku memohon kepada Engkau dengan perantaraan si Fulan)
Atau “Allaahumma inni as’aluka bi’ibadikassholihin…” (Ya Allah aku memohon kepada engkau dengan perantara hamba-Mu yang shalih),
Atau “Allaahumma inni as’aluka bi Muhammad..bi Musa..” (Ya Allah aku memohon kepada engkau dengan perantara Nabi Muhammad.. Nabi Musa).
Tawassul semacam ini bid’ah menjadi sarana kepada kesyirikan.
3) Tawassul Masyru’ (Disyariatkan).
Tawassul dengan menyebut nama Allah dan sifat-Nya yang mulia seperti ucapan,
“As’aluka birohmatik..” (Aku memohon kepada Engkau ya Allah dengan rahmat-Mu),
“As’aluka bi’ilmik..” (Aku memohon kepada Engkau dengan ilmu-Mu),
“As’aluka bi-ihsanik..” (Aku memohon kepada Engkau dengan kebaikan-Mu). Dalilnya firman Allah ta’ala,
وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
“Hanya milik Allah asma’ul husna (nama-nama yang indah), maka bermohonlah kepada-Nya dengan asma’ul husna itu.” (Al-A’rof: 180)
Begitupula tawassul dengan amalan sholih, tawassul dengan keimanan, tawassul dengan doa orang sholih yang masih hidup, maka semua itu bentuk tawassul yang disyariatkan.” (binbaz.org.sa)
Adapun ajakan sebagian orang kepada tawassul yang dilarang maka di antara sebabnya bersandar kepada hadis-hadis palsu, pendalilan yang tidak benar, tidak amanah menerjemahkan hadis, hanya mengacu kepada pendapat dan tidak menoleh kepada dalil. [Ln/ Manhajul Hal]