• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Benarkah Wanita Dilarang Mengikat Rambut Saat Shalat

Mei 3, 2025
in Syariah, Unggulan
Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

(foto: 123rf)

126
SHARES
966
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TERSEBAR broadcast yang melarang wanita mengikat rambut saat shalat. Hebohlah kaum muslimah. Penulisnya mengartikan penjelasan Syaikh Bin Baaz adalah larangan mengikat rambut untuk laki-laki dan perempuan saat shalat, padahal itu tidak tegas dikatakan demikian.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa larangan di atas KHUSUS LAKI-LAKI bukan buat wanita.

Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةٍ لَا أَكُفُّ شَعَرًا وَلَا ثَوْبًا

Aku diperintah untuk sujud dengan tujuh anggota badan, tidak menahan rambut, tidak pula menahan pakaian. (HR. Bukhari No. 816 dan Muslim No. 490)

Imam Al Ghazali Rahimahullah mengatakan:

وقد يكون الكف في شعر الرأس ، فلا يصلين وهو عاقص شعره ، والنهى للرجال

Menahan rambut itu adalah rambut kepala, maka janganlah shalat sambil menahan rambutnya. LARANGAN INI BERLAKU BAGI LAKI-LAKI.

(Ihya ‘Ulumuddin, 1/157)

Baca Juga: Hukum Wanita Mengucapkan Amin dalam Shalat Berjamaah

Benarkah Wanita Dilarang Mengikat Rambut Saat Shalat

Imam Asy Syaukani mengutip dari Imam Zainuddin Al ‘Iraqi Rahimahullah:

وَهُوَ مُخْتَصٌّ بِالرِّجَالِ دُونَ النِّسَاءِ

Larangan ini KHUSUS bagi laki-laki BUKAN WANITA.

(Nailul Authar, 2/393)

Imam Zakaria Anshari Rahimahullah mengatakan:

قَالَ الزَّرْكَشِيُّ وَيَنْبَغِي تَخْصِيصُهُ – يعني الكفت – فِي الشَّعْرِ بِالرَّجُلِ ، أَمَّا فِي الْمَرْأَةِ فَفِي الْأَمْرِ بِنَقْضِهَا الضَّفَائِرَ مَشَقَّةٌ وَتَغْيِيرٌ لِهَيْئَتِهَا الْمُنَافِيَةِ لِلتَّجْمِيلِ ” انتهى .

Az Zarkasi mengatakan bahwa larangan itu khususnya bagi LAKI-LAKI, ada pun bagi wanita PERINTAH MELEPAS IKATAN RAMBUT TENTU MEMBERATKAN dan bisa mengubah penampilan dan mengurangi keindahan, dan sebagainya.

(Asnal Mathalib, 1/163)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah:

وعلى ذلك : فلا حرج على المرأة في كف شعرها ، وعقده ، وهي في الصلاة ، ولا تكلف بأن تنقض ضفائرها .
والله أعلم .

Oleh karena itu TIDAK APA bagi wanita menahan rambutnya, mengikatnya, saat dia shalat, dia tidak dibebani mengurai (melepas) anyaman rambutnya.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 191390)

Demikian. Wallahu a’lam. Itulah penjelasan ustaz mengenai larangan mengikat rambut bagi wanita saat shalat.[ind]

Tags: Benarkah Wanita Dilarang Mengikat Rambut Saat Shalatmengikat rambut saat shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Tersenyum Seperti Nabi Muhammad

Next Post

Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

Next Post
Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Waktu Luang

Ustaz Farid Nu'man Imbau Dai Seperti Dokter Spesialis yang Menentramkan

Hidup tak Tenang Tanda harus Menikah

talasemia penyakit keturunan

Mengenal Talasemia, Penyakit Keturunan Berupa Kelainan Darah

  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7606 shares
    Share 3042 Tweet 1902
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • FORTASI MTs Muhammadiyah Batang 2025: Adventure of the Habits Tanamkan Karakter Sejak Dini

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ternyata Saus Mayonaise dan Mustard Berbeda Jauh, Baca Selengkapnya

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4875 shares
    Share 1950 Tweet 1219
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga