• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Tabaruj di hadapan Laki-Laki Non Mahram

11/11/2022
in Khazanah
Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Foto: Pexels

102
SHARES
781
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TABARUJ di hadapan laki-laki non mahram. Beragam faktor dan kebiasaan yang telah sejak lama ada, bahwa merias diri saat keluar rumah bagi setiap orang adalah hal yang lumrah.

Khususnya wanita diperkuat dengan beragam iklan dan tayangan media yang mendorong setiap wanita untuk tampil cantik. Dan hal tersebut dimaksudkan dengan merias diri saat keluar rumah atau dalam istilah Islam tabaruj.

Baca Juga: Merias Diri untuk Suami dan Menggapai Rida Allah

Tabaruj di hadapan Laki-Laki Non Mahram

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallailahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Apabila seorang perempuan berhias untuk selain suaminya, hal itu hanya berarti api neraka dan siksa.” (HR. Thabrani)

Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam menjelaskan ancaman Allah kepada istri yang bersolek atau berhias tidak untuk suaminya, tetapi untuk yang lain.

Perbuatan tersebut dinilai sebagai perbuatan durhaka kepada suami dan durhaka kepada Allah. Istri yang berbuat demikian berarti telah memasukkan dirinya kedalam neraka dan siksa di akhirat. Berhias untuk orang lain mungkin disebabkan oleh keinginan istri agar dinilai pandai menjaga penampilan walaupun sudah berumah tangga.

Alasan ini tentu saja keliru karena istri sebaiknya membatasi diri dari pandangan dan keinginan mendapat pujian dari orang lain terhadap keadaan fisiknya. Sebab ia hanya halal memperlihatkan kecantikannya di depan suami dan harus selalu berusaha menghindari kecemburuan suami terhadap pendapat laki-laki lain mengenai kelebihan yang dimilikinya.

Allah Subhanahu wata’ala menciptakan laki-laki untuk condong kepada para wanita, begitu pula sebaliknya. Sehingga masing-masing harus berhati-hati untuk tidak tergoda rayuan setan dengan memperturut hawa nafsu.

Jika para istri paham bahwa mereka adalah hak milik suami dan hanya suamilah yang berhak menikmatinya secara ekslusif, maka keinginan tampil cantik dan menarik dihadapan banyak orang adalah hal yang tidak diinginkannya. [Cms]

Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436

Tags: tabaruj di hadapan laki-laki non mahram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Kesalahan dalam Shalat yang Mungkin Tidak Disadari Sering Dilakukan

Next Post

Pahlawan Laksamana Keumalahayati, Pemimpin Armada Laut Aceh

Next Post
Pahlawan Laksamana Keumalahayati, Pemimpin Armada Laut Aceh

Pahlawan Laksamana Keumalahayati, Pemimpin Armada Laut Aceh

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (8)

Tiga Pasang Surut Cinta Suami Istri

Hati-hati Sifat Sombong

Tubuh Kita Dirancang untuk Bergerak

  • Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8779 shares
    Share 3512 Tweet 2195
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Resep Membuat Bubur Sumsum Enak dan Mudah Anti Gagal

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11531 shares
    Share 4612 Tweet 2883
  • PKS Soroti Narasi Normalisasi LGBT, Dorong Kajian Akademik yang Utuh dari Perspektif Ilmiah, Sosial, Budaya, dan Agama

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3953 shares
    Share 1581 Tweet 988
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4655 shares
    Share 1862 Tweet 1164
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga