TABARUJ di hadapan laki-laki non mahram. Beragam faktor dan kebiasaan yang telah sejak lama ada, bahwa merias diri saat keluar rumah bagi setiap orang adalah hal yang lumrah.
Khususnya wanita diperkuat dengan beragam iklan dan tayangan media yang mendorong setiap wanita untuk tampil cantik. Dan hal tersebut dimaksudkan dengan merias diri saat keluar rumah atau dalam istilah Islam tabaruj.
Baca Juga: Merias Diri untuk Suami dan Menggapai Rida Allah
Tabaruj di hadapan Laki-Laki Non Mahram
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallailahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Apabila seorang perempuan berhias untuk selain suaminya, hal itu hanya berarti api neraka dan siksa.” (HR. Thabrani)
Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam menjelaskan ancaman Allah kepada istri yang bersolek atau berhias tidak untuk suaminya, tetapi untuk yang lain.
Perbuatan tersebut dinilai sebagai perbuatan durhaka kepada suami dan durhaka kepada Allah. Istri yang berbuat demikian berarti telah memasukkan dirinya kedalam neraka dan siksa di akhirat. Berhias untuk orang lain mungkin disebabkan oleh keinginan istri agar dinilai pandai menjaga penampilan walaupun sudah berumah tangga.
Alasan ini tentu saja keliru karena istri sebaiknya membatasi diri dari pandangan dan keinginan mendapat pujian dari orang lain terhadap keadaan fisiknya. Sebab ia hanya halal memperlihatkan kecantikannya di depan suami dan harus selalu berusaha menghindari kecemburuan suami terhadap pendapat laki-laki lain mengenai kelebihan yang dimilikinya.
Allah Subhanahu wata’ala menciptakan laki-laki untuk condong kepada para wanita, begitu pula sebaliknya. Sehingga masing-masing harus berhati-hati untuk tidak tergoda rayuan setan dengan memperturut hawa nafsu.
Jika para istri paham bahwa mereka adalah hak milik suami dan hanya suamilah yang berhak menikmatinya secara ekslusif, maka keinginan tampil cantik dan menarik dihadapan banyak orang adalah hal yang tidak diinginkannya. [Cms]
Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436