• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

30/03/2025
in Syariah, Unggulan
Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

90
SHARES
695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bolehkah menaruh sendal di depan kita saat shalat? Beberapa hari ini, saya membaca broadcast di grup WA tentang larangan bagi orang yang shalat meletakkan sendalnya di depannya.. Apakah sampai segitunya? Jazakallah..

Baca juga: Hukum Menggunakan Sandal atau Sepatu di Pemakaman

Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Adab bagi seseorang yang shalat saat meletakkan sendal ketika shalat adalah di antara kakinya, atau sebelah kiri (jika tidak ada orang), atau belakang.

Namun, tidak terlarang meletakkan di depan pemiliknya yang sedang shalat jika memang harus demikian selama tidak mengganggu orang lain.

Hal ini berdasarkan hadits Abu Daud berikut ini:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلَا يَضَعْ نَعْلَيْهِ عَنْ يَمِينِهِ وَلَا عَنْ يَسَارِهِ فَتَكُونَ عَنْ يَمِينِ غَيْرِهِ إِلَّا أَنْ لَا يَكُونَ عَنْ يَسَارِهِ أَحَدٌ وَلْيَضَعْهُمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ

“Apabila salah seorang di antara kalian melaksanakan shalat, janganlah dia meletakkan sandalnya di sisi kanan atau kirinya sehingga menjadi di sisi kanan orang lain, kecuali di sisi kirinya tidak ada orang lain, dan hendaklah dia meletakkannya di antara kedua kakinya.” (HR. Abu Daud no. 654, hasan shahih)

Ini menunjukkan anjuran, bukan larangan bermakna haram.

Oleh karena itu, Syaikh Abdullah Al Faqih menjelaskan:

وعليه، فمكان وضع النعلين هو ما بين الرجلين أو عند اليسار إذا لم يكن المصلي عن يساره أحد أو خلف المصلي.

Berdasarkan hadits ini, maka tempat meletakkan sendal adalah di antara dua kali, atau di sebelah kiri jika tidak ada orang di samping kiri, atau di belakangnya.

فإن تعذر هذا، فلا مانع من وضعهما أمام المصلي أثناء الصلاة إذا لم تكن هناك أذية لغيره

Jika hal itu sulit dilakukan, maka TIDAK TERLARANG meletakkan di depan orang shalat ketika shalat selama tidak mengganggu orang lain.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah no. 45240)

Dalam fatwa lainnya:

فلا مانع من وضع الحذاء أمام المصلي إذا لم يكن في ذلك أذىً لغيره، ولكن السنة أن يصلي المرء في حذاءيه إذا كانا طاهرين، وقد فعل ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمر به.

Tidak ada larangan bagi seseorang meletakkan sepatu di depan orang shalat selama hal itu tidak mengganggu orang lain.

Akan tetapi yang sunnah adalah hendaknya seseorang shalat memakai sepatunya jika suci sebab Rasulullah ﷺ melakukannya dan memerintahkannya. (Ibid, no. 34249)

Zaman ini karena semua masjid memakai ubin, atau karpet, tentu tidak memungkinkan memakai sepatu.

Jadi, adabnya adalah meletakkan sendal di antara kedua kaki, atau sampingnya atau belakangnya (jika tidak ada orang).

Namun tidak ada larangan meletakkan di depan jika tidak mengganggu orang lain.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Ini Penjelasan UstazMenaruh Sendal di Depan saat ShalatMenaruh sendal saat sholat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

10 Kuliner Banten yang Wajib Dicoba

Next Post

Buttonscarves Hadirkan Instalasi Joy Bag Setinggi 6.6 Meter di Senayan City

Next Post
Buttonscarves Hadirkan Instalasi Joy Bag Setinggi 6.6 Meter di Senayan City

Buttonscarves Hadirkan Instalasi Joy Bag Setinggi 6.6 Meter di Senayan City

LPPOM Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik

LPPOM Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik

Mendorong Istri untuk Menambah Ilmu

Suami dan Istri Harus Mengendalikan Keinginan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Jangan Terbawa Arus

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga