• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Status Mahrom Berbeda Agama

04/02/2022
in Khazanah
Status Mahrom Berbeda Agama

Foto: Unsplash

97
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com  Ustaz, bagaimana status mahrom berbeda agama, misal kita dengan keluarga kita (yang urutannya sebagai mahram misal paman) tetapi mereka berbeda agama? Apakah hukumnya seperti dengan orang lain juga? Misal tidak boleh bersalaman.
Terima kasih.

Status Mahrom Berbeda Agama dijawab oleh: Ustaz Slamet Setiawan, Al Hafidz

Jawaban
=========

Nasab tetap (diakui) meskipun berbeda agama. Perbedaan agama tidak menghalangi dalam mahram. Kalau ayah atau saudaranya itu Kristen.

Baca Juga: Wahai Mukminah, Inilah Akhlak Seorang Wanita Terhadap Lelaki Bukan Mahrom

Status Mahrom Berbeda Agama

Maka hal itu tidak menghalangi mahram antara dia dengan anak perempuan atau saudarinya. Baik saudari sekandung atau saudari sebapak atau seibu. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala:

  وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ …

الآية ، النور/ 31

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka.” QS. An-Nur: 31.

Wallahu a’lam.[ind/manis]

Tags: Status Mahrom Berbeda Agama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Corona dan Siksaan Mendunia

Next Post

Resep Nasi Tomat, Kreasi Kuliner Timur Tengahnya Indonesia

Next Post

Resep Nasi Tomat, Kreasi Kuliner Timur Tengahnya Indonesia

Dai Sumut Belajar Menulis

Seni Berterima Kasih kepada Pasangan

Seni Berterima Kasih kepada Pasangan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8416 shares
    Share 3366 Tweet 2104
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3794 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4307 shares
    Share 1723 Tweet 1077
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2129 shares
    Share 852 Tweet 532
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2252 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5546 shares
    Share 2218 Tweet 1387
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3357 shares
    Share 1343 Tweet 839
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga