• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

20/01/2023
in Berita
Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

foto: istimewa

136
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

FENOMENA ngemis online di aplikasi Tiktok membuat resah masyarakat. Pasalnya, berbagai aksi dilakukan oleh para pengguna untuk menarik follower agar memberikan saweran atau donasi.

Beragam tantangan (challenge) pun dilakukan secara langsung (live) demi mendapat hadiah (gift), mulai dari mandi lumpur, berendam, makan cicak, hingga berbagai hal tak lazim lainnya.

Menyoroti hal ini, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Tri Sundani mengatakan bahwa Islam adalah agama yang mengangkat kemuliaan derajat manusia.

“Dalam Islam, dikenal dengan prinsip yang berasal dari Hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam Riwayat Muslim, yadul ulya, khairun min yadis sufla (tangan di atas lebih terhormat daripada tangan di bawah),” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam keadaan sesulit apapun, umat muslim juga diimbau untuk memegang prinsip ini sembari terus berikhtiar mencari solusi.

Imam An-Nasa’I meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, sedekah yang paling afdal adalah “Sedekah dari orang yang serba kekurangan.”

“Maka dalam bentuk apapun yang namanya ngemis, meminta-minta itu sebenarnya dalam Islam diharamkan. Dalam bentuk apa saja. Sekarang kan bentuknya macam-macam banyaknya,” terangnya.

Dikutip dari Muhammadiyah, pada wawancara yang dilakukan pada Rabu (18/1), Agus menyebut pengemis berinovasi mengikuti teknologi.

Ada yang secara tradisional meminta langsung di jalanan, ada yang mengelap kaca mobil, memakai pakaian badut, memakai baju koko, hingga memakai metode proposal.

“Tapi ada juga bentuk mengemis melalui proposal. Itu seringkali dianggap meminta-minta sebab kalau tidak ada kegiatan yang transparan, jelas itu ngemis atau meminta-minta dalam bahasa yang halus,” ujarnya.

Dia lantas memberi contoh lain.

“Di pinggir-pinggir jalan, contoh dengan ngelap mobil itu intinya ngemis, karena pendapatannya jauh lebih besar,” tambah Agus.

Ia juga mengatakan ada pengemis yang modern yaitu memakai jas mahasiswa dengan minta sumbangan bencana dan lain sebagainya padahal itu bukan mahasiswa.

“Ada lagi yang pakai pakaian koko dan lain-lain padahal itu sebenarnya, kadangkala ada yang mengkoordinir. Oleh karena itu, dalam bentuk apapun juga, mengemis itu diharamkan,” kata Agus.

Baca Juga: Mengenal Komunitas Ketimbang Ngemis Jakarta

Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

Menanggapi fenomena ngemis online yang kini marak di aplikasi Tiktok, Agus mengatakan bahwa hukumnya sama dengan hukum mengemis secara umum, yaitu tercela dan haram.

“Sekarang ada model baru lagi ngemis online, jelas kalau kembali ke asal hukumnya, semua bentuk ngemis dalam bentuk apapun juga itu kalau memang niatnya ngemis, meminta-minta, itu jelas hukumnya haram, dilarang Rasulullah,” terang Agus.

Agus mengatakan larangan mengemis dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam lewat hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang artinya,

“Seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya.”

Pengertian ‘tidak memiliki daging di wajah’ itu, menurut Agus adalah hakikat di akhirat, sementara untuk di dunia, istilah itu bersifat majazi.

“Sekarang saja banyak yang ngemis caranya ditutup topeng dan lain sebagainya, di dunia saja tak punya muka, apalagi di alam akhirat jelas tak akan punya muka. Majasnya dia tak punya malu. Baik dikasih atau tidak dikasih, dengan mengemis mereka akan menjadi terhina,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua LDK PP Muhammadiyah, Agus mengatakan bahwa mendakwahi para pengemis belum dapat dilakukan oleh Lembaga Dakwah Khusus, meski dakwah LDK telah berhasil menjangkau komunitas anak jalanan, punk, pemulung hingga LGBTQ.

Sulitnya menjangkau para pengemis, kata dia disebabkan oleh profesi pengemis yang seringkali terstruktur dan dikendalikan oleh orang tertentu sehingga sulit untuk diajak ke jalan yang lebih baik.

“Karena di kota-kota besar mereka dikoordinir, jadi sulit untuk menembus mereka,” ungkap Agus.

Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial (dinsos) bergerak serius sampai ke akar-akarnya.

Sedangkan bagi para dermawan, Agus berpesan untuk seksama dalam memberi uang pada para pengemis itu.

“Harus waspada, seksama melihat betul dan pengemis itu dianjurkan pada pekerjaan yang lebih baik,” kata dia.

Kesulitan yang lain karena para pengemis telah memiliki mental tangan di bawah sehingga sering menolak pekerjaan yang lebih mulia.

“Maka Dinas Sosial juga harus betul-betul menjalankan tugasnya untuk memberantas hal semacam ini dan bagi para pengemis kami anjurkan, sadarlah! Bahwa perbuatan ini tidak benar menurut pandangan hukum Islam,” tegas Agus.[ind]

Tags: Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicakhukum ngemis onlineMuhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Khawatir Media Sosial Ditutup

Next Post

Imbauan Kementerian Kesehatan tentang Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul

Next Post
Imbauan Kementerian Kesehatan tentang Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul

Imbauan Kementerian Kesehatan tentang Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul

Masih Tetap Bisa Bahagia walaupun bukan Hartawan

Masih Tetap Bisa Bahagia walaupun bukan Hartawan

Kebahagiaan Anak Indonesia Memprihatinkan

Hadiah Tahun Baru, Mirisnya Angka Dispensasi Pernikahan Anak di Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8407 shares
    Share 3363 Tweet 2102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3790 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • Ular dan Penampakan Jin

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga