• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam

23/12/2025
in Syariah, Unggulan
Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

foto: pixabay

137
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya mengenai hukum shalat laki-laki yang sudah uzur dan statusnya sebagai imam. Kami punya orang tua yang hidup berdua bersama seorang cucu perempuan.

Pada masa corona ini, ayah kami yang biasanya shalat di masjid sekarang harus shalat di rumah. Karena ayah kami sudah uzur, usia 80 tahun, sudah tidak mampu menjadi imam. Bacaan dan rakaatnya seringkali lupa.

Sementara ibu masih berusia 70 tahun, bacaannya masih baik. Apakah diperbolehkan ibu kami yang menjadi imam di rumah untuk shalat berjamaah? Atau shalat masing-masing?

Baca Juga: Apakah Ada Shalat Kafarat?

Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa jika ayah sudah tidak bisa menjadi imam, baik fisik, atau ingatannya, maka tidak mengapa wanita menjadi imam bagi sesama wanita.

Kondisi laki-laki yang sakit berat, ingatan sudah lemah, sama halnya seolah tidak ada laki-laki karena tidak ada kaum laki-laki lain.

Laki-laki tadi (ayah) berjamaah juga kah ustaz dengan imam perempuan?

Tidak, kalau berjamaah, dia mesti jadi imam, dan itu tidak mampu. Maka dia shalat sendiri atau bersama kaum laki-laki, dia sebagai makmum.

Demikian jawaban Ustaz mengenai permasalahan menjadi imam shalat ketika sudah pikun dan tidak mampu menjadi imam. Wallahu a’lam.[ind]

ChanelMuslim.com membuka Rubrik Konsultasi Syariah bersama Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Kom.I. Kirimkan pertanyaan seputar agama Islam yang ingin Sahabat ChanelMuslim ketahui melalui e-mail: [email protected]. 

Tags: Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Menghilangkan Bintik-Bintik Hitam di Wajah

Next Post

Ayah Bunda, Ini 5 Love Language ke Anak yang Perlu Orang tua Ketahui

Next Post
Hati-Hati dengan Lingkungan, Anak Nakal Itu Banyak Disebabkan Lingkungan

Ayah Bunda, Ini 5 Love Language ke Anak yang Perlu Orang tua Ketahui

Jangan Sia-siakan Waktu

Hidayah Mengubah Masa Lalu

Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

Istri Meminta Wali Menegur Suami karena Menyimpan Foto Wanita Lain

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9280 shares
    Share 3712 Tweet 2320
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4202 shares
    Share 1681 Tweet 1051
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11743 shares
    Share 4697 Tweet 2936
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • ParagonCorp dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Mengembangkan Kapabilitas Inovasi Berbasis Sains di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4784 shares
    Share 1914 Tweet 1196
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga