• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam

23/12/2025
in Syariah, Unggulan
Kisah Kasim Pembersih Wajan, Sang Pencari Lailatul Qadar

foto: pixabay

127
SHARES
980
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya mengenai hukum shalat laki-laki yang sudah uzur dan statusnya sebagai imam. Kami punya orang tua yang hidup berdua bersama seorang cucu perempuan.

Pada masa corona ini, ayah kami yang biasanya shalat di masjid sekarang harus shalat di rumah. Karena ayah kami sudah uzur, usia 80 tahun, sudah tidak mampu menjadi imam. Bacaan dan rakaatnya seringkali lupa.

Sementara ibu masih berusia 70 tahun, bacaannya masih baik. Apakah diperbolehkan ibu kami yang menjadi imam di rumah untuk shalat berjamaah? Atau shalat masing-masing?

Baca Juga: Apakah Ada Shalat Kafarat?

Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa jika ayah sudah tidak bisa menjadi imam, baik fisik, atau ingatannya, maka tidak mengapa wanita menjadi imam bagi sesama wanita.

Kondisi laki-laki yang sakit berat, ingatan sudah lemah, sama halnya seolah tidak ada laki-laki karena tidak ada kaum laki-laki lain.

Laki-laki tadi (ayah) berjamaah juga kah ustaz dengan imam perempuan?

Tidak, kalau berjamaah, dia mesti jadi imam, dan itu tidak mampu. Maka dia shalat sendiri atau bersama kaum laki-laki, dia sebagai makmum.

Demikian jawaban Ustaz mengenai permasalahan menjadi imam shalat ketika sudah pikun dan tidak mampu menjadi imam. Wallahu a’lam.[ind]

ChanelMuslim.com membuka Rubrik Konsultasi Syariah bersama Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.Kom.I. Kirimkan pertanyaan seputar agama Islam yang ingin Sahabat ChanelMuslim ketahui melalui e-mail: [email protected]. 

Tags: Hukum Shalat Laki-laki yang Sudah Uzur dan Statusnya sebagai Imam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Menghilangkan Bintik-Bintik Hitam di Wajah

Next Post

Ayah Bunda, Ini 5 Love Language ke Anak yang Perlu Orang tua Ketahui

Next Post
Hati-Hati dengan Lingkungan, Anak Nakal Itu Banyak Disebabkan Lingkungan

Ayah Bunda, Ini 5 Love Language ke Anak yang Perlu Orang tua Ketahui

Jangan Sia-siakan Waktu

Hidayah Mengubah Masa Lalu

Kultum Ramadan Hari Kedelapan, Bulan Terkabulnya Doa

Kaum Quraisy yang Sombong dan Menolak Kebenaran, Al Anfal Ayat 32

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    2141 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1681 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3371 shares
    Share 1348 Tweet 843
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7838 shares
    Share 3135 Tweet 1960
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah Dilanda Banjir

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga