• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Dampak Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan

03/12/2025
in Khazanah, Unggulan
Dampak Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan

foto:pinterest

89
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DAMPAK jika zina tersebar dan dilakukan secara terang-terangan adalah merujuk kepada sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون والأوجاع التي لم تكن قد مضت في أسلافهم الذين مضوا

”Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.”

Bencana dan musibah ini menimpa manusia, maka jika mereka melakukan kemaksiatan ini maka akan datang musibah yang lain di belakang itu, yaitu musibah-musibah dan penyakit.

Musibah ini adalah perbuatan keji (yaitu zina), apabila ia telah nampak di tengah-tengah manusia dan tersebar, maka mereka pantas mendapatkan wabah penyakit yang belum pernah terbesit dalam pikiran mereka dan sama sekali belum pernah mereka lihat sebelumnya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Maka mereka tidak malu lagi untuk berbuat kemaksiatan, mereka tidak peduli kalau aktivitas haram mereka dilihat orang, dan bahkan sebagian mereka bangga kalau telah melakukan hal tersebut.

Kita lihat seorang laki-laki berjalan bersama wanita yang bukan mahramnya, di jalan-jalan, di pantai, mal-mal dan lain-lain.

Mereka melakukan apa saja yang mereka suka dari berbagai macam perbuatan maksiat tanpa ada rasa bersalah, dan tidak ada satu pun yang mengingkari dan mencegah perbuatan mereka.

Bahkan yang sangat disayangkan pemerintah di sebagian negeri-negeri Islam mendorong dan membuat undang-undang yang membolehkan zina.

Mereka melarang para pemuda untuk menikah dini, mereka memberikan persepsi yang buruk bagi pernikahan dini.

Seolah-olah masalah rumah tangga yang ada adalah disebabkan oleh nikah dini, padahal kalau kita lihat orang-orang yang nikah di usia “matang” pun banyak yang mengalami permasalahan rumah tangga.

Dampak Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan

Baca juga: Hukum Zina Tetap Haram Walau Dilakukan Suka Sama Suka

Mereka lebih menganjurkan pacaran walaupun dalam waktu yang lama dari pada menikah.

Padahal hal itu adalah salah satu sarana menuju perzinaan, dan juga penyebab tersebarnya penyakit kelamin yang menular.

Dan penyakit-penyakit tersebut adalah bentukl teguran Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Dan hendaknya kita pun ikut andil dalam mencegah dan menanggulangi tersebarnya perzinaan dan sarana-sarananya, karena musibah-musibah yang ditimbulkan dari perbuatan zina juga bisa menimpa orang yang tidak melakukannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Dan takutlah kalilan pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kalian.” (QS. Al-Anfaal: 25).

Maka musibah tidak hanya menimpa pelaku-pelaku zina itu saja, namun ia akan menimpa semuanya, baik pelaku maupun bukan.[Sdz]

Sumber: Serambi Ilmu dan Faidah

Tags: Dampak Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemkot Jaksel Tangani 794 Kasus Pencegahan dan Penurunan Stunting pada 2025

Next Post

Beda Air Laut dengan Air Bah

Next Post
Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Beda Air Laut dengan Air Bah

Pasokan BBM hingga Alat Berat Dikerahkan dari Medan Menuju Aceh Tamiang

Pasokan BBM hingga Alat Berat Dikerahkan dari Medan Menuju Aceh Tamiang

Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Cara Mengatur Kebutuhan agar Tidak Selalu Berutang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8264 shares
    Share 3306 Tweet 2066
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3709 shares
    Share 1484 Tweet 927
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11281 shares
    Share 4512 Tweet 2820
  • Menghina Allah dalam Hati

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4556 shares
    Share 1822 Tweet 1139
  • Menebak di Balik Pertemuan Kemhan dan Para Panglima TNI

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga