DAMPAK jika zina tersebar dan dilakukan secara terang-terangan adalah merujuk kepada sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون والأوجاع التي لم تكن قد مضت في أسلافهم الذين مضوا
”Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.”
Bencana dan musibah ini menimpa manusia, maka jika mereka melakukan kemaksiatan ini maka akan datang musibah yang lain di belakang itu, yaitu musibah-musibah dan penyakit.
Musibah ini adalah perbuatan keji (yaitu zina), apabila ia telah nampak di tengah-tengah manusia dan tersebar, maka mereka pantas mendapatkan wabah penyakit yang belum pernah terbesit dalam pikiran mereka dan sama sekali belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Maka mereka tidak malu lagi untuk berbuat kemaksiatan, mereka tidak peduli kalau aktivitas haram mereka dilihat orang, dan bahkan sebagian mereka bangga kalau telah melakukan hal tersebut.
Kita lihat seorang laki-laki berjalan bersama wanita yang bukan mahramnya, di jalan-jalan, di pantai, mal-mal dan lain-lain.
Mereka melakukan apa saja yang mereka suka dari berbagai macam perbuatan maksiat tanpa ada rasa bersalah, dan tidak ada satu pun yang mengingkari dan mencegah perbuatan mereka.
Bahkan yang sangat disayangkan pemerintah di sebagian negeri-negeri Islam mendorong dan membuat undang-undang yang membolehkan zina.
Mereka melarang para pemuda untuk menikah dini, mereka memberikan persepsi yang buruk bagi pernikahan dini.
Seolah-olah masalah rumah tangga yang ada adalah disebabkan oleh nikah dini, padahal kalau kita lihat orang-orang yang nikah di usia “matang” pun banyak yang mengalami permasalahan rumah tangga.
Dampak Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan
Baca juga: Hukum Zina Tetap Haram Walau Dilakukan Suka Sama Suka
Mereka lebih menganjurkan pacaran walaupun dalam waktu yang lama dari pada menikah.
Padahal hal itu adalah salah satu sarana menuju perzinaan, dan juga penyebab tersebarnya penyakit kelamin yang menular.
Dan penyakit-penyakit tersebut adalah bentukl teguran Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Dan hendaknya kita pun ikut andil dalam mencegah dan menanggulangi tersebarnya perzinaan dan sarana-sarananya, karena musibah-musibah yang ditimbulkan dari perbuatan zina juga bisa menimpa orang yang tidak melakukannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
”Dan takutlah kalilan pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kalian.” (QS. Al-Anfaal: 25).
Maka musibah tidak hanya menimpa pelaku-pelaku zina itu saja, namun ia akan menimpa semuanya, baik pelaku maupun bukan.[Sdz]
Sumber: Serambi Ilmu dan Faidah