• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Zina Tetap Haram Walau Dilakukan Suka Sama Suka

17/04/2022
in Syariah, Unggulan
10 Cara Suami Mengungkapkan Cinta

10 Cara Suami Mengungkapkan Cinta (foto: pixabay)

179
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM zina, kontak seksual di luar pernikahan, telah final. Jelas dan pasti, zina walau sama-sama ridha dan suka, hukumnya tetap haram.

Prang awam pun juga paham. Maka, sudah seharusnya orang yang mengaku berpendidikan lebih paham lagi.

Orang yang berzina pun paham apa yang mereka lakukan itu sebenarnya haram. Tapi, karena hawa nafsu, gelap mata, tidak takut dosa, dan rayuan syetan, akhirnya dilakukan juga.

Semua kesepakatan yang berlawanan dengan syariat adalah terlarang, termasuk kesepakatan untuk mengubah yang haram menjadi halal seperti keharaman zina menjadi BOLEH, dengan alasan keduanya sama-sama ridha.

Hal ini mirip yang diprediksikan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang manusia yang bermain-main dengan istilah untuk menghalalkan yang haram:

يسمُّونَها بغيرِ اسمِها فيستحلُّونَها

Mereka menamakan bukan dengan nama sebenarnya lalu mereka menghalalkannya.

(Takhrij Misykah Al Mashabih, 5/85. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: hasan)

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

الْمُسْلِمُونَ عِنْدَ شُرُوطِهِمْ، إِلَّا شَرْطًا حَرَّمَ حَلَالًا أَوْ شَرْطًا أَحَلَّ حَرَامًا

Kaum muslimin terikat oleh perjanjian yang mereka buat, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.

(HR. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra no. 11430)

Baca Juga: Doa Terhindar dari Zina

Hukum Zina Tetap Haram Walau Dilakukan Suka Sama Suka

Maka, segala bentuk perzinaan dan pintu-pintunya, walau dibungkus dengan istilah keren, ilmiah, tapi esensinya adalah legalisasi zina, free seks, atas nama HAM, adalah perilaku busuk dan menjijikkan.

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ حَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ كِتَابَ اللهِ

Jika zina dan riba sudah nampak di sebuah negeri maka mereka telah menghalalkan siksa Allah Subhanahu wa taala atas diri mereka.

(HR. Al Baihaqi, Syu’abul Iman No. 5416. Al Hakim, Al Mustadrak No. 2261, kata Al Hakim: shahih)

Maka, tegas bagi seorang muslim menolak pembenaran perzinaan walau atas dasar suka sama suka.

Bukankah Aku telah sampaikan? Allahumasyhad!

Wallahul Musta’an. Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustaz mengenai zina yang walaupun dilakukan suka sama suka tapi tetap hukumnya haram.[ind]

Tags: hukum zinaHukumnya Tetap HaramZina Walau Sama-sama Ridha dan Suka
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wasiat Rasulullah

Next Post

Salimah Kudus Gelar Puncak Kegiatan Semarak Ramadan 

Next Post
Salimah Kudus Gelar Puncak Kegiatan Semarak Ramadan 

Salimah Kudus Gelar Puncak Kegiatan Semarak Ramadan 

Memantaskan Diri Bertemu Syahrut Tarbiyah

Refleksi dari Muslim Inggris dalam Memaknai Ramadan

Beramal Lewat BAZNAS Hub Di Laman Kitabisa.com

Beramal Lewat BAZNAS Hub Di Laman Kitabisa.com

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3644 shares
    Share 1458 Tweet 911
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8172 shares
    Share 3269 Tweet 2043
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4193 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Israel Bom Lebanon di Hari Pertama Gencatan Senjata

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat di Tengah Kenaikan Harga Avtur Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perempuan Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga