ChanelMuslim.com – Terdapat amalan-amalan yang akan memberikan manfaat untuk orang yang sudah meninggal. Seperti diketahui, saat seseorang sudah meninggal, maka terputuslah segala urusannya di dunia, termasuk amalan-amalannya.
Baca Juga: Amalan-amalan pada Bulan Muharram
Amalan-amalan yang Bermanfaat untuk Orang yang Sudah Meninggal
Namun, ada beberapa amalan yang bisa dilakukan oleh orang hidup yang akan memberikan manfaat bagi si mayit.
Dilansir channel telegram Ustaz Najmi Umar Bakkar, di antara amalan yang disyariatkan karena adanya contoh serta dalil-dalil yang shahih dari Rasulullah dan para sahabatnya.
Pertama, menghajikan atau mengumrohkannya dan orang yang melakukannya sudah pernah haji atau melaksanakan umroh sebelumnya.
Seorang wanita pernah bertanya pada Nabi mengenai ayahnya yang meninggal dunia dan belum berhaji, maka beliau bersabda, “Hajikan ayahmu.” (HR. An-Nasaa’i no. 2633)
Kemudian, amalan lain yang bisa dilakukan adalah membayar fidyah hutang puasa Ramadhan.
Dari Amrah, ia telah bertanya kepada Aisyah, bahwa ibunya wafat dan masih punya hutang puasa Ramadhan.
“Apakah aku harus mengqadhanya ?” Aisyah pun menjawab, “Tidak perlu diqadha’, tetapi bayarlah fidyah dengan bersedekah atas nama ibumu pada setiap harinya (yang ditinggalkan) dalam bentuk setengah sha’ makanan yang diberikan kepada orang yang miskin” (HR. Ath-Thahaawi III/142)
Abdullah bin Abbas berkata, “Apabila seseorang sakit di bulan Ramadhan, lalu dia mati, dan belum sempat membayar puasa yang ditinggalkannya, maka cukuplah bagi walinya membayarkan fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin, serta tidak membayar qadha’ (puasa).
Namun, jika si mayit memiliki hutang puasa nadzar, maka walinya harus mengqadha untuknya.” (H.R. Abu Dawud no. 2401)
Selain itu, bisa juga membayarkan hutang puasa nadzar oleh wali si mayit atau nadzar lainnya yang syar’i.
Sa’ad bin ‘Ubadah pernah meminta fatwa kepada Rasulullah.
Kemudian, dia berkata, “Sesungguhnya ibuku telah wafat, tetapi dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan)” Maka beliau bersabda, “Tunaikanlah nadzar ibumu.” (HR. Bukhari no. 2761)
Kemudian, sebagai anak, segala macam amalan shalih dari anak yang shalih untuk orang tuanya, seperti mendoakannya, bersedekah atas namanya, menghajikannya, atau mengumrohkannya, membayarkan hutangnya, atau menunaikan nadzarnya, melaksanakan wasiatnya apabila sesuai syariat, dan amal lainnya yang syar’i.
Baca Juga: Hukum Memindahkan Mayit ke Kota Lain untuk Dimakamkan
Doa untuk Mayit
Amalan bermanfaat lainnya adalah doa untuk mayit saat dia wafat, shalat jenazah, selesai proses penguburan, ziarah kubur, dan waktu-waktu lainnya.
Siapa Saja Yang Melunasi Hutangnya.
Ada mayit yang memiliki hutang, dan setelah Abu Qotadah membayarkannya maka Nabi bersabda, “Sekarang barulah kulitnya (mayit) menjadi dingin.” (H.R. Ahmad III/30, al-Hakim II/58 dan al-Baihaqi VI/74, hadits dari Jabir, Shahiihul Jaami’ no. 2753)
Kemudian, banyak orang yang menshalatkannya.
“Tidaklah seorang mayit yang dishalatkan oleh sekelompok dari kaum muslimin yang jumlahnya mencapai 100 orang, yang mana masing-masing dari mereka memintakan syafaat bagi si mayit, melainkan syafaatnya mereka untuk si mayit diterima.” (HR. Muslim no. 947, hadits dari sahabat Abu Hurairah)
Selain itu, ada juga persaksian bahwa mayit orang baik.
“Tidaklah seorang muslim wafat lalu telah dipersaksikan oleh 4 orang penghuni rumah dari tetangga terdekatnya, bahwa mereka tidak pernah mengetahui (pada diri si mayit) kecuali yang baik.
Allah pun pasti akan berfirman, “Aku terima pengetahuan (persaksian) kalian tentangnya, & Aku telah mengampuni untuknya apa yang kalian tidak tahu.” (HR. Abu Ya’la dan Ibnu Hibban, hadits dari Anas, Shahiihut Targhiib no. 3515)
Terakhir, melaksanakan wasiat dari si mayit jika ada dan tidak bertentangan dengan syariat. Al-‘Ash bin Wa’il as-Sahmi telah berwasiat kepada anaknya supaya 100 orang budak dimerdekakan untuknya.
Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya jika dia Muslim, maka merdekakanlah budak untuknya, atau pun bersedekahlah untuknya atau berhajilah untuknya. Karena pahala itu akan sampai padanya.” (HR. Abu Dawud no. 2883, hadits dri Abdullah bin Amr, Ahkaamul Janaa-iz 218)
Sahabat Muslim, itulah amalan-amalan yang bisa kita lakukan agar bisa bermanfaat bagi mayit. [Cms]