• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perkuat Dakwah, LAZWaf Al Azhar Mulai Pendirian Pesantren Tahfidz di Pamijahan, Bogor

15/06/2023
in Berita, Info
Perkuat Dakwah, LAZ Al Azhar Mulai Pendirian Pesantren Tahfidz di Pamijahan, Bogor

Launching Pendirian Pesantren Tahfidz

89
SHARES
681
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LEMBAGA Amil Zakat dan Wakaf Al Azhar (LAZWaf) menggelar kegiatan Launching Pendirian Pesantren Tahfidz Al Azhar Pamijahan Bogor Selasa (12/06).

Lokasi pesantren ini berada di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebagai upaya penguatan dakwah dan sosial kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, simbolisasi peletakan batu pertama, sampai penutupan ini dihadiri oleh H. Muhammad Irfas mewakili muwaqif pesantren tahfidz, Dr. Zahrudin Sultoni, M.Ag selaku Ketua YPI Al Azhar Bidang Dakwah dan Sosial, Ujang selaku Sekretaris Desa Gunung Sari, H. Daram selaku Direktur Eksekutif LAZWaf Al Azhar, jajaran mitra Bank Danamon, Bank Indonesia, Bank BJB, Permata Bank, serta berbagai lapisan masyarakat dan organisasi yang ada di wilayah tersebut.

Ketua YPI Al Azhar Bidang Dakwah dan Sosial, Zahrudin Sultoni mengatakan YPI Al Azhar berkomitmen untuk terus berdakwah melalui penguatan sosial serta membentuk center pemberdayaan di beberapa daerah.

Tujuan dibentuknya pesantren ini adalah guna menjadikan setiap lapisan masyarakat mulai dari anak muda sampai orang dewasa menjadi lebih terarah dan salih.

“LAZWaf Al Azhar menghadirkan pesantren dalam rangka membantu warga sekitar dalam bidang sosial dan pemberdayaan umat,” ujarnya.

Pendirian pesantren tahfidz ini disambut baik oleh masyarakat Desa Gunung Sari, karena tujuan didirikannya pesantren tahfidz ini selain sebagai tempat anak muda menimba ilmu, juga dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan bagi masyarakat.

Perkuat Dakwah, LAZWaf Al Azhar Mulai Pendirian Pesantren Tahfidz di Pamijahan, Bogor

Pada program ini Wakaf Al Azhar berperan untuk membangun infrastruktur dan manajemen pendidikan serta kemandirian pondok pesantren. Sementara LAZ Al Azhar akan berperan untuk membangun daya dukung serta pemberdayaan masyarakat sekitar Pondok Pesantren Al Azhar Pamijahan.

Sekretaris Desa Gunung Sari, Ujang mengatakan hadirnya pesantren tahfidz ini disambut baik oleh masyarakat, karena perannya yang akan sangat membantu pendidikan warga sekitar.

Baca juga: Murid SMPIA 3 Bintaro dan LAZ Al Azhar Gelar Kegiatan Sosial di Lebak, Banten

Adapun pembangunan pesantren tahfidz ini meliputi 3 bagian, yakni bangunan masjid, bangunan asrama, serta bangunan operasional untuk kegiatan produktivitas.

“Kita diberi amanah aset wakaf seluas 1800 meter persegi, walau memang dikelola oleh LAZWaf Al Azhar, namun pada dasarnya masyarakat juga ikut andil serta berkontribusi dalam pengelolaan pesantren. Planning yang ada menjadi cikal bakal syiar dakwah, dan saya harap semua lapisan masyarakat bisa bahu membahu mengawal kegiatan sosial ini sampai selesai,” pungkas Direktur LAZWaf Al Azhar Daram dalam sambutannya.

Kegiatan ditutup dengan simbolisasi peletakan batu pertama, kemudian ramah tamah, dan foto bersama.

Tags: Launching Pendirian Pesantren Tahfidzlaz al azhar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kibarkan Kedua Bendera Indonesia Palestina

Next Post

Mengasuh Anak Ketika Orangtua Sibuk Bekerja

Next Post
Mengasuh Anak Ketika Orangtua Sibuk Bekerja

Mengasuh Anak Ketika Orangtua Sibuk Bekerja

Istri Mengerti dan Suami Memahami

Baldatun Thoyyibatun yang Kita Impikan

Belajar dari Kasus Empat Bocah yang Selamat di Amazon

Belajar dari Kasus Empat Bocah yang Selamat di Amazon

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8253 shares
    Share 3301 Tweet 2063
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11274 shares
    Share 4510 Tweet 2819
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2066 shares
    Share 826 Tweet 517
  • Permata Bank Perkenalkan Syariah untuk Semua, Sebagai Solusi Finansial yang Relevan Bagi Masyarakat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4552 shares
    Share 1821 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga