DIREKTUR Pengawasan Bank Syariah 1 Otoritas Jasa Keuangan, Ressita Nugrahaeni, menegaskan bahwa peluncuran layanan Amanah Pro menjadi langkah strategis dalam mendorong akselerasi pasar keuangan syariah di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Amanah Pro sejalan dengan roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah nasional, khususnya dalam fokus akselerasi digitalisasi.
“Layanan Amanah Pro diharapkan dapat mendukung peningkatan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional, sekaligus memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat Muslim terhadap layanan keuangan yang terintegrasi dalam ekosistem digital, model layanan seperti Amanah Pro dapat menjadi solusi one-stop service.
Baca juga: DPR RI Dorong Inovasi Layanan Perbankan Syariah, Apresiasi Kolaborasi Amanah Pro
OJK Dukung Peluncuran Amanah Pro, Dorong Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah
Platform ini dinilai mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah dengan kemudahan teknologi digital.
“OJK memandang kehadiran Amanah Pro akan memperluas akses dan ragam layanan perbankan syariah, serta berdampak positif terhadap peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” kata Ressita.
Lebih lanjut, OJK telah menyiapkan kerangka regulasi untuk mendukung pengembangan layanan perbankan digital, termasuk melalui POJK Nomor 13 tentang penyelenggaraan produk bank umum dan POJK Nomor 21 tentang layanan digital oleh bank umum.
Regulasi ini menjadi dasar bagi implementasi model Islamic Banking-as-a-Service (iBaaS) seperti yang diusung Amanah Pro.
Ressita juga menekankan pentingnya kesiapan perbankan dalam aspek tata kelola, keamanan infrastruktur, perlindungan data nasabah, hingga kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK, lanjutnya, akan terus mendukung industri perbankan dalam mengembangkan layanan digital yang aman, inovatif, dan berdaya saing.
Peluncuran Amanah Pro sendiri merupakan bagian dari kolaborasi antara PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan Muslim Pro dalam pengembangan layanan berbasis iBaaS.
Acara Media Launching yang digelar pada Rabu, 6 Mei 2026 di Gedung Sentral Senayan 3, Jakarta, ini mencakup penandatanganan kerja sama, konferensi pers, serta unveiling aplikasi Amanah Pro.
Melalui sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, OJK berharap Amanah Pro dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses layanan keuangan syariah, termasuk bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan ibadah seperti haji dan umrah.
“Momentum peluncuran ini diharapkan mampu menghadirkan dampak positif bagi industri keuangan syariah nasional yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia,” tutup Ressita. [Din]





