• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Dorong Efektivitas Pengelolaan Zakat, BAZNAS Gelar FGD Bersama Sejumlah UPZ BUMN

Februari 24, 2023
in Info
Dorong Efektivitas Pengelolaan Zakat, BAZNAS Gelar FGD Bersama Sejumlah UPZ BUMN

Foto: BAZNAS

81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Pengelolaan Zakat di BUMN”, di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

FGD yang digelar secara hybrid itu turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., Kepala Divisi Pengumpulan UPZ BAZNAS RI, Mohan, SE, M.Ei, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, Muh Hasyim, Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI, Ahan Syahrul Arifin, S.E, M.E, dan sejumlah perwakilan UPZ BUMN.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., mengatakan pengumpulan zakat yang dikelola BAZNAS akan semakin kuat jika ditopang oleh efektivitas penghimpunan di lingkungan BUMN.

Baca Juga: Saudagar Zmart BAZNAS Raih Omzet Rp30 Juta per Bulan dan Rutin Bersedekah

Dorong Efektivitas Pengelolaan Zakat, BAZNAS Gelar FGD Bersama Sejumlah UPZ BUMN

Hal ini tentu sejalan dengan imbauan Menteri BUMN Erick Thohir agar program zakat yang ada di tiap-tiap BUMN berkoordinasi atau disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS.

Imbauan tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang tugas BAZNAS sebagai pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

“Mustahik akan mendapat manfaat besar jika penghimpunannya besar, jadi semangat kita semua adalah ada mustahik yang akan terbantu lewat penghimpunan kita.

Zakat itu akan mendorong ekonomi umat agar bisa berjalan. Dari mustahik, naik level menjadi muzaki, ini menjadi penting,” ucap Rizaludin Kurniawan.

Penguatan zakat di lingkungan BUMN dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi karyawan, BUMN, dan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, program zakat yang baik dan terstruktur, akan berkontribusi signifikan dalam pembangunan nasional, terutama dalam mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong inklusi ekonomi. Hal ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

“Semoga ini semua menjadi amal soleh, amal jariyah di sela kesibukan bekerja, dapat menjadi amil, dan menjadi pintu kebaikan bagi kita di dunia dan akhirat,” katanya. [Ln]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Siapa Orang yang Cerdas Menurut Rasulullah?

Next Post

Ini Tiga Manfaat Mentimun untuk Kecantikan

Next Post
Ini Tiga Manfaat Mentimun untuk Kecantikan

Ini Tiga Manfaat Mentimun untuk Kecantikan

Balita Asal Malaysia, Nur Alesha Ammara, Wafat di Tanah Suci Usai Umroh Bersama Kedua Orangtuanya

Balita Asal Malaysia, Nur Alesha Ammara, Wafat di Tanah Suci Usai Umroh Bersama Kedua Orangtuanya

YBM PLN Salurkan Bantuan 50 Boks Kontainer Pakaian Hangat untuk Gempa Turki melalui BNPB

YBM PLN Salurkan Bantuan 50 Boks Kontainer Pakaian Hangat untuk Gempa Turki melalui BNPB

  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7620 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4879 shares
    Share 1952 Tweet 1220
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga