• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini

11/02/2026
in Healthy, Unggulan
Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini

Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini (foto: pixabay)

389
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TERNYATA, di balik manisnya cokelat, ada titik kritis kehalalan yang patut diwaspadai. Apa saja kandungan cokelat yang dapat membuatnya haram untuk dikonsumsi?

Cokelat adalah makanan sejuta umat. Tak hanya anak kecil, orang dewasa pun menyukai makanan camilan yang rasanya manis ini. Yuk, kita ketahui apa saja titik kritis kehalalan cokelat sehingga aman mengonsumsinya.

Baca Juga: Ini Beda Cokelat Sekali Makan dan Cokelat Masak

Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini

Alkohol

Kandungan rhum atau essense perisa sering ditemukan di dalam cokelat impor atau buatan luar negeri. Tak heran, kadang begitu bungkus cokelat dibuka, aroma cokelat yang mengundang selera langsung tercium.

Lesitin

Pada umumnya, cokelat menggunakan emulsifier dalam pengolahannya. Emulsifier ini ada yang berupa lesitin. Yang patut diketahui adalah apakah lesitin yang digunakan lesitin nabati atau hewani.

Jika nabati biasanya menggunakan lesitin kedelai. Namun, jika hewani, biasanya menggunakan lesitin babi karena menghasilkan produk yang lebih lembut teksturnya dan harganya relatif murah.

Periksa kandungan makanan yang tertera di bungkus cokelat, jika tercantum soy lecithine atau soya lesitin berarti aman dikonsumsi karena menggunakan lesitin kedelai, tapi jika hanya tertulis lesitin saja dan tidak ada label halal, cokelat itu perlu diwaspadai.

Lemak

Lemak juga salah satu jenis emulsifier untuk cokelat yang berfungsi sebagai stabilizer. Sama dengan lesitin, lemak atau stabilizer yang digunakan harus dipastikan berbahan nabati. Kode E yang tertera dalam kemasan cokelat belum tentu berbahan babi, ada juga yang berasal dari bahan nabati yaitu dari lemak sapi.

Susu

Cokelat dengan varian rasa susu sudah pasti mengandung susu. Biasanya, susu yang digunakan adalah susu bubuk. Hal yang perlu diperhatikan adalah susu tersebut berasal dari hewan apa dan dalam proses menjadi susu bubuk apakah dijamin halal atau terkontaminasi zat lain yang diharamkan.

Gula

Gula memang berasal dari bahan nabati tapi dalam proses produksi gula, apakah menggunakan bahan pemutih dan halalkan pemutihnya dan prosesnya.

Kriteria halal ternyata bukan hanya bahan, tapi juga termasuk proses dan pengemasan. Jangan sampai cokelat yang kita sukai menjadi haram dimakan karena proses produksinya terkontaminasi bahan haram. Untuk itu, selalu periksa label halal dalam kemasan cokelat, baik dalam negeri maupun produk cokelat impor. [ind/halalcorner]

 

Tags: Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membiasakan Anak untuk Hidup Rajin

Next Post

Menerima Pemberian dan Menginvestasikan Harta Untuk Disedekahkan Hasilnya

Next Post
Kehidupan Dunia yang Singkat Namun Menyilaukan

Menerima Pemberian dan Menginvestasikan Harta Untuk Disedekahkan Hasilnya

Hukum Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren dalam Usia Belum Baligh

Hukum Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren dalam Usia Belum Baligh

Hukum Kay, Pengobatan dengan Memanaskan atau Membakar Besi

Hukum Kay, Pengobatan dengan Memanaskan atau Membakar Besi

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9292 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4213 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga