• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini

11/02/2026
in Healthy, Unggulan
Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini

Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini (foto: pixabay)

392
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TERNYATA, di balik manisnya cokelat, ada titik kritis kehalalan yang patut diwaspadai. Apa saja kandungan cokelat yang dapat membuatnya haram untuk dikonsumsi?

Cokelat adalah makanan sejuta umat. Tak hanya anak kecil, orang dewasa pun menyukai makanan camilan yang rasanya manis ini. Yuk, kita ketahui apa saja titik kritis kehalalan cokelat sehingga aman mengonsumsinya.

Baca Juga: Ini Beda Cokelat Sekali Makan dan Cokelat Masak

Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini

Alkohol

Kandungan rhum atau essense perisa sering ditemukan di dalam cokelat impor atau buatan luar negeri. Tak heran, kadang begitu bungkus cokelat dibuka, aroma cokelat yang mengundang selera langsung tercium.

Lesitin

Pada umumnya, cokelat menggunakan emulsifier dalam pengolahannya. Emulsifier ini ada yang berupa lesitin. Yang patut diketahui adalah apakah lesitin yang digunakan lesitin nabati atau hewani.

Jika nabati biasanya menggunakan lesitin kedelai. Namun, jika hewani, biasanya menggunakan lesitin babi karena menghasilkan produk yang lebih lembut teksturnya dan harganya relatif murah.

Periksa kandungan makanan yang tertera di bungkus cokelat, jika tercantum soy lecithine atau soya lesitin berarti aman dikonsumsi karena menggunakan lesitin kedelai, tapi jika hanya tertulis lesitin saja dan tidak ada label halal, cokelat itu perlu diwaspadai.

Lemak

Lemak juga salah satu jenis emulsifier untuk cokelat yang berfungsi sebagai stabilizer. Sama dengan lesitin, lemak atau stabilizer yang digunakan harus dipastikan berbahan nabati. Kode E yang tertera dalam kemasan cokelat belum tentu berbahan babi, ada juga yang berasal dari bahan nabati yaitu dari lemak sapi.

Susu

Cokelat dengan varian rasa susu sudah pasti mengandung susu. Biasanya, susu yang digunakan adalah susu bubuk. Hal yang perlu diperhatikan adalah susu tersebut berasal dari hewan apa dan dalam proses menjadi susu bubuk apakah dijamin halal atau terkontaminasi zat lain yang diharamkan.

Gula

Gula memang berasal dari bahan nabati tapi dalam proses produksi gula, apakah menggunakan bahan pemutih dan halalkan pemutihnya dan prosesnya.

Kriteria halal ternyata bukan hanya bahan, tapi juga termasuk proses dan pengemasan. Jangan sampai cokelat yang kita sukai menjadi haram dimakan karena proses produksinya terkontaminasi bahan haram. Untuk itu, selalu periksa label halal dalam kemasan cokelat, baik dalam negeri maupun produk cokelat impor. [ind/halalcorner]

 

Tags: Suka Cokelat? Kamu Wajib Ketahui Titik Kritis Kehalalan Cokelat Berikut Ini
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membiasakan Anak untuk Hidup Rajin

Next Post

Menerima Pemberian dan Menginvestasikan Harta Untuk Disedekahkan Hasilnya

Next Post
Kehidupan Dunia yang Singkat Namun Menyilaukan

Menerima Pemberian dan Menginvestasikan Harta Untuk Disedekahkan Hasilnya

Hukum Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren dalam Usia Belum Baligh

Hukum Memasukkan Anak ke Pondok Pesantren dalam Usia Belum Baligh

Hukum Kay, Pengobatan dengan Memanaskan atau Membakar Besi

Hukum Kay, Pengobatan dengan Memanaskan atau Membakar Besi

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga