• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warni (1)

06/01/2026
in Fashion, Unggulan
Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warni

Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warni (foto: olx)

211
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENGAPA pakaian muslimah berwarna-warni? Sebagian orang menganggap bahwa wanita muslimah hanya boleh memakai pakaian hitam atau gelap saja.

Ada pula yang mencibir para muslimah yang memakai pakaian berwarna selain gelap, betapa pun jilbabnya dan baju kurungnya begitu lebar dan panjang sempurna, dan mereka tetap menjaga diri dan kehormatannya.

Seolah wanita-wanita ini kurang shalihah dan ‘iffah hanya karena masalah warna pakaiannya.

Sikap tersebut adalah ghuluw (berlebihan) dan tidak benar, serta bertentangan dengan fakta sejarah yang dilalui wanita-wanita terbaik umat ini pada masa awal Islam.

Baca Juga: Panduan Pakaian Haji bagi Muslimah

Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warni

Muslimah berpakaian warna hitam dan gelap memang umum dipakai oleh wanita pada masa dulu, dan masa kini di sebagian negara, tentunya ini memiliki keutamaan, tetapi mereka tidak terlarang memakai pakaian berwarna selain hitam dan gelap, seperti hijau, kuning, dan bermotif.

Sebelum kami sampaikan dalil-dalil, akan kami sampaikan sebuah ulasan bagus dari Al-Hafiz Ibnu Hajar Rahimahullah, katanya:

“Sesungguhnya pembuat syariat tidaklah membatasi warna tertentu bagi pakaian laki-laki dan pakaian wanita. Kadar perhiasan yang serasi pada pakaian tunduk pada tradisi kaum muslimin pada setiap negara.

Dapat dimaklumi dan disaksikan pada sekarang ini, dan di semua masa, bahwa hiasan atau warna yang berlaku di antara wanita mukmin pada umumnya dapat diterima oleh ulama mereka di suatu tempat, mungkin terasa aneh bagi kaum muslimin di tempat lain, dan mungkin mereka malah mengingkarinya.

Sebagaimana warna dan model berbeda dari satu masa ke masa lain di satu daerah.

Benarlah kata Imam Ath-Thabari yang mengatakan, “Sesungguhnya menjaga model zaman termasuk muru’ah (harga diri) selama tidak mengandung dosa dan menyelisihi model serupa dalam rangka mencari ketenaran.”

Berikut ini akan kami sampaikan beberapa atsar yang tsaabit (kuat) tentang para wanita zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang memakai pakaian dengan beragam warna.

Baca Juga: Rekomendasi Memilih Pakaian Sesuai Bentuk Tubuh

Riwayat Pertama: warna merah

Berkata kepada kami Abu Bakar, katanya: berkata kepada kami ‘Abbad bin al ‘Awwam, dari Sa’id, dari Abu Masy’ar, dari Ibrahim (an-Nakha’i, pen), bahwa dia bersama ‘Alqamah dan al Aswad menemui istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

Mereka berdua melihat istri-istri nabi memakai mantel berwarna merah.

Ibrahim An-Nakha’i berpendapat tidak apa-apa pula memakai celupan ‘ushfur (warnanya merah, pen).

Riwayat di atas menunjukkan kebolehan memakai warna merah bagi wanita muslimah.

Warna merah bahkan dipakai juga oleh istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu anhuma dan diketahui oleh laki-laki yang bukan mahram mereka, bahkan Aisyah dan Asma radhiyallahu anhuma memakainya ketika di luar rumah yakni ketika ihram.[ind]

sumber: Menjawab Kegelisahan Aktivis Dakwah. Ustaz Farid Nu’man Hasan. Inspirasi Cendikia: 2021.

Tags: Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warniustadz farid nu'man hasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membangun Ikatan Persaudaraan di Antara Anak

Next Post

Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

Next Post
Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

Layanan Pendidikan Pascabencana, jadi Acuan Pemerintah Daerah

Jangan Gampang Menuduh Zina

Jangan Gampang Menuduh Zina

Makna Holistik Eco Enzyme

Makna Holistik Eco Enzyme

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11169 shares
    Share 4468 Tweet 2792
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Bolehkah Makan Sahur Malam Hari Sebelum Tengah Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1902 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga